Tindak Lanjut Pemprov Banten Atas Rekomendasi BPK RI Di atas Rata-rata Nasional
Sumber Gambar :Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2021 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Dengan opini WTP kali ini, Pemprov Banten sudah meraih opini WTP enam kali berturut-turut.
Atas presasi tersebut,
Gubernur Banten, Wahidin Halim sontak memanjatkan rasa syukur. “Alhamdulillah,”
katanya, seraya menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh jajaran Pemprov
Banten, Inspektorat, Badan Pengelola
Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan
para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). “Terima kasih, atas
kerjasamanya, sinergitasnya sehingga 6 (enam) kali berturut-turut mendapatkan WTP,” katanya.
Prestasi tersebut, tidak
terlepas dari upaya Pemprov Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK
terkait temuan-temuan BPK. Auditor Utama
V BPK RI Akhsanul Khaq mengatakan sejak tahun 2005 sampai dengan 2022 terdapat
1.568 rekomendasi BPK yang disampaikan kepada Pemprov Banten. Berdasarkan data
pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK, hingga semester 2 tahun 2021 Pemprov
Banten telah menindaklanjuti 1.296 rekomendasi atau 82,65 persen dari
keseluruhan rekomendasi periode 2005-2022.
Atas kerja keras Pemprov
Banten dalam menindaklanjuti rekomendasi tersebut, BPK RI menyampaikan
apresiasi dan terima kasih atas kerja keras Pemprov Banten tersebut.
Akhsanul Khaq menyatakan
jumlah rekomendasi yang telah ditindaklanjuti tersebut merupakan bukti kerja
keras yang dilakukan oleh Pemprov
Banten. "Sebanyak 82 persen rekomendasi yang ditindaklanjuti berada di
atas rata-rata nasional yang hanya sekitar 75 persen," ucap Auditor Utama
V BPK RI Akhsanul Khaq, Rabu (13/4).
Selain itu, Akhsanul juga
mendorong Pemprov Banten untuk terus melakukan koordinasi dengan BPK RI
bagaimana untuk menindaklanjuti rekomendasi yang telah disampaikan oleh BPK RI.
"Kami mendorong terus,
baik melalui Ketua DPRD maupun Wakil Gubernur yang ada di sini untuk berkoordinasi
dengan BPK bagaimana menindaklanjuti hal tersebut," imbuhnya.
Pada kesempatan itu,
Akhsanul juga menyampaikan terima kasih kepada Pemprov Banten atas kerjasama
selama proses pemeriksaan, meski di tengah kondisi pandemi Covid-19.
"Kami berharap agar
hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan untuk terus memperbaiki
pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Semoga Allah Yang Maha Kuasa selalu
memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita semua, serta memberkahi upaya
kita dalam membangun bangsa dan negara ini," tandasnya.
Dalam kondisi pandemi,
tindaklanjut atas rekomendasi BPK bisa dilaksanakan secara online.
BPK saat ini telah memiliki
sistem informasi pemantauan tindak lanjut secara online
"Jadi mungkin dalam
kondisi ini (pandemi Covid-19, red) bisa aja kita atur koordinasinya secara
online saja, meng-upload dokumen dokumen yang diperlukan untuk
tindaklanjuti," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy menyatakan, Pemprov Banten sudah memiliki action plan untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi dari BPK. Wagub optimis, Pemprov Banten bisa menindaklanjuti rekomendasi-rekomendasi tersebut.
Sumber : Biroadpimbanten