UMKM, Solusi Kurangi Pengangguran Dampak dari Pandemi Covid-19
Sumber Gambar :Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat sebanyak 21,32 juta penduduk usia kerja Indonesia masih terdampak pandemi Covid-19 per Agustus 2021.
Jumlah tersebut mengalami
penurunan sebanyak 7,80 juta orang atau sebesar 26,77 persen dibandingkan
dengan Agustus 2020 yang sebanyak 29,12 juta orang.
Namun dibandingkan Februari
2021 penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 itu mengalami kenaikan
sebanyak 2,22 juta orang atau 11,67 persen (Antara, 5 November 2021)
BPS dalam rilisnya
mengungkapkan penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 dikelompokkan menjadi
empat komponen yaitu pengangguran karena Covid-19, Bukan Angkatan Kerja (BAK)
karena Covid-19, sementara tidak bekerja karena Covid-19, dan penduduk bekerja
yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19.
Kondisi pertama dan kedua
merupakan dampak pandemi Covid-19 pada mereka yang berhenti bekerja, sedangkan
kondisi tiga dan empat merupakan dampak pandemi Covid-19 yang dirasakan oleh
mereka yang masih bekerja.
Pada Agustus 2021 komposisi
penduduk usia kerja yang terdampak Covid-19 terdiri dari 1,82 juta orang
pengangguran karena Covid-19.
Kemudian 700 ribu orang BAK
karena Covid-19, sebanyak 1,39 juta orang sementara tidak bekerja karena
Covid-19, dan 17,41 juta orang penduduk bekerja yang mengalami pengurangan jam
kerja karena Covid-19.
Sementara itu jumlah
angkatan kerja pada Agustus 2021 sebanyak 140,15 juta orang atau naik 1,93 juta
orang dibanding Agustus 2020 dengan Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK)
naik sebesar 0,03 persen poin.
Penduduk yang bekerja
sebanyak 131,05 juta orang atau naik sebanyak 2,60 juta orang dari Agustus
2020.
Lapangan pekerjaan yang
mengalami peningkatan persentase terbesar adalah sektor industri pengolahan
yakni 0,65 persen, sedangkan lapangan pekerjaan yang mengalami penurunan
terbesar yaitu sektor pertanian, kehutanan, dan perikanan 1,43 persen.
Selanjutnya sebanyak 77,91
juta orang atau 59,45 persen bekerja pada kegiatan informal atau turun 1,02
persen dibanding Agustus 2020.
Persentase pekerja paruh
waktu naik sebesar 1,03 persen poin sedangkan persentase setengah pengangguran
turun 1,48 persen poin dibandingkan Agustus 2020.
Sementara itu untuk tingkat
pengangguran di Provinsi Banten Agustus 2021 ini, ada 9,81 juta penduduk usia
kerja di Provinsi Banten. Dari jumlah tersebut, masih ada 12,45 persen yang
terdampak Covid-19 atau 1,22 juta.
Sementara yang terdampak
pandemi ini kemudian diklasifikasikan menjadi 100 ribu orang menganggur karena
dampak Covid-19, 55 ribu sementara tidak bekerja, dan 1 juta 31 ribu orang
orang yang dikurangi jam kerjanya imbas Covid-19.
Jika dibandingkan tahun 2020 terjadi peningkatan saat puncak
Pandemi Covid-19, yaitu 10,64 persen, tetapi di tahun 2021 kembali turun
menjadi 8,98 persen.
Seiring dengan pemulihan
ekonomi dan upaya yang serius dari pemerintah dan pemangku kepentingan,
diharapkan angka pengangguran di Banten terus mengalami penurunan.
Sektor UMKM merupakan sektor
yang bisa menyerap tenaga harus menjadi skala prioritas bagi pemda di Banten.
Skala prioritas pada sektor UMKM merupakan hal tepat karena karakter UMKM yang
bisa tumbuh cepat dan juga berpotensi menyerap tenaga kerja.
Upaya mendorong UMKM ini
kini digaungkan baik dari pemerintah maupun elemen masyarakat lain. Munculnya
industri kreatif yang dikelola anak-anak muda menunjukkan potensi sektor UMKM
sangat besar.
Dalam hal ini, potensi UMKM
ini harus mendapat dukungan dari pemerintah pusat maupun daerah, baik dalam hal
pembinaan, pemberian bantuan modal maupun pendampingan dalam mendorong UMKM go
digital.
Dengan memberdayakan UMKM,
maka secara langsung mendapatkan benefit berupa terserapnya tenaga kerja dan
dengan kata lain secera kontinu jumlah pengangguran akan berkurang.***
(Maksuni, Praktisi Pers)