Tumbuhkan Cinta Budaya, Dindikbud Provinsi Banten Gelar Festival Rampak Bedug Tingkat SMA
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten menggelar Festival Seni Rampak Bedug Tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten Tahun 2022. Festival Rampak Bedug ini mengusung tema 'Evaluasi Mulok Rampak Bedug sebagai Implementasi Pergub Banten Nomor 15 Tahun 2014'.
Festival tersebut diikuti
oleh 32 sekolah tingkat SMA/SMK baik negeri maupun swasta se-Provinsi Banten,
dimana setiap Kabupaten/Kota diwakili
oleh 4 sekolah.
Proses festival Rampak Bedug
itu sudah berlangsung sejak awal tahun 2022, dimana setiap perwakilan daerah
mengirimkan video untuk dilakukan penilaian oleh juri dan kurator, dan hasil
penilaian juri dan kurator setidaknya terdapat 8 sekolah yang masuk pada babak
final.
Kepala Dindikbud Provinsi
Banten Tabrani mengatakan, Rampak Bedug merupakan warisan budaya tak benda yang
dimiliki oleh Provinsi Banten yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada tahun 2015.
"Hari ini dilaksanakan
final festival Rampak Bedug, peserta yang mengikuti final terdiri dari beberapa
sekolah di Pandeglang, Serang, termasuk Tangerang," ucap Tabrani seusai
menghadiri final festival Rampak Bedug tingkat SMA/SMK se-Provinsi Banten di
gedung Plaza Aspirasi, KP3B, Kota Serang, Rabu (23/3/2022).
Kedepan, Tabrani berharap
dengan diselenggarakan kegiatan tersebut, dapat menumbuhkan rasa memiliki dan
kecintaan generasi muda terhadap seni dan kebudayaan.
"Mudah-mudahan dengan
festival ini semakin menjadikan Rampag Bedug itu dicintai oleh generasi anak
muda, karena ini adalah salah satu budaya yang ada di provinsi Banten antara
budaya-budaya yang lain," katanya.
Selain itu, ia juga
mengatakan kegiatan Festival Rampak Bedug ini dapat dijadikan sebagai evaluasi
apakah Rampak Bedug efektif dijadikan sebagai muatan lokal di tingkat SMA/SMK
se-Provinsi Banten.
"Apakah Rampag Bedug
ini efektif dijadikan muatan lokal atau kearifan lokal tingkatan SLTA,"
imbuhnya.
Sementara, Kabid Kebudayaan
Dindikbud Banten Bara Hudaya mengatakan kegiatan festival tersebut dilaksanakan
bertujuan untuk memastikan berjalannya Peraturan Gubernur (Pergub) Banten Nomor
15 Tahun 2014 tentang Pengembangan Kurikulum Muatan Lokal Seni Budaya Banten
Bagi Pendidikan Menengah Se-Provinsi Banten.
"Dinas pendidikan dan kebudayaan hanya memastikan Pergub ini berjalan di SMA/SMK binaan wewenang Provinsi Banten mau negeri atau swasta," ujarnya.
Sumber : Biroadpimbanten