2021, Pemprov Banten Prioritaskan Penataan Aset
Sumber Gambar :SERANG - Pemprov Banten akan memberikan perhatian lebih terhadap
penataan aset pada rencana kerja (renja) 2021. Tujuannya agar penggunaan aset
dapat dimaksimalkan, sehingga memberikan tambahan terhadap pendapatan asli
daerah (PAD).
Hal itu terungkap dalam Forum Rencana Kerja (Renja) Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten di Aula Badan
Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, KP3B, Curug, Kota Serang,
Jumat (21/2/2020).
Sekda Banten Al Muktabar mengatakan, aset harus menjadi fokus
pada renja BPKAD Banten tahun 2021. Sebab, aset daerah menjadi salah satu aspek
penting dalam tata kelola pemerintahan daerah dan bisa dimanfaatkan untuk
menggenjot PAD.
“Terminologi BPKAD ada satu konsentrasi yang perlu juga kita
giatkan tentang aset daerah. Aset itu bisa menjadi pintu masuk kita, dalam
rangka mendapatkan sumber pembiayaan,” katanya.
Ia melihat, banyak aset Pemprov Banten yang dapat dimanfaatkan
dengan baik untuk menggenjot PAD, misalnya aset berjenis alat berat.
“Kita sedang menata kelola itu. Sewa alat berat, lalu kemudian
aset lain mungkin, kita kepemilikan beberapa situ. Sedang kami review.
Mudah-mudahan itu bisa bagian kita optimalkan income (pendapatan) ke pemerintah
daerah,” ucapnya.
Agar aset tertata dengan baik, pihaknya telah melakukan beberapa
langkah. Salah satunya menggandeng Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk
mengurusi aset berbentuk lahan tanah.
“Kami lakukan kerja sama untuk bisa diselesaikan. Ada semacama
forum dengan BPN (Badan Pertanahan Nasional), kepolisian, untuk kita selesaikan
dari aspek (aset) bermasalah,” tuturnya.
Baru 33 persen
bersertifikat
Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti mengatakan, aset
berjenis bidang tanah yang dimiliki Pemprov Banten kurang lebih mencapai 896
bidang. Dari jumlah itu, baru 33 persen di antaranya yang bersertifikat.
Untuk sisanya, akan mulai dilengkpi sertifikat mulai tahun ini
melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).
“Mudah-mudahan gol kita bisa meningkatkan di atas 50 persen.
Aset-aset itu bisa menimbulkan pendapatan baru dalam optimalisasi PAD,”
katanya.
Disinggung soal PAD yang bisa didapatkan jika aset dimanfaatkan
dengan baik, ia mengaku belum menghitungnya. Saat ini, pihaknya masih fokus
untuk merapikan legalitas dari aset tersebut agar tidak bermasalah dikemudian
hari.
“Misal lahan kosong tidak termanfaatkan, strategis dan sudah
bersertifikat. Kami bisa lakukan kerja sama dengan pihak ketiga berupa sewa
atau KSP (kerja sama pemanfaatan). Kami sedang menata, karena memang syarat
utama kita memanfaatkan aset itu syaratnya sertifikasi,” katanya.
Dalam pemanfaatan aset untuk mendorong peningkatan PAD, pihaknya
akan memilah terlebih dahulu mana aset berpotensi.
“Kami akan memilah mana aset-aset yang berpotensi kita lakukan
kerja sama pihak ketiga sehingga bisa menghasilkan,” tuturnya.