UMKM, Solusi Kurangi Pengangguran Dampak dari Pandemi Covid-19

Sumber Gambar :

Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19 per Agustus 2021.

Jumlah tersebut mengalami penurunan sebanyak 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.

Namun dibandingkan Februari 2021 penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 itu mengalami kenaikan sebanyak 2,22 juta orang atau 11,67 persen (Antara, 5 November 2021)

BPS dalam rilisnya mengungkapkan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi empat komponen yaitu pengangguran karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

Kondisi pertama dan kedua merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh mereka yang masih bekerja.

Pada Agustus 2021 komposisi penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari 1,82 juta orang pengangguran karena Covid-19.

Kemudian 700 ribu orang BAK karena Covid-19, sebanyak 1,39 juta orang sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan 17,41 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.

Sementara itu jumlah angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang atau naik 1,93 juta orang dibanding Agustus 2020 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) naik sebesar 0,03 persen poin.

Penduduk yang bekerja sebanyak 131,05 juta orang atau naik sebanyak 2,60 juta orang dari Agustus 2020.

Lapangan pekerjaan yang mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor industri pengolahan yakni 0,65 persen, sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan terbesar yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 1,43 persen.

Selanjutnya sebanyak 77,91 juta orang atau 59,45 persen bekerja pada kegiatan informal atau turun 1,02 persen dibanding Agustus 2020.

Persentase pekerja paruh waktu naik sebesar 1,03 persen poin sedangkan persentase setengah pengangguran turun 1,48 persen poin dibandingkan Agustus 2020.

Sementara itu untuk tingkat pengangguran di Provinsi Banten Agustus 2021 ini, ada 9,81 juta penduduk usia kerja di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, masih ada 12,45 persen yang terdampak Covid-19 atau 1,22 juta.

Sementara yang terdampak pandemi ini kemudian diklasifikasikan menjadi 100 ribu orang menganggur karena dampak Covid-19, 55 ribu sementara tidak bekerja, dan 1 juta 31 ribu orang orang yang dikurangi jam kerjanya imbas Covid-19.

Jika dibandingkan  tahun 2020 terjadi peningkatan saat puncak Pandemi Covid-19, yaitu 10,64 persen, tetapi di tahun 2021 kembali turun menjadi 8,98 persen.

Seiring dengan pemulihan ekonomi dan upaya yang serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan, diharapkan angka pengangguran di Banten terus mengalami penurunan.

Sektor UMKM merupakan sektor yang bisa menyerap tenaga harus menjadi skala prioritas bagi pemda di Banten. Skala prioritas pada sektor UMKM merupakan hal tepat karena karakter UMKM yang bisa tumbuh cepat dan juga berpotensi menyerap tenaga kerja.

Upaya mendorong UMKM ini kini digaungkan baik dari pemerintah maupun elemen masyarakat lain. Munculnya industri kreatif yang dikelola anak-anak muda menunjukkan potensi sektor UMKM sangat besar.

Dalam hal ini, potensi UMKM ini harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah, baik dalam hal pembinaan, pemberian bantuan modal maupun pendampingan dalam mendorong UMKM go digital.

Dengan memberdayakan UMKM, maka secara langsung mendapatkan benefit berupa terserapnya tenaga kerja dan dengan kata lain secera kontinu jumlah pengangguran akan berkurang.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post