Vaksin Merah Putih Jadi Kebanggaan Nasional
Sumber Gambar :Bangsa Indonesia patut berbangga karena untuk pertama kalinya Indonesia memproduksi vaksin Covid-19 yang dinamakan vaksin Merah Putih.
Vaksin Merah Putih
diproduksi oleh Universitas Airlangga (Unair) bekerjasama dengan PT Biotis
Pharmaceuticals Indonesia dan telah mendapat izin uji klinis dari BPPOM dan
sertifikasi halal dari MUI.
Fatwa MUI mengenai vaksin
Merah Putih suci dan halal disampaikan Ketua Bidang Fatwa MUI Pusat Asrorun
Ni’am Sholeh dalam keterangan pers yang disiarkan melalui kanal Youtube MUI TV,
Kamis (10/2/2022).
Fatwa bahwa vaksin Merah
Putih halal dikeluarkan MUI melalui Fatwa MUI No. 8 Tahun 2022 tentang produk
vaksin Covid-19 yakni vaksin Merah Putih kerjasama Unair dan PT Biotis Pharmaceuticals Indonesia hukumnya
suci dan halal.
Dalam Fatwa MUI tersebut
disebutkan, vaksin Covid-19 yakni vaksin Merah Putih produksi Unair dan PT
Biotis Pharmaceuticals Indonesia boleh digunakan sepanjang keamanannya menurut
ahli yang kreibel dan kompeten.
Fatwa ini sebagai bagian
komitmen MUI untuk memberikan dukungan pengembangan vaksin Merah putih, aman
dan terjamin kehalalannya, karena masyarakat Indonesia mayoritas muslim.
MUI menegaskan keluarnya
Fatwa MUI mengenai kehalalan vaksin Merah Putih dilakukan dengan teltii dan
hati-hati. Mulai tahapan yang dilakukan oleh MUI yakni berdasarkan hasil
pemeriksaan tim audit LPPOM MUI baik dari dokumen pemeriksanaan lapangan dan
proses produksi di pabrik vaksin Merah Putih di Bogor Jawa Barat.
Kemudian dilakukan pembahasan vaksin Merah Putih
dilakukan secara maraton dan menggunakan seluruh sumber daya yang ada.
Dalam proses keluarnya fatwa
halal vaksin Merah Putih, MUI menggelar sidang-sidang dilakanakan baik internal
maupun bersama LPPOM MUI dan produsen.
Rektor Universitas Airlangga
Prof. Dr. Moh. Nasih mengatakan vaksin Merah Putih telah diproyeksikan sebagai
produk vaksin kebanggaan nasional dengan bersertifikat halal
(sehatnegeriku.kemkes.go.id, 9 Februari 2022).
Apresiasi juga disampaikan
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Plt. Deputi Fasilitasi Riset dan
Inovasi BRIN Agus Haryono saat menghadiri Pencanangan Uji Klinis Fase 1 Vaksin
Merah Putih di RSUD Dr Soetomo. Adanya
uji klinis ini dapat membuktikan bahwa vaksin Merah Putih ini proven secara
ilmiah, tidak diragukan kebenaranya, dan proven secara regulasi. Dengan begitu
masyarakat akan merasa aman menggunakan vaksin Merah Putih ini. (brin.go.id, 9
Februari 2022).
Diketahui, RSUD Dr Soetomo
merupakan rumah sakit yang akan berperan dalam uji klinis Vaksin Merah Putih.
Uji klinis ini akan dilakukan sebanyak 3 fase.
Penggunaan vaksin Merah
Putih oleh pemerintah melalui Kementerian Kesehatan diproyeksikan selain
sebagai booster dan vaksin anak, juga sebagai vaksin donasi internasional.
Diharapkan vaksin merah putih dapat menembus negara dengan populasi penduduk
beragama Islam.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, dilakukan tahapan yang ketat. Setelah proses uji klinik, vaksin Merah
Putih harus sesegera mungkin menempuh proses registrasi skala global.
Sebelum diedarkan secara
internasional, vaksin Merah Putih harus terlebih dahulu melakukan proses
registrasi di World Health Organization (WHO), dan mendapatkan listing
internasional.
Kehadiran vaksin Merah Putih
yang sudah keluar izin klinis dari BPOM dan juga fatwa halal dari MUI patut
diapresiasi. Hal ini menunjukkan putra-putra terbaik Indonesia juga mampu
memproduksi vaksin Covid-19 dan diharapkan masyarakat makin percaya terhadap
program vaksinasi, karena vaksin diproduksi dari dalam negeri.
Dengan kepercayaan
masyarakat semakin meningkat terhadap program vaksinasi maka diharapkan capaian
vaksinasi akan tercapai. Dengan optimalnya capaian vaksinasi maka diharapkan
penyebaran Covid-19 makin terkendali.* (Maksuni, Praktisi Pers)