Wagub Minta Pemda Lakukan Klasterisasi untuk Pencegahan Covid-19

Sumber Gambar :

PANDEGLANG – Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy meminta semua kepala daerah yang ada di wilayah Banten untuk melakukan klasterisasi masyarakat guna memotong penyebaran virus Covid-19. Mengingat sejauh ini sudah ada beberapa warga Banten yang terinfeksi Covid-19.

Kata Andika, sesuai arahan pemerintah pusat bahwa untuk mencegah virus Corona harus dilakukan klasterisasi agar jangan sampai kumpulan masyarakat yang mengadakan kegiatan dengan jumlah besar berdampak negatif pada penularan Corona.

“Arahan dari pemerintah pusat kalau tidak penting jangan keluar rumah agar yang terinfeksi tidak menginfeksi kan lagi dan bisa segera sembuh. Dengan adanya klasterisasi bisa menahan pandemik yang ada di Provinsi Banten,” ucapnya, Selasa (17/3/2020).

Dirinya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk menegaskan kembali kepada masyarakat bahwa di dua minggu ke depan jangan banyak melakukan aktifitas di luar rumah terutama yang melibatkan kumpulan orang banyak. Selain itu, surat pernyataan Kejadian Luar Biasa (KLB) yang dikeluarkan Pemprov Banten bisa menjadi acuan bagi pemerintah daerah untuk melakukan imbauan kepada masyarakat.

“Berarti sudah jelas secara keseluruhan harus dipatuhi oleh semua daerah bagaimana menjaga kondusifitas pandemik Corona ini,” tegasnya.

Namun saat ditanya mengenai ada tidaknya rencana penutupan sementara tempat wisata, Andika mengaku hal itu diserahkan kembali pada ketegasan pemerintah daerah.

“Kami berfikir bagaimana menjaga nyawa dulu, mudah-mudahan dua minggu ke depan pandemik Corona ini bisa hilang di wilayah kita, kalau orang tetap berkumpul virus itu bisa menyebar,” tutupnya. 

Sumber : https://www.bantennews.co.id/wagub-minta-pemda-lakukan-klasterisasi-untuk-pencegahan-covid-19/


Share this Post