Transparansi dan Akuntabilitas, Pemprov Siapkan Banyak Aplikasi
Sumber Gambar :Visi Provinsi Banten pada era Gubernur H. Wahidin Halim dan Wakil Gubernur H. Andika Hazrumy termuat dalam Peraturan Daerah Nomor 7 tahun 2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Banten tahun 2017-2022, yaitu Banten Yang Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah. Untuk mewujudkan visi tersebut, sudah ditetapkan misi Provinsi Banten sebagai berikut :
1. Menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik (good governance)
2. Membangun dan
meningkatkan kualitas infrastruktur;
3. Meningkatkan akses dan
pemerataan pelayanan pendidikan berkualitas;
4. Meningkatkan akses dan
pemerataan pelayanan kesehatan berkualitas;
5. Meningkatkan kualitas
pertumbuhan dan pemerataan ekonomi.
Misi menciptakan tata kelola
pemerintahan yang baik (Good Governance), salah satunya dilaksanakan reformasi
birokrasi. Wujud reformasi birokrasi tersebut, Pemprov Banten berupaya terus
menjaga keterbukaan atau transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan
pemerintahan. Hal itu dilakukan, guna membuka kesempatan kepada masyarakat
untuk bersama-sama mengawasi jalannya pemerintahan, sehingga pada akhirnya tercipta
pemerintahan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Untuk mencapai tujuan
tersebut, Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan
Persandian Provinsi Banten membuat beragam aplikasi dalam bentuk Jawara
Dashboar. Pembuatan aplikasi tersebut bertujuan untuk memudahkan masyarakat
dalam mendapatkan informasi.
Salah satu bagian yang tidak
terpisahkan dari konsep smart government adalah pemanfaatan teknologi informasi
dalam membantu pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan yang lebih baik dan
lebih cepat kepada masyarakat, sehingga mempermudah komunikasi antara
pemerintah daerah dan masyarakat.
Beragam apilkasi tersebut
terkumpul dalam sebuah rumah dengan nama Jawara e-Gov. JAWARA e-Gov adalah
sebuah aplikasi sistem informasi portal pemerintahan Provinsi Banten yang
berbasis website dan android yang dikeluarkan oleh Diskominfo Provinsi Banten untuk
memudahkan bagi masyarakat dalam melakukan pencarian informasi serta menjadi
satu pintu bagi semua aplikasi Pemerintahan Provinsi Banten.
Layanan Jawara E-Gov terdiri
atas layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik dan layanan publik
berbasis elektronik. Layanan administrasi pemerintahan berbasis elektronik atau
layanan tata kelola pemerintahan merupakan Layanan SPBE yang mendukung tata
laksana internal birokrasi dalam rangka meningkatkan kinerja dan akuntabillitas
Pemerintah Daerah. Layanan publik berbasis elektronik merupakan Layanan Sistem
Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang mendukung pelaksanaan pelayanan
publik pada Pemerintah Daerah.
Layanan tata kelola
pemerintahan berbasis elektronik antara
lain Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), Sistem Informasi Presensi (SIPO),
Sistem Informasi Kinerja Aparatur (SIKAP), Sistem Informa Pembangunan Daerah
(SIPD), e-LHKPN, Sistem Akuntabilitas dan Kinerja Pemerintah (SAKIP), dan
lain-lain.
Untuk layanan publik saat
ini, masyarakat Provinsi Banten sudah dapat memanfaatkannya secara elektronik.
Salah satunya aplikasi pembayaran pajak kendaraan. Sebuah aplikasi untuk
memberi kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhui kewajiban pajak kendaraan
bermotornya, Satuan Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) membuat sebuah
Aplikasi yang diberi nama Samsat Banten Hebat (SAMBAT) yang di launching awal
tahun 2021 kemarin. Aplikasi SAMBAT ini bisa langsung di gunakan oleh para
wajib pajak kendaraan, dan bisa langsung lakukan pembayaran dengan sistem transfer.
Selanjutnya, bukti
transfernya disimpan, bila ada kesempatan waktu silakan datang ke SAMSAT
terdekat di wilayah Banten ini, dengan menunjukan bukti transfernya, maka
langsung akan diberi bukti pengesahan pajak kendaraan bermotornya.
Selain itu, masyarakat bisa
menggunakan apilkasi bidang perijinan. Untuk menjadikan Banten sebagai gerbang
investasi, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Provinsi Banten melakukan terobosan. Salah satu terobosan tersebut adalah
pelayanan dan gagasan visioner lewat program Pelayanan Terpadu Satu Pintu
(PTSP) berbasis online nama dengan Sistem Pelayanan Izin Elektronik Terbuka
(SIPEKA).
SIPEKA merupakan salah satu
sistem pelayanan elektronik yang terbuka, dalam arti terbuka setiap pengguna
dari berbagai lapisan bisa mengajukan permohonan perizinan. Investor atau user
bisa membuka laman http://dpmptsp.bantenprov.go.id/ > SIPEKA < Layanan
Perizinan Online. Inisiasi SIPEKA tidak terlepas dari upaya Pemerintah Provinsi
Banten menjawab tantangan dan persaingan zaman dimana perkembangan teknologi
informasi semakin pesat. Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus bisa mampu
bersaing menciptakan sistem yang efektif dan efisien.
Saat ini banyak kalangan
membutuhkan sistem dimana orang cukup duduk untuk bisa mengajukan perizinan.
Pemohon tidak mesti datang ke kantor. Mereka bisa melakukan permohonan
perizinan dari mana saja dengan melihat persyaratannya apa saja bisa diakses
secara online.
Selain itu, aplikasi e-Hibah
Bansos yang memudahkan pengajuan hibah dari Pemprov Banten sebagai bentuk
transparansi pengajuan hibah. Pengusul bisa melihat langsung tahapannya.
e-Hibah Bansos Provinsi Banten merupakan upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam
rangka menciptakan transparansi, akuntabilitas dan integrasi pelayanan dalam
pengelolaan hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Provinsi Banten, mulai dari tahapan perencanaan,
penganggaran, penyaluran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban, serta pelaporan
hibah dan bantuan sosial secara komprehensif berdasarkan azas-azas pengelolaan
keuangan Negara/Daerah yang baik dan benar. Untuk memfasilitasi keterbukaan
dalam perwujudan program hibah dan bansos maka dikembangkan melalui media
online.
Pengembangan e-Hibah/Bansos
Provinsi Banten melalui media online bertujuan agar pengelolaan dana hibah dan
bansos yang disalurkan Pemerintah Provinsi Banten untuk membiayai berbagai
kegiatan yang dilaksanakan masyarakat penerima hibah dan bansos dapat
dipertanggungjawabkan secara terbuka. Seluruh proses dalam e-hibah bansos ini
dapat terlihat dan diawasi oleh seluruh lapisan masyarakat.
Pemprov juga menyediakan
layanan online untuk pengaduan masyarakat dengan nama SP4N Lapor. SP4N-LAPOR!
dibentuk untuk merealisasikan kebijakan “no wrong door policy” yang menjamin
hak masyarakat agar pengaduan dari manapun dan jenis apapun akan disalurkan
kepada penyelenggara pelayanan publik yang berwenang menanganinya. SP4N Lapor
bertujuan agar Penyelenggara dapat mengelola pengaduan dari masyarakat secara
sederhana, cepat, tepat, tuntas, dan terkoordinasi dengan baik; Penyelenggara
memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam menyampaikan pengaduan; dan
Meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Sementara itu, untuk
memberikan layanan informasi sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008
tentang Keterbukaan Informasi Publik, Pemprov Banten menyediakan layanan
informasi berupa website Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Melalui website
OPD, masyarakat dapat mengakses informasi yang harus diumumkan secara berkala,
informasi serta merta dan informasi yang harus tersedia setiap saat.
Penerapan Sistem
Pemerintahan Bebasis Elektronik (SPBE) tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur
Nomor 19 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis
Elektronik. Peraturan gubernur tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor
95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Untuk mendukung program
SPBE, Pemprov Banten melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan
Persandian sudah menyiapkan infrastruktur yang sangat memadai, seperti Jaringan fiber optic sepanjang 13.000 meter
berlokasi di area KP3B dan access point sebanyak 355 Unit di area KP3B.
Infrastruktur tersebut didukung dengan Bandwidth Internet dengan kecepatan
1.000 Mbps unlimmited.
Selain itu, Pemprov Banten
juga memiliki 3 (tiga) unit tower, yaitu di Gedung KNPI Kawasan Pusat
Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B) berfungsi pendistribusian bandwidth untuk
OPD luar KP3B dan CCTV. Selanjutnya, di Gunung Karang Kab. Pandeglang dan di Gunung
Kencana Kab. Lebak. Tower-tower ini berfungsi sebagai interkoneksi komunikasi.
Pemprov Banten juga sudah
memiliki pusat data yang memadai. Server yang dimiliki Dinas Komunikasi
Informatika Statistik dan Persandian cukup untuk seluruh OPD, kecuali yang berada
di luar Kawasan KP3B, seperti Rumah Sakit Umum Banten, Rumah Sakit Umum
Malingping, Dinas Perpustakaan dan lain-lain. Dan, segala aktivitas layanan
teknologi informasi dan komunikasi Pemprov Banten terpusat di command center di
daerah KP3B.
Pada masa pandemi Covid-19,
penggunaan teknologi informasi merupakan sebuah keniscayaan. Para pegawai di Lingkungan Pemprov Banten
dituntut tetap bekerja tetapi dengan tidak melakukan pertemuan fisik.
Maka, Dinas Komunikasi
Informatika Statistik dan Persandian Pemprov Banten memberikan fasilitasi
kegiatan rapat virtual (zoom meeting). Saat ini, sudah menyiapkan tiga akun
zoom meeting. Namun masih dirasakan kurang. Untuk optimalisasi, sebaiknya tiap
OPD memiliki akun zoom meeting masing-masing.
Atas penerapan teknologi
informasi, Pemprov Banten meraih anugerah terinovatif pada ajang Innovative
Government Award (IGA) Tahun 2020 yang digelar Kementerian Dalam Negeri
Republik Indonesia, dan piagam serta trophy diserahkan langsung Menteri Dalam
Negeri Republik Indonesia M. Tito Karnavian bertempat di Hotel Sultan Jl.
Jenderal Gatot Subroto, Senayan, Jakarta (Jum'at, 18/12). Anugerah diterima
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diserahkan langsung oleh Menteri Dalam
Negeri M Tito Karnavian dengan memperhatikan dan melaksanakan protokol
kesehatan.
Sebagai informasi, dari 34
pemerintah provinsi, Pemprov Banten berhasil lolos ke pemerintah provinsi
nominator Innovative Government Award (IGA) 2020. Salah satu terobosan yang dianggap inovatif
adalah SIPEKA atau Sistem layananan
perizinan online yang ada pada Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayananan Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Banten.
Sebelumnya, Kementerian Dalam Negeri RI memilih pemda nominator awarding ini
melalui indeks inovasi daerah.
Selain itu, pada 1 Juli 2021
lalu, Pemprov Banten juga meraih penghargaan peringkat pertama se-Indonesia
untuk penerapan teknologi informasi dan
komunikasi dalam layanan kepegawaian. Layanan kepegawaian yaitu SIMPEG, SIKAP,
dan SIPO. Penghargaan tersebut diumumkan
pada Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepegawaian yang dipusatkan di Bali
dan dibuka oleh Wakil Presiden RI KH Ma'ruf Amin (Kamis, 1/7/2021).
Gubernur Banten Wahidin
Halim menyatakan rasa syukurnya dimana di saat pandemik Covid-19 seperti
sekarang ini tidak menyurutkan Pemprov Banten untuk terus melakukan inovasi di
berbagai bidang, terutama hal-hal yang berkaitan dengan pelayanan publik dan
sesuai dengan semangat terciptanya good government di Provinsi Banten. Karena diyakininya jika di masa pandemi
seperti ini perlu dilakukan berbagai terobosan sehingga dapat memudahkan
masyarakat atau publik dalam menyelesaikan berbagai kepentingannya. Di
antaranya pelayanan informasi, pelayanan perijinan, pelayanan pembayaran pajak
kendaraan bermotor, pelayanan kepegawaian, hingga layanan pengaduan melalui
platform digital dan berbagai aplikasi yang telah disediakan oleh Pemprov
Banten. "Penghargaan ini membuktikan bahwa kerja keras Pemprov Banten dan
seluruh jajarannya diapresiasi oleh Pemerintah Pusat," ungkap WH.