2021, Pemprov Banten Prioritaskan Penataan Aset

Sumber Gambar :

SERANG - Pemprov Banten akan memberikan perhatian lebih terhadap penataan aset pada rencana kerja (renja) 2021. Tujuannya agar penggunaan aset dapat dimaksimalkan, sehingga memberikan tambahan terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Hal itu terungkap dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aula Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Jumat (21/2/2020).

Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, aset harus menjadi fokus pada renja BPKAD Banten tahun 2021. Sebab, aset daerah menjadi salah satu aspek penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dan bisa dimanfaatkan untuk menggenjot PAD.

“Terminologi BPKAD ada satu konsentrasi yang perlu juga kita giatkan tentang aset daerah. Aset itu bisa menjadi pintu masuk kita, dalam rangka mendapatkan sumber pembiayaan,” katanya.

Ia melihat, banyak aset Pemprov Banten yang dapat dimanfaatkan dengan baik untuk menggenjot PAD, misalnya aset berjenis alat berat.

“Kita sedang menata kelola itu. Sewa alat berat, lalu kemudian aset lain mungkin, kita kepemilikan beberapa situ. Sedang kami review. Mudah-mudahan itu bisa bagian kita optimalkan income (pendapatan) ke pemerintah daerah,” ucapnya.

Agar aset tertata dengan baik, pihaknya telah melakukan beberapa langkah. Salah satunya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mengurusi aset berbentuk lahan tanah.

“Kami lakukan kerja sama untuk bisa diselesaikan. Ada semacama forum dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), kepolisian, untuk kita selesaikan dari aspek (aset) bermasalah,” tuturnya.

Baru 33 persen bersertifikat

Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, aset berjenis bidang tanah yang dimiliki Pemprov Banten kurang lebih mencapai 896 bidang. Dari jumlah itu, baru 33 persen di antaranya yang bersertifikat.

Untuk sisanya, akan mulai dilengkpi sertifikat mulai tahun ini melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

“Mudah-mudahan gol kita bisa meningkatkan di atas 50 persen. Aset-aset itu bisa menimbulkan pendapatan baru dalam optimalisasi PAD,” katanya.

Disinggung soal PAD yang bisa didapatkan jika aset dimanfaatkan dengan baik, ia mengaku belum menghitungnya. Saat ini, pihaknya masih fokus untuk merapikan legalitas dari aset tersebut agar tidak bermasalah dikemudian hari.

“Misal lahan kosong tidak termanfaatkan, strategis dan sudah bersertifikat. Kami bisa lakukan kerja sama dengan pihak ketiga berupa sewa atau KSP (kerja sama pemanfaatan). Kami sedang menata, karena memang syarat utama kita memanfaatkan aset itu syaratnya sertifikasi,” katanya.

Dalam pemanfaatan aset untuk mendorong peningkatan PAD, pihaknya akan memilah terlebih dahulu mana aset berpotensi.

“Kami akan memilah mana aset-aset yang berpotensi kita lakukan kerja sama pihak ketiga sehingga bisa menghasilkan,” tuturnya. 

 Sumber : https://www.kabar-banten.com/2021-pemprov-banten-prioritaskan-penataan-aset/


Share this Post