Wagub Banten: Penting, Program Kerukunan Beragama Bagi Generasi Muda
Sumber Gambar :"Nilai-nilai toleransi menjadi aspek penting dalam program kerja dan kegiatan FKUB khususnya bagi generasi muda," ungkap Wakil Gubernur Banten saat membuka Rapat Koordinasi Dewan Penasehat Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten di Aula Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (3/12).
Wagub meminta FKUB se-Banten menggarap program-program kerukunan
beragama untuk kalangan generasi muda. Menanamkan nilai-nilai toleransi dalam
beragama ke generasi muda Banten. Salah satunya, melalui saluran yang akrab
dengan generasi muda yakni media sosial.
Hadir pada acara tersebut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar, Danrem 064
Maulana Yusuf Brigjen TNI W Gumuruh, Kepala Kanwil Kemenag Banten Baazari Syam,
dan Ketua FKUB Banten AM Romli. Turut hadir para wakil kepala daerah di Banten
dalam kapasitasnya sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB di daerahnya. Mereka
adalah Wakil Walikota Tangerang Syafrudin, Wakil Walikota Serang Subadri
Ushuludin dan Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi.
Wagub juga berharap agar program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE)
tentang toleransi dan kerjasama antar umat beragama agar terus digaungkan,
khususnya melalui media sosial.
Nilai-nilai toleransi dimaksud, kata Wagub, yaitu terbiasa dan tidak
mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman
dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama,
ras, maupun adat istiadat.
Terkait itu, Wagub Meminta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Bagian
Kesejahteraan Rakyat pada Biro Pemerintahan dan Kesra atau Bagian Kesra sebagai
perangkat daerah yang membidang kerukunan umat beragama, baik tingkat provinsi
maupun kabupaten/kota agar dapat melakukan perencanaan dan penganggaran
kegiatan KIE yang berorientasi pada pembentukan toleransi khususnya bagi
generasi muda Banten.
Hal tersebut, kata Wagub, perlu dilakukan untuk mendukung program kerja
FKUB yang bersumber dari dana hibah yang diberikan pemerintah daerah.
"Karena pada hakikatnya FKUB merupakan lembaga yang mensupport
Pemerintah Daerah dalam perumusan kebijakan pemeliharaan kerukunan umat
beragama," imbuhnya.
Sementara itu Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar meminta FKUB dapat
membantu tugas-tugas kamtibmas Polri saat ini. Tugas-tugas dimaksud di
antaranya terkait penegakan protokol kesehatan Covid-19.
"Kecenderungan peribadatan kan memang berkumpul bersama. Namun
bagaimana supaya sekarang kerumunan-kerumunan tersebut bisa dikurangi,"
katanya.