Terima Dokumen Anggota DPRD Banten Baru, Gubernur Langsung Usulkan ke Kemendagri
Sumber Gambar :SERANG –
Gubernur Banten Wahidin Halim menerima dokumen 85
anggota DPRD Provinsi Banten periode 2019-2024 dari KPU Provinsi
Banten di ruang rapat Gubernur Banten, KP3B, Senin (19/8). Gubernur menyatakan,
dokumen tersebut akan segera dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri)
untuk segera diproses terkait jadwal pelantikan ke 85 wakil rakyat tingkat
Provinsi tersebut.
Saat
penyerahan berkas, pria yang akrab disapa WH itu didampingi Sekretaris DPRD
Banten, Kepala Kesbangpol, Biro Pemerintahan, dan Biro Hukum. Dokumen peresmian
anggota DPRD Provinsi Banten tersebut diserahkan oleh Ketua KPU Banten Wahyul
Furqon didampingi seluruh komisioner serta sekretaris KPU Banten Septo Kalnadi.
“Ini
(dokumen-red) akan langsung dikirim agar prosesnya cepat dan tepat waktu,
sehingga bulan depan pelantikan bisa dilaksanakan,” ujar WH.
Ia
mengatakan, dokumen ini akan diteruskan ke Kemendagri melalui Biro Pemerintahan
mengingat dalam waktu dekat akan dilanjutkan dengan menentukan jadwal
pelantikan disesuaikan dengan Awal Masa Jabatannya. Ia berharap, prosesnya
lancar dan pelantikan dapat dilaksanakan tepat waktu.
Sementara,
Ketua KPU Banten Wahyul Furqon mengatakan, dirinya bersama komisioner,
sekretaris dan staf telah menyerahkan dokumen pengesahan 85 anggota DPRD
Provinsi Banten periode 2019-2024 kepada Gubernur. Dengan telah
diserahkannya dokumen 85 Anggota DPRD Banten periode
2019-2024, maka kemudian Pemprov yang akan meneruskannya ke Kemendagri.