Vaksin Merah Putih Jadi Kebanggaan Nasional

Sumber Gambar :

Bangsa Indonesia patut berbangga karena untuk pertama kalinya Indonesia memproduksi vaksin Covid-19 yang dinamakan vaksin Merah Putih.

Vaksin Merah Putih diproduksi oleh Universitas Airlangga (Unair) bekerjasama dengan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia dan telah mendapat izin uji klinis dari BPPOM dan sertifikasi halal dari MUI.

Fatwa MUI mengenai vaksin Merah Putih suci dan halal disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun Ni’am Sholeh dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube MUI TV, Kamis (10/2/2022).

Fatwa bahwa vaksin Merah Putih halal dikeluarkan MUI melalui Fatwa MUI No. 8 Tahun 2022 tentang produk vaksin Covid-19 yakni vaksin Merah Putih kerjasama Unair dan  PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia hukumnya suci dan halal.

Dalam Fatwa MUI tersebut disebutkan, vaksin Covid-19 yakni vaksin Merah Putih produksi Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia boleh digunakan sepanjang keamanannya menurut ahli yang kreibel dan kompeten.

Fatwa ini sebagai bagian komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah putih, aman dan terjamin kehalalannya, karena masyarakat Indonesia mayoritas  muslim.

MUI menegaskan keluarnya Fatwa MUI mengenai kehalalan vaksin Merah Putih dilakukan dengan teltii dan hati-hati. Mulai tahapan yang dilakukan oleh MUI yakni berdasarkan hasil pemeriksaan tim audit LPPOM MUI baik dari dokumen pemeriksanaan lapangan dan proses produksi di pabrik vaksin Merah Putih di Bogor Jawa Barat.

Kemudian  dilakukan pembahasan vaksin Merah Putih dilakukan secara maraton dan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.

Dalam proses keluarnya fatwa halal vaksin Merah Putih, MUI menggelar sidang-sidang dilakanakan baik internal maupun bersama LPPOM MUI  dan produsen.

Rektor Universitas Airlangga Prof. Dr. Moh. Nasih mengatakan vaksin Merah Putih telah diproyeksikan sebagai produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal (sehatnegeriku.kemkes.go.id, 9 Februari 2022).

Apresiasi juga disampaikan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Plt. Deputi Fasilitasi Riset dan Inovasi BRIN Agus Haryono saat menghadiri Pencanangan Uji Klinis Fase 1 Vaksin Merah Putih  di RSUD Dr Soetomo. Adanya uji klinis ini dapat membuktikan bahwa vaksin Merah Putih ini proven secara ilmiah, tidak diragukan kebenaranya, dan proven secara regulasi. Dengan begitu masyarakat akan merasa aman menggunakan vaksin Merah Putih ini. (brin.go.id, 9 Februari 2022).

Diketahui, RSUD Dr Soetomo merupakan rumah sakit yang akan berperan dalam uji klinis Vaksin Merah Putih. Uji klinis ini akan dilakukan sebanyak 3 fase.

Penggunaan vaksin Merah Putih oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diproyeksikan selain sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional. Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi penduduk beragama Islam.

Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan tahapan yang ketat. Setelah proses uji klinik, vaksin Merah Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.

Sebelum diedarkan secara internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing internasional.

Kehadiran vaksin Merah Putih yang sudah keluar izin klinis dari BPOM dan juga fatwa halal dari MUI patut diapresiasi. Hal ini menunjukkan putra-putra terbaik Indonesia juga mampu memproduksi vaksin Covid-19 dan diharapkan masyarakat makin percaya terhadap program vaksinasi, karena vaksin diproduksi dari dalam negeri.

Dengan kepercayaan masyarakat semakin meningkat terhadap program vaksinasi maka diharapkan capaian vaksinasi akan tercapai. Dengan optimalnya capaian vaksinasi maka diharapkan penyebaran Covid-19 makin terkendali.* (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post