Tantangan Koperasi di Era Digital

Sumber Gambar :

Koperasi di Indonesia sebagai soko guru perekonomian bangsa hingga usia ke-75 tahun masih menjadi hal yang asing di masyarakat. Meksipun banyak digembar-gemborkan, namun fakta di lapangan koperasi yang hidup dan berkembang belum sesuai yang diharapkan.

Bahkan yang ironis, justru koperasi mudah dikenal untuk koperasi simpang pinjam dengan sistem bunga tinggi dan justru membuat citra buruk kooperasi. Di sisi lain, koperasi yang gulung tikar setiap tahun jumlahnya tak sedikit.

Padahal dengan usia ke-75 tahun mestinya koperasi di Idonesia sudah semestinya semakin matang dan mewujud sebagai soko guru perekonomian bangsa.

Di Banten berdasarkan data BPS, pada tahun 2020 jumlah koperasi mencapai 8.042 unit, dengan koperasi aktif sebanyak 4.049 unit dan non aktif 3.993 unit.

Dilihat dari jumlah koperasi non aktif, dalam tiga tahun terkahir 2018-2020 mengalami peningkatan. Pada tahun 2018 koperasi non aktif mencapai 2.954 unit meningkat pada 2019 mencapai 3.798 unit.

Sedangkan koperasi yang aktif pada 2018 mencapai 4.070 unit turun pada 2019 menjadi 3.724 unit.

Dari sisi jumlah, dalam tiga tahun terakhir 2018-2020, koperasi di Banten mengalami peningkatan, 7.033 pada 2018, naik pada 2019 sebanyak 7.522 dan pada 2020 mencapai 8.042 koperas.

Bila lihat data BPS ini, maka permasalahan besar yang dihadapi daerah dalam pembangunan koperasi yakni belum mampu mengurangi jumlah koperasi non aktif yang hampir seimbang dengan koperasi aktif.

Kondisi ini menjadi permasalahan yang harus dipecahkan segera. Pada HUT ke-75 koperasi,

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki mengampanyekan gerakan “Ayo Berkoperasi”. Ajakan ini masih dirasa sangat relevan menuju transformasi koperasi untuk ekonomi berkelanjutan.

Ajakan berkoperasi ini juga  bagian dari mewujdukan cita-cita Bung Hatta atas koperasi. Bapak Koperasi Indonesia Bung Hatta akan senang jika bangsa Indonesia mampu menjadikan koperasi betul-betul sebagai soko guru perekonimian bangsa.

Di tengah derasnya perkembangan di era digital, peluang mengembangkan koperasi yang terbuka luas. Namun di sisi lain, tantangannya juga makin berat.

Oleh karena itu, pemerintah harus memiliki komitmen kuat dalam membuat peta jalan bagi pembangunan koperasi di Indonesia disesuaikan dengan tantangan yang dihadapi sekarang.

Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (Antara, 12 Juli 2022). menekankan pentingnya pembangunan koperasi diupayakan secara berkesinambungan agar koperasi dapat tumbuh sejajar dengan badan usaha lain, memiliki sensitivitas tinggi dalam pengembangan usaha, dan diminati oleh generasi muda.

Mengaapa generasi muda? Karena generasi muda sebagai agan perubahan di Tanah Air harus dibekali dengan pengalaman berusaha serta pembangunan karakter yang berbasis nilai gotong royong dan usaha bersama, yang keseluruhannya akan diperoleh melalui koperasi.

Dukungan regulasi menjadi satu langkah penting agar koperasi terus diminati serta menciptakan ekosistem bisnis yang dinamis, adaptif, dan akomodatif bagi kepentingan anggota dan masyarakat. Sehingga koperasi dapat lebih lincah dan dinamis dalam menangkap berbagai peluang usaha, serta mendapat kepercayaan publik.

Gerakan ajakan berkoperasi harus masif dilakukan generasi muda karena akan menjadi cikal bakal dan penangkal platform pinjaman online yang sangat merugikan masyarakat. Literasi koperasi di era digital akan mampu memberikan kesadaran masyarakat bahwa koperasi adalah pilihan terbaik dalam membentuk badan usaha.

Program penerapan koperasi multi pihak terutama bagi para start up, profesional dan generasi milenial, penerapan tata kelola yang baik (good cooperative governance), perlindungan anggota, serta penanganan dan mitigasi terhadap koperasi bermasalah yang dicanangkan pemerintah merupakan hal yang baik dalam membangun pondasi koperasi di era digital.***.(Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post