Wagub Banten: Target Saber Pungli, Pelayanan Publik Efektif - Efisien Dan Cegah Korupsi
Sumber Gambar :Pemprov Banten menggelar Sosialisasi Sapu Bersih Pungutan Liar atau saber pungli kepada sekitar 500 pejabat eselon 2 dan 3 serta BUMD di lingkungan Pemprov Banten, Kamis (17/6/2021). Sosialisasi tersebut dilakukan dengan tujuan menjadikan pelayanan publik yang efektif dan efisien serta mencegah korupsi di lingkungan Pemprov Banten.
"Sengaja upaya ini kami
lakukan secara terus menerus dengan tujuan terjadinya
pelayanan publik yang
efektif dan efisien serta mencegah terjadinya korupsi," kata Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy dalam sambutannya saat membuka acara di Pendopo
Gubernur Banten, Kota Serang. Acara ini diikuti oleh sebagian besar peserta
sosialisasi secara virtual.
Andika mengatakan, PP No. 87/2016 tentang Satgas
Saber Pungli dengan tegas dinyatakan bahwa praktik pungutan liar telah merusak
sendi kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara. "Sehingga, upaya
pemberantasan secara tegas, terpadu, efektif, efisien, dan mampu menimbulkan
efek jera perlu dilakukan," imbuhnya
Andika menyebut, Pemprov
Banten sendiri sudah membentuk Satgas Saber Pungli tingkat Provinsi Banten
sejak 2017. Hal itu merujuk pada Instruksi Mendagri No. 180/2016 tentang
Pengawasan Pungutan Liar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, dan SE Mendagri
No. 700/2016 tentang Pembentukan Unit Satgas Saber Pungli Tingkat Provinsi dan
Kabupaten/Kota.
"Terakhir Satgas Saber
Pungli Tingkat Provinsi Banten itu kita perbaharui tahun 2021 ini melalui
Keputusan Gubernur," kata Andika.
Andika melanjutkan, fungsi
satgas saber pungli adalah menyelenggarakan fungsi intelijen, pencegahan,
penindakan, dan yustisi yang dilaksanakan oleh masing-masing kelompok kerja
unit. Salah satu kegiatan tim saber pungli yang secara rutin dilaksanakan
setiap tahun baik di Tingkat Kabupaten/Kota maupun
Provinsi adalah berupa
sosialisasi sapu bersih pungutan liar kepada Aparatur Sipil
Negara (ASN) dan kelompok
masyarakat.
Sasaran sosialisasi
tersebut, kata Andika, terutama ditujukan pada fungsi-fungsi pelayanan publik
seperti pelayanan perizinan, pajak dan retribusi daerah, pelayanan
kependudukan, perhubungan, kesehatan, dan pendidikan.
Sejak tahun 2017 sampai
dengan 2020 lalu, kata Andika, sosialisasi saber pungli tingkat Provinsi Banten
telah disampaikan kepada kurang lebih 3.000 orang ASN dan masyarakat. "Target tahun 2021 sedikitnya akan
dilakukan sosialisasi kepada kurang lebih 1,000 orang ASN, pejabat publik dan
anggota masyarakat, dimana hari ini kita tengah melakukannya terhadap 500
orang," imbuhnya.
Sementara itu Sekretaris
Daerah Pemprov Banten Al Muktabar mengaku saat ini pihaknya tengah melakukan
persiapan penunjukkan Kabupaten/Kota bebas pungli. Hal itu, kata dia,
menindaklanjuti hasil Rakernas Satgas Saber Pungli tahun 2020 dan program kerja
tahun 2021, mengenai akan dilaksanakan penunjukan kota bebas pungli.
"Satgas Saber Pungli
Provinsi Banten akan segera melakukan evaluasi dan persiapan untuk kemungkinan
penunjukan salah satu Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang dicanangkan
sebagai Kabupaten/Kota bebas pungli," kata Sekda.