Wagub Andika : Pemprov Banten Prioritaskan Percepatan Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa
Sumber Gambar :Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menegaskan Pemerintah Provinsi Banten prioritaskan percepatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Komitmen itu tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten 2017 -2022.
"Memasuki usia ke 21
tahun, Provinsi Banten berkomitmen prioritaskan percepatan pembangunan desa," ungkap Wagub Andika
dalam sambutan yang dibacakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi
Banten Enong Suhaeti pada Webinar
Menyoal Peran Pemprov Banten di Desa yang diselenggarakan oleh TV Desa dan
desapedia.id (5/10/20).
"Dimana dalam RPJMD
Provinsi Banten tahun 2017-2022, salah satu aspek penting yang menjadi isu
strategis adalah kesenjangan antar daerah wilayah di Provinsi Banten,"
tambahnya.
Wagub Andika berharap, para
Kepala Desa di Provinsi Banten mampu mengimplementasikan berbagai terobosan
dalam percepatan pembangunan desa menuju desa yang maju dan mandiri.
Dikatakan, sejak tahun 2003
Pemprov Banten telah menganggarkan bantuan keuangan desa yang cukup besar untuk
diberikan kepada desa.
"Tahun 2020, Pemprov
Banten mengalokasikan bantuan keuangan sebesar Rp 61,9 miliar kepada 1.238
desa," baca Enong.
Dijelaskan, bantuan keuangan desa yang diberikan oleh
Pemprov Banten tersebut bersifat komplementer, sedangkan sumber utama dan
terbesarnya adalah dana desa yang bersumber dari APBN.
"Melalui bantuan
keuangan desa, Pemerintah Desa se-Provinsi Banten diharapkan dapat meningkatkan
pertumbuhan ekonomi dimana pengelolaan potensi ekonomi desa dan kawasan
perdesaan dapat menyerap sebanyak-banyaknya angkatan kerja, mampu memperbaiki
pemerataan dan mengurangi kesenjangan," ungkap Enong.
Menurutnya, perhatian khusus
terhadap usaha mikro di desa haruslah dikedepankan. Terutama dalam hal
penguatan teknologi yang ramah lingkungan, pemasaran, permodalan dan akses
pasar.
Dalam kesempatan itu, Enong
juga menjelaskan soal prioritas pemberdayaan masyarakat antara lain berupa
pelatihan dan usaha ekonomi, pertanian, perikanan, dan perdagangan, pelatihan
teknologi tepat guna serta peningkatan kapasitas masyarakat termasuk kelompok
usaha ekonomi, kelompok tani, kelompok nelayan, kelompok perajin dan kelompok
perempuan.
Untuk diketahui, data
Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Indeks Desa
Membangun (IDM) di 4 kabupaten di wilayah Provinsi Banten pada tahun 2020
meningkat dengan nilai IDM mencapai 0,6361 dengan status IDM berkembang. Untuk
capaian IDM Kabupaten Tangerang sebesar 0,6804 dengan status IDM berkembang.
Capaian IDM Kabupaten Serang sebesar 0,6560 dengan status IDM Berkembang,
sedangkan capaian IDM Kabupaten Pandeglang sebesar 0,6202 dengan status IDM
berkembang serta capaian IDM Kabupaten Lebak sebesar 0,6004 dengan status IDM
berkembang.