Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumymembagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga

Sumber Gambar :

Pembagian Bantuan Usaha Ekonomi Produktif (UEP) Dinas Sosial Provinsi Banten terus berlanjut. Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Jumat (3/12), membagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga tersebut kepada 250 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.

Pembagian dilakukan di Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Nurhana dan juga Anggota Komisi V DPRD Banten M Bahri.

Usai pembagian kepada pers Andika mengatakan, Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya.

“Selambat-lambatnya di APBD Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten) tentu saja terkait (penganggaran) ini", kata Andika.

Rencana penambahan kuota tersebut, kata Andika, mengingat program bantuan tersebut dinilai efektif untuk membantu masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari dengan dimilikinya modal usaha oleh mereka.

“Dan dari sejumlah testimoni masyarakat penerima di Kabupaten/Kota dimana saya membagikan, mereka masyarakat penerima mengakui jika program ini sangat bermanfaat", ujarnya.


Share this Post