Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy hadir pada Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-93 tingkat Provinsi Banten

Sumber Gambar :

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menghadiri Peringatan Hari Ibu (PHI) ke-93 tingkat Provinsi Banten di Plaza Aspirasi, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (15/12). Dalam sambutannya Andika membeberkan sejumlah prestasi yang sudah berhasil diraih Provinsi Banten di bawah kepemimpinan Gubernur Banten Wahidin Halim dan dirinya sebagai Wakil Gubernur.

Kata Andika, berkat doa dan dukungan kaum ibu salah satunya, Pemprov Banten saat ini telah banyak menghasilkan sejumlah prestasi membanggakan. Andika menyebut Pemprov Banten berprestasi di antaranya dengan telah berhasilnya mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait pengelolaan keuangan. Selain itu, lanjutnya, Pemprov Banten baru-baru ini juga sudah dinobatkan sebagai Provinsi terbaik dalam pencegahan korupsi oleh KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi). "Dan yang paling update adalah Banten baru saja dinobatkan sebagai Provinsi terbaik dalam penanganan Covid-19," imbuhnya.

Terkait pembangunan atau kebijakan yang bersifat mendukung kaum perempuan dalam hal ini kaum ibu, kata Andika, Pemprov Banten telah meraih penghargaan berupa Anugerah Parahita Ekapraya (APE) sebanyak 7 kali berturut-turut. Hal itu tidak lepas dari telah diterbitkannya Peraturan Daerah Nomor 10 tahun 2005 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah dan Peraturan Gubernur Banten Nomor Nomor 80 Tahun 2014 tentang Percepatan Pengarusutamaan Gender Melalui Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender di Provinsi Banten. "Melalui Perda ini jelas keberpihakan Pemprov Banten kepada kaum perempuan, termasuk kaum ibu tentunya," ujarnya.

Lebih jauh Andika meminta kaum ibu untuk terus memberikan dukungan terkait apa yang kini tengah dilakukan Pemprov Banten. Andika mengungkapkan Banten kini telah berangsur-angsur bangkit setelah sebelumnya dihantam krisis multidimensi oleh pandemi Covid-19.


Share this Post