Tren Kenaikan Covid-19 Varian Omicron, BKD : Pemprov Banten Siap Mengikuti Arahan Presiden Tentang WFH
Sumber Gambar :Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo mengimbau masyarakat untuk dapat mengurangi aktivitasnya di pusat-pusat keramaian dan menerapkan bekerja dari rumah atau Work Form Home (WFH) untuk mencegah penyebaran Covid-19 Varian Omicron.
Menanggapi hal tersebut,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Komarudin mengatakan
Pemerintah Provinsi Banten akan mengikuti arahan Presiden Joko Widodo.
"Pemprov Banten siap
mengikuti arahan Presiden tentang WFH atau sistem kerja ASN," ucap
Komarudin, Kamis (20/1/2022).
Ia menuturkan hingga saat
ini Pemprov Banten masih menerapkan WFH bagi pegawainya dengan komposisi yang
beragam, di antaranya Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) dengan katagori kritikal, dimana OPD tersebut berkaitan
dengan bencana alam dan kesehatan seperti BPBD dan Dinas Kesehatan yang tetap
masuk atau 100 persen menerapkan Work From Office (WFO).
Selanjutnya, untuk OPD
katagori esensial, yaitu kaitannya dengan pelayanan publik dan keuangan,
seperti BPKAD, Bapenda dan lainnya, yang menerapkan WFH 25 persen. Dan
terakhir, OPD katagori non esensial, yang kaitannya lebih banyak dengan
Administrasi, dan OPD tersebut menerapkan WFH 50 persen.
"Kelompok non esensial
itu sampai sekarang paling banyak yang WFH sampai 50 persen. Jadi kalau kita
sudah sesuai," ucap Komarudin.
Komarudin menyampaikan,
pihaknya pun terus melakukan evaluasi setiap dua minggu sekali, dan
menyesuaikan situasi dan kondisi, apakah dibutuhkan menambah atau pengurangan
WFH di lingkungan Pemprov Banten.
"Ya begitu bertahap,
biasanya itu perdua minggu dan itu dilakukan evaluasi, jadi bisa nambah atau
turun sesuai dengan kondisi, dua minggu sekali itu di evaluasi," katanya.
Menurutnya, dengan tren
kasus Covid-19 varian Omicron yang semakin tinggi, dan dengan arahan Presiden
Joko Widodo mengenai WFH, pihaknya akan segera melakukan evaluasi dan juga
menunggu arahan dari Pemerintah Pusat.
"Ya selama ini kan
mereka WFH-nya hanya 25 persen, nah nanti kita arahkan 50 persen. Kalau yang
kritikal kan harus masuk. Yang non-esensial masih 50 persen sesuai dengan
ketentuan," imbuhnya.
Ia mengungkapkan, untuk
menetapkan persentase WFH di lingkungan
Pemprov Banten sebagai antisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, pihaknya
masih menunggu instruksi Mendagri, dan setelah itu pihaknya akan langsung
menindaklanjuti.
"Itu segera, kita
menunggu In Mendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, red) biasanya, kalau itu
sudah terbit langsung kita tindaklanjuti dengan surat edaran dari BKD,"
jelasnya.
Selain itu, meskipun
pihaknya menerapkan WFH, ia memastikan dan menjamin semua pelayanan kepada
masyarakat akan terus dilakukan secara optimal.
"Iya pelayanan tetap
berjalan tentunya dengan penyesuaian, misalnya dengan menggunakan teknologi
informasi, ya tetaplah (pelayanan, red) tidak berkurang," ungkapnya.
Ia juga mengimbau, kepada
seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Banten untuk tetap konsisten dalam
menjaga kesehatan dan menerapkan Protokol Kesehatan dalam aktivitasnya serta
tetap memaksimal kinerjanya.
"Seluruh pegawai untuk waspada dengan cara konsisten menjaga Prokes dan kesehatannya serta memaksimalkan pola kerja yang ada sistem WFH dan WFO dengan memanfaatkan teknologi dan budaya yang baru, kerja itu jangan hanya saat di awasi, tapi kerja dimana pun selama jam kerja ya harus kerja," pungkasnya.
Sumber : BiroAdpim