Wagub Banten: Protokol Kesehatan Kunci Keberhasilan Pilkada 2020
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, penerapan protokol kesehatan Covid-19 menjadi kunci keberhasilan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan baik penyelenggara KPU, Bawaslu, Perangkat Daerah Kabupaten/ Kota, TNI, Polri, civil society dan media massa, agar bersama-sama berkomitmen mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat.
"Ini agar kesehatan serta keamanan warga tetap terjaga, dan tingkat
partisipasi pemilih sesuai dengan target yaitu mencapai 75 persen," ungkap
Wagub saat menjadi narasumber dalam talkshow Pilkada Serentak 2020 di Banten
yang digelar TVRI di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan
Provinsi Banten (KP3B), Curug, Kota Serang, Senin (30/11).
Hadir narasumber lainnya, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar dan Ketua KPU
Banten Wahyul Furqon.
Dikatakan Wagub, Pemerintah Provinsi Banten selalu berkoordinasi dengan
TNI, POLRI dalam pengamanan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020 di Provinsi
Banten. Untuk itu, wagub meminta
penyelenggara Pilkada Serentak pada dua (2) kabupaten dan dua (2) kota
di Provinsi Banten untuk juga selalu berkoordinasi dengan Gugus Tugas
Percepatan Penanganan Covid 19, baik tingkat provinsi maupun tingkat
kabupaten/kota.
"Koordinasi ini untuk bagaimana penerapan protokol kesehatan
menjadi perhatian utama dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak di Provinsi
Banten," ujarnya.
Diungkapkan, evaluasi masa kampanye juga sudah dilakukan berdasarkan
bagaimana penerapan protokol kesehatan dalam setiap pelaksanaan kampanye
Pilkada Serentak 2020 di Provinsi Banten.
Wagub berkeyakinan penerapan protokol kesehatan Covid-19 berjalan dengan
baik selama masa kampanye. Hal itu mengingat Pilkada Serentak 2020 di Provinsi
Banten diikuti oleh kandidat petahana yang sebelum masa cuti kampanye selaku
kepala daerah atau wakil kepala daerah di kabupaten/ kota telah menerbitkan
Peraturan Bupati/ Walikota terkait Penerapan Disiplin Protokol Kesehatan,
sebagai tidak lanjut Inpres Nomor 6 Tahun 2020.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta masyarakat dan
para pendukung calon di Pilkada Serentak Tahun 2020 agar mematuhi protokol
kesehatan dengan tidak berkerumun.
Menurutnya, pada proses penghitungan suara hasil pencoblosan menjadi
tahapan yang paling rawan terjadinya kerumunan massa.
Untuk itu, Kapolda meminta kepada masyarakat agar menyaksikan dan
menunggu hasil penghitungan suara dari rumah-masing-masing. Baik dari layar
televisi maupun internet.