Terkait Pengangkatan Pejabat Pemprov Banten, Pj Gubernur Al Muktabar: Sudah Penuhi Prosedur
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar mengatakan dalam pelaksanaan pelantikan dan pengukuhan
jabatan administrator dan pengawas di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov)
Banten telah melalui beberapa tahapan, mulai dengan tahapan awal hingga
mendapatkan rekomendasi teknis Surat Perintah Kerja (SPK) dari Badan
Kepegawaian Negara (BKN).
"Saya sampaikan bahwa
review kita memulainya dengan tahapan awal dan sudah ada rekomendasi teknis SPK
BKN, kita penuhi semua karena itu prosedur," ungkap Al Muktabar usai
mengunjungi Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Banten, Jl
TB Suwandi No. 7, Kelurahan Lontar Baru, Kota Serang, Rabu (10/5/2023).
Meski demikian, kata Al
Muktabar, pihaknya menghormati terkait otoritas Ombudsman dalam menjalankan
tugas dan fungsinya untuk mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik.
"Saya menghormati
otoritas Ombudsman dalam menjalankan tugas fungsinya, dan tentu berbagai hal
itu menjadi upaya kita bersama untuk menuju keadaan yang lebih baik,"
katanya.
"Sehingga dalam rangka
hal-hal yang terkait dengan saran-saran dan proses administrasi kita patuh
serta taat kepada peraturan perundang-undangan," sambungnya.
Al Muktabar mengungkapkan
pihaknya juga akan menunggu arahan lebih lanjut dari Ombudsman Perwakilan
Provinsi Banten, dan apabila dibutuhkan keterangan dan dokumen pihaknya akan
memenuhi hal tersebut.
"Setelah Ombudsman
melihat berdasarkan otoritas hal-hal yang dimaksudkan, bila perlu ada perbaikan
kita perbaiki dan apabila ada hal lain secara teknis tentu kita menyesuaikan
aspek regulasi yang menjadi mandatory ke Ombudsman," imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar
menyampaikan hingga saat ini dirinya belum mendapatkan laporan terkait adanya
layanan masyarakat yang terganggu, bahkan kinerja pembangunan dan lainnya terus
berjalan setelah pelantikan dan pengukuhan jabatan administrator dan pengawas
beberapa waktu lalu.
"ASN diberikan ruang
berkiprah untuk berpengalaman di bidang lainnya, selanjutnya sistem promosi dan
rotasi jabatan itu telah merit sistem. Jadi perlu atau memungkinkan dia untuk
mengaktualisasi dirinya sesuai kompetensi," jelasnya.
Kompetensi tersebut, ujar Al
Muktabar, dapat dimiliki mulai dari pendidikan, pengalaman dan minat dari orang
itu sendiri.
"Maka bila memiliki
salah satu itu dapat menjadi modal dasar mendapatkan job desk dalam
jabatan," katanya.
Al Muktabar juga mengaku
saat ini Pemprov Banten terus berupaya dalam meningkatkan Sumber Daya Manusia
(SDM).
"Kita terus mengarah
kepada kebutuhan organisasi untuk menuju ke ideal, tentu itu terus
berproses," tandasnya.