Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumymembagikan bantuan bahan pokok untuk modal usaha warungan dan tata boga
Sumber Gambar :Pembagian Bantuan Usaha
Ekonomi Produktif (UEP) Dinas Sosial Provinsi Banten terus berlanjut. Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy, Jumat (3/12), membagikan bantuan bahan pokok
untuk modal usaha warungan dan tata boga tersebut kepada 250 Keluarga Penerima
Manfaat (KPM) di Kabupaten Tangerang.
Pembagian dilakukan di
Kantor Kecamatan Kelapa Dua, dengan didampingi Kepala Dinas Sosial Nurhana dan
juga Anggota Komisi V DPRD Banten M Bahri.
Usai pembagian kepada pers
Andika mengatakan, Pemprov Banten akan meminta dukungan DPRD Banten agar kuota
penerima UEP tahun depan dapat ditambah jumlahnya.
“Selambat-lambatnya di APBD
Perubahan (2022) akan kami ajukan. Kami mohon dukungan dari dewan (DPRD Banten)
tentu saja terkait (penganggaran) ini", kata Andika.
Rencana penambahan kuota
tersebut, kata Andika, mengingat program bantuan tersebut dinilai efektif untuk
membantu masyarakat agar mampu mandiri dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari
dengan dimilikinya modal usaha oleh mereka.
“Dan dari sejumlah testimoni
masyarakat penerima di Kabupaten/Kota dimana saya membagikan, mereka masyarakat
penerima mengakui jika program ini sangat bermanfaat", ujarnya.