Wagub Banten Presentasikan Sipeka di Ajang Innovative Goverment Award (IGA) 2020 Kemendagri
Sumber Gambar :"Rancang bangun dari Sipeka ini sudah
diterapkan sejak tahun 2017 sebelum Online Single Submission (OSS) diberlakukan
pemerintah pusat pada tahun 2018. Dalam perjalanannya penerapan perizinan
berusaha secara daring ini terus dilakukan pengembangan disesuaikan dengan
masukan dari setiap stakeholder," ungkap Wakil Gubenur Banten Andika
Hazrumy dalam presentasi virtual Innovative Government Award (IGA) 2020
Kementerian Dalam Negeri (Rabu, 4/11/2020).
Dari 34 pemerintah provinsi, Pemprov Banten melalui
Sistem Informasi Pelayanan Elektronik Terbuka (Sipeka) berhasil lolos ke tujuh
(7) pemerintah provinsi nominator Innovative Government Award (IGA) 2020.
“Sebelumnya, Kemendagri memilih pemda nominator
awarding ini melalui indeks inovasi daerah, dimana Pemprov Banten waktu
pengisian indeks tersebut mengajukan Sipeka,” ungkap Wagub usai melakukan
presentasi virtual tersebut di ruang kerjanya, Pendopo Gubernur Banten, Kawasan
Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) Curug, Kota Serang.
Dikatakan, Pemprov Banten lolos bersama 191 pemerintah
daerah lainnya dalam tahap seleksi melalui indeks inovasi daerah tersebut. Di
klaster pemerintah provinsi, Pemprov Banten dinyatakan lolos hanya bersama 6
pemprov saja.
“Dari 192 daerah itu, kalau jumlah inovasi diikutkan
dalam penilaian melalui indeks inovasi daerah itu mencapai hampir 15 ribu inovasi.
Nah dari 192 itu, Sipeka Pemprov Banten salah satunya,” imbuhnya.
Masih menurut Wagub, rancang bangun dari Sipeka sudah
diterapkan sejak tahun 2017, sebelum Online Single Submission (OSS)
diberlakukan pemerintah pusat pada tahun 2018. Dalam perjalanannya penerapan
perizinan berusaha secara daring ini terus dilakukan pengembangan disesuaikan
dengan masukan dari para pemangku kepentingan (stakeholder).
"Saat ini, Sipeka telah full paperless dengan
menyederhanakan perizinan dan persyaratan investasi. Untuk unduh
dokumennya, tandatangan elektronik, dan mencetak secara mandiri. Dokumen izin
yang sudah diterbitkan juga sudah memuat tanda tangan elektronik yang
dikeluarkan oleh Balai Sertifikat Elektronik," paparnya.
“Assistensinya juga dilakukan secara online
antara petugas dan pemohon,” imbuh Wagub.
Wagub mengaku, dalam presentasinya kepada tim penilai,
dirinya juga mengungkapkan bahwa aplikasi Sipeka ini sudah mempersiapkan modul
dan struktur rancang bangun sistem untuk mendukung peningkatan ekosistem
investasi.
"Sipeka juga sedang diintegrasikan dengan Sistem
Informasi Geografis (SIG) Potensi Penanaman Modal," ungkapnya
"Dengan adanya penggabungan informasi potensi
penanam modal dengan data perusahaan yang berada di database Sipeka, hal itu
akan lebih memudahkan dalam pengawasan dan pembinaan terhadap para pelaku usaha
sebagai peningkatan ekosistem investasi berusaha di Banten," jelas Wagub.
Dalam paparannya, Wagub juga mengungkapkan, di masa
pandemi Covid-19 ini investasi di Provinsi Banten dari Januari hingga September
tahun 2020 telah mencapai Rp42,1 triliun. Terdiri dari PMDN sebesar Rp22,249
triliun dan PMA sebesar Rp19,771 triliun.
"Hal itu telah menjadikan Pemprov Banten berada
di peringkat pertama realisasi PMDN pada triwulan III tahun 2020 secara
nasional. Untuk PMA-nya sendiri berada di peringkat 4 nasional,"
ungkapnya.
"Capaian tersebut telah menciptakan total proyek
sebanyak 6.952, serta dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 51.316 orang. Dengan
demikian target investasi RPJMD tahun 2020 tinggal Rp 6,9 triliun dari Rp 49
triliun yang ditargetkan," pungkas Wagub.