UPZ Pemprov Banten Salurkan Dana Zakat Untuk Sarana Prasarana Masjid dan Mushola
Sumber Gambar :Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Pemerintah Provinsi Banten
kembali menyalurkan dana zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) di Pemerintah
Provinsi Banten. Penyaluran dana zakat yang berlangsung di Aula LPTQ Masjid
Raya Al-Bantani, KP3B Curug, Kota Serang (Kamis, 17/9/2020) kali ini difokuskan
pada peningkatan sarana dan prasarana masjid dan mushola.
"Bapak dan ibu sekalian yang pada saat ini hadir
untuk menerima dana zakat bantuan ini, saya ucapkan selamat. Ada salam juga
dari Bapak Gubernur. Dengan kebijakannya memerintahkan kami untuk mengumpulkan
dan mendistribusikan langsung zakat berupa dana bantuan insentif para pegawai
Aparatur Sipil Negara di lingkungan Provinsi Banten," ungkap Kepala UPZ
Pemprov banten yang juga Kabiro Kesra Pemprov Banten Toton Suriawinata.
Pendistribusian dana zakat kelima ini lebih berfokus
kepada bantuan sarana prasarana masjid dan mushola. Sebelumnya, dana zakat juga
didistribusikan dalam bentuk bantuan sosial yang ditujukan kepada para fakir
miskin, penyandang disabilitas, marbot masjid, guru ngaji, serta sarana
prasarana masjid dan mushola.
Dalam kesempatan itu, Toton juga memohon doa dari para
mustahik untuk para muzakki agar senantiasa diberikan keberkahan dan kelancaran
dalam bekerja dan mencari rizki.
"Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan bisa
dimanfaatkan sebaik-baiknya. Mohon doa-nya juga dari bapak ibu mustahik supaya
para muzakki selalu diberikan kesehatan, kekuatan, dilapangankan, dan
dimudahkan segala urusannya," harapnya.
Ditambahkan Toton, UPZ Zakat Pemprov Banten rutin
mendistribusikan dana zakat dari para ASN Pemprov Banten berupa dana bantuan
kepada masyarakat. Di masa pandemi Covid-19, terdapat penurunan pengumpulan
dana zakat. Mudah mudahan pandemi ini segera berakhir agar perolehan
zakat bisa normal kembali bshkan bisa meningkat, demikian harapannya.
"Akan tetapi dana bantuan yang didistribusikan
total setiap bulannya hampir mencapai Rp 1 miliar. Pada kesempatan ini terdapat
12 masjid dan mushola yang mendapatkan bantuan dana zakat. Pada kesempatan ini
disampaikan juga distribusi zakat produktif berupa bantuan bibit porang (katak)
kepada santri duafa yang dikoordinir oleh FSPP Provinsi Banten sebagai upaya
mendukung program ketahanan pangan yang diinisiasi oleh Pak Gubernur"
Acara penyaluran dana zakat tetap memperhatikan
protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran dan penularan Covid-19. Para tamu
yang hadir diwajibkan memakai masker, menjaga jarak, serta membatasi jumlah
peserta perwakilan yang menerima dana bantuan ini.
Pada kesempatan yang sama Kepala Baznas Provinsi
Banten Prof. Suparman Usman turut menyampaikan tentang kewajiban zakat bagi
umat Islam.
"Zakat itu merupakan kewajiban bagi umat Islam. Sebesar 2,5% dari penghasilan untuk diberikan kepada yang membutuhkan. Jadi, zakat itu bukanlah rasa belas kasihan dari orang berkecukupan kepada yang membutuhkan," jelasnya. "Tetapi sebagai perwujudan menunaikan hak orang lain yang ada pada kita dan harus melalui amilin"