Tertinggi Nasional, Capaian Program HIV/AIDS dan IMS Provinsi Banten Tahun 2020
Sumber Gambar :Keberhasilan Provinsi Banten dalam Program HIV/AIDS dan IMS tahun 2020 ini mendapatkan pengakuan dari Pemerintah Pusat. Hal itu ditunjukkan dengan diraihnya Penghargaan Atas Capaian Program HIV/AIDS Dan IMS Tertinggi Tahun 2020 dari Kementerian Kesehatan RI (Selasa, 1/12/2020).
Dalam penanganan HIV (human immunodeficiency virus)/AIDS (acquired
immune deficiency syndrome) dan IMS (infeksi menular seksual), Provinsi Banten
melaksanakan tiga (3) Program Strategi Aksi Daerah (SRAD). Yaitu: Tiga Zero (3
Z), Tiga Eleminasi (3 E), dan 90.90.90 (Tiga 90). Merupakaqn tiga program yang
saling berhubungan dan mendukung satu sama lain.
Pada Program Tiga Zero (3 Z) meliputi:
zero infection (tidak infeksi baru HIV/AIDS); zero AIDS related death
(tidak ada kematian akibat AIDS); serta, zero discrimination (tidak ada stigma
dan diskriminasi kepada penderita HIV/AIDS).
Pada Program Tiga Eleminasi (3 E) meliputi: pencegahan penularan HIV,
Sifilis, dan Hepatitis B dari ibu ke anak selama kehamilan, persalinan, dan
menyusui.
Pada Program 90.90.90 meliputi: 90 dapat diketahui status baru HIV; 90
orang status baru HIV, 90 orang mendapatkan obat ARV gratis; serta, 90 orang
yang sudah mendapatkan pengobatan ini sumur hidup bisa mengalami penurunan
kadar virusnya sebesar 90%.
Dalam penanggulangan HIV/AIDS dan IMS di Provinsi Banten, KPA (Komisi
Penanggulangan AIDS) menjadi leading sector dalam sinergitas penanggulangan
HIV/AIDS bersama OPD terkait sebagai mitra kerja. Selain KPA, mitra kerja di
luar OPD saat adalah Yayasan Bina Muda Gemilang (BMG), Yayasan Kotex Mandiri,
KAPETA, serta OPSI.
Hingga saat ini, di Provinsi Banten terdapat 27 layanan rujukan
HIV/AIDS. Meliputi rumah sakit umum daerah, rumah sakit swasta, hingga pusat kesehatan
masyarakat.
Sebelumnya, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy sebagai Ketua Pelaksana
KPA Provinsi Banten dalam Rapat Koordinasi Anggota Komisi Penanggulangan AIDS
(KPA) Provinsi Banten 2020 mengungkapkan terhadap tiga (3) zero diperlukan
program komunikasi, informasi dan edukasi (KIE) terhadap masyarakat khususnya
tentang virus HIV.
Diharapkan, lanjut Wagub, pemanfaatan teknologi informasi dalam program
KIE dapat membangun kesadaran publik terkait dengan upaya bersama pencegahan
dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten. Termasuk pula melibatkan alim
ulama dan tokoh lintas agama dalam program KIE pencegahan dan penanggulangan
HIV/AIDS di Provinsi Banten.
Dikatakan, komitmen seluruh pihak baik di tingkat provinsi maupun di
tingkat kabupaten dan kota sangat penting dalam rangka mendukung pelaksanaan
program pencegahan dan penanggulangan HIV AIDS di Provinsi Banten.
Dipaparkan Wagub, dukungan dari Pemprov Banten berupa implementasi Perda
6 Tahun 2010 tentang Penanggulangan HIV/AIDS dan Pergub Nomor 37 Tahun 2012
tentang Kedudukan Tugas dan Tata Kerja Komisi Penanggulangan AIDS Provinsi
Banten, dan Pergub 56 tahun 2017 tentang Hibah Bansos untuk KPA sebagai penerima
hibah diharapkan dapat meningkatkan derajat kesehatan masyarakat sehingga mampu
menekan laju penularan HIV dan AIDS.
Wagub juga menekankan perlunya sinergitas dari seluruh unsur dalam
rangka pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS di Provinsi Banten. Dari segi
kebijakan, fasilitas layanan kesehatan, dan lembaga swadaya masyarakat yang
terlibat sebagai mitra kerja KPA Provinsi Banten harus berkolaborasi dan
bekerjasama.