Tantangan Koperasi di Era Digital
Sumber Gambar :Koperasi di Indonesia sebagai soko guru perekonomian bangsa hingga usia ke-75 tahun masih menjadi hal yang asing di masyarakat. Meksipun banyak digembar-gemborkan, namun fakta di lapangan koperasi yang hidup dan berkembang belum sesuai yang diharapkan.
Bahkan yang ironis, justru koperasi mudah dikenal
untuk koperasi simpang pinjam dengan sistem bunga tinggi dan justru membuat
citra buruk kooperasi. Di sisi lain, koperasi yang gulung tikar setiap tahun
jumlahnya tak sedikit.
Padahal dengan usia ke-75 tahun mestinya koperasi di
Idonesia sudah semestinya semakin matang dan mewujud sebagai soko guru
perekonomian bangsa.
Di Banten berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 jumlah
koperasi mencapai 8.042 unit, dengan koperasi aktif sebanyak 4.049 unit dan non
aktif 3.993 unit.
Dilihat dari jumlah koperasi non aktif, dalam tiga
tahun terkahir 2018-2020 mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 koperasi non
aktif mencapai 2.954 unit meningkat pada 2019 mencapai 3.798 unit.
Sedangkan koperasi yang aktif pada 2018 mencapai 4.070
unit turun pada 2019 menjadi 3.724 unit.
Dari sisi jumlah, dalam tiga tahun terakhir 2018-2020,
koperasi di Banten mengalami peningkatan, 7.033 pada 2018, naik pada 2019
sebanyak 7.522 dan pada 2020 mencapai 8.042 koperas.
Bila lihat data BPS ini, maka permasalahan besar yang
dihadapi daerah dalam pembangunan koperasi yakni belum mampu mengurangi jumlah
koperasi non aktif yang hampir seimbang dengan koperasi aktif.
Kondisi ini menjadi permasalahan yang harus dipecahkan
segera. Pada HUT ke-75 koperasi,
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengampanyekan
gerakan “Ayo Berkoperasi”. Ajakan ini masih dirasa sangat relevan menuju
transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan.
Ajakan berkoperasi ini juga bagian dari mewujdukan cita-cita Bung Hatta
atas koperasi. Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta akan senang jika bangsa
Indonesia mampu menjadikan koperasi betul-betul sebagai soko guru perekonimian
bangsa.
Di tengah derasnya perkembangan di era digital, peluang
mengembangkan koperasi yang terbuka luas. Namun di sisi lain, tantangannya juga
makin berat.
Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki komitmen
kuat dalam membuat peta jalan bagi pembangunan koperasi di Indonesia
disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi sekarang.
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Antara, 12
Juli 2022). menekankan pentingnya pembangunan koperasi diupayakan secara
berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain,
memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh
generasi muda.
Mengaapa generasi muda? Karena generasi muda sebagai
agan perubahan di Tanah Air harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta
pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama, yang
keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi.
Dukungan regulasi menjadi satu langkah penting agar
koperasi terus diminati serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis,
adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat. Sehingga
koperasi dapat lebih lincah dan dinamis dalam menangkap berbagai peluang usaha,
serta mendapat kepercayaan publik.
Gerakan ajakan berkoperasi harus masif dilakukan
generasi muda karena akan menjadi cikal bakal dan penangkal platform pinjaman
online yang sangat merugikan masyarakat. Literasi koperasi di era digital akan
mampu memberikan kesadaran masyarakat bahwa koperasi adalah pilihan terbaik
dalam membentuk badan usaha.
Program penerapan koperasi multi pihak terutama bagi
para start up, profesional dan generasi milenial, penerapan tata kelola yang
baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan
mitigasi terhadap koperasi bermasalah yang dicanangkan pemerintah merupakan hal
yang baik dalam membangun pondasi koperasi di era digital.***.(Maksuni, Praktisi
Pers)