Wagub Banten Minta FKUB Sosialisasikan Protokol Kesehatan
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy meminta Forum
Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Banten ikut membantu mensosialisasikan
kebijakan-kebijakan Pemprov Banten. Salah satu kebijakan Pemprov Banten yang
saat ini perlu mendapat bantuan seluruh stake holder adalah kebijakan terkait
penanganan Covid-19.
"Jadi kami minta FKUB ikut mensosialisasikan
protokol kesehatan (Prokes) Covid 19, PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar)
sampai dengan Pergub (peraturan gubernur) tentang penegakan disiplinnya,"
kata Wagub usai sebagai Ketua Dewan Penasehat FKUB Banten menghadiri rapat
kerja FKUB Banten di Hotel Le Semar Kota Serang, Kamis (22/10).
Menurut Wagub, FKUB harus mampu meyakinkan masyarakat
bahwa semua kebijakan pemerintah termasuk Pemprov Banten terkait Covid 19
sejauh ini relatif berhasil.
"Berkat kekompakan dan kedisiplinan semuanya,
Alhamdulillah zona merah hanya tinggal tersisa di Tangsel (Tangerang Selatan),"
ujarnya.
Adapun protokol kesehatan yang dianjurkan untuk selalu
dilakukan masyarakat saat ini dalam menghadapi pandemi Covid 19 adalah memakai
masker, mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak.
Pendidikan Multikultural
Pada kesempatan itu Wagub juga menekankan, FKUB
Provinsi Banten, FKUB Kabupaten/ Kota se-Provinsi Banten bersama-sama Satuan
Pendidikan (SD, SMP, SMA/SMK) dan perguruan tinggi di Provinsi Banten
diharapkan dapat mengembangkan sikap dan tata laku peserta didik yang menghargai
pluralitas dan heterogenitas. Hal itu dilakukan melalui upaya pengajaran,
pelatihan, proses, perbuatan, dan cara-cara mendidik yang menghargai pluralitas
dan heterogenitas secara humanistik.
"Proses pendidikan yang diimplementasikan pada
kegiatan pembelajaran di satuan pendidikan diharapkan dapat mengutamakan unsur
perbedaan sebagai hal yang biasa," ungkapnya.
Sebagai implikasinya, lanjut Wagub, pendidikan
multikultural yang membawa peserta didik untuk terbiasa dan tidak
mempermasalahkan adanya perbedaan secara prinsip untuk bergaul dan berteman
dengan siapa saja tanpa membedakan latar belakang budaya, suku bangsa, agama,
ras, maupun adat istiadat yang ada.
Dikatakan Wagub, dengan pendidikan multikultural
generasi muda Banten diharapkan dapat mengedepankan sikap toleransi terhadap
perbedaan-perbedaan yang ada di lingkungan baik di lingkungan sekolah,
lingkungan tempat tinggal ataupun lingkungan sosial lainnya. Sehingga generasi
muda Banten diharapkan memiliki nilai-nilai multikultural sesuai dengan falsafah
bangsa; Pancasila dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
"Karena itu, FKUB Provinsi Banten diharapkan
dapat merumuskan program bekerjasama dengan stakeholder pendidikan di Provinsi
Banten," kata Wagub.
Sementara itu Ketua FKUB Provinsi Banten AM Romly
mengatakan, pihaknya siap membantu Pemprov Banten untuk ikut mensosialisasikan
kebijakan pemprov, utamanya saat ini kebijakan mengenai penanganan Covid-19.
"Kami tentu saja meski tupoksi utamanya kerukunan
beragama, tapi semua yang menyangkut kepentingan masyarakat, umat, ya tentu
saja itu menjadi tupoksi kami juga. Saat ini Covid -19 tupoksi kita
bersama," ungkapnya.