Tantangan Besar Cilegon di Usia 21 Tahun
Sumber Gambar :Pada Senin (27/4/2020) lalu, Kota Cilegon memasuki usia ke-21. Dalam usia menginjak dewasa tersebut, Kota Cilegon, selain telah menunjukkan kemajuan pembangunan, diakui masih banyak kekurangan yang harus segera dibenahi. Tolok ukurnya yakni pada target Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.
Seperti diketahui, ada tujuh prioritas
daerah tercatat tidak sesuai target RKPD pada RPJMD 2016-2021. Yaitu,
pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), peningkatan dan pengembangan jalan,
pembangunan tandon, pengembangan badan latihan kerja, pembangunan kantong
parkir Jalan Lingkar Selatan (sekarang bernama Jalan Aat Rusli), pembangunan
Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), serta Pembangunan RSUD Tipe D.
Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM)
meskipun telah terealisasi awal 2019, namun seharusnya telah berjalan sejak
2018. Itu pun tidak berjalan maksimal, karena hingga saat ini SAUM terkesan
masih dalam masa percobaan.
Selain itu, pembangunan Pelabuhan
Warnasari pun belum juga rampung. Inilah pekerjaan-pekerjaan rumah Pemkot
Cilegon yang karut marut, apalagi masa waktu RPJMD tinggal satu tahun lagi.
Dalam situasi pandemi corona ini, memang
hal itu menjadi tantangan bagi Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota
Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati. Bahkan Wali
Kota Cilegon Edi mengakui jika hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR)
terberat.
Seperti dikutip sejumlah media massa,
Edi mengatakan jika RKPD pada RPJMD 2016-2021 tidak akan tercapai. Mengingat
minimnya sisa waktu yang ada, membuat program-program prioritas sulit tercapai.
Secara global, tutur dia, progress-progres pembangunan di Kota Cilegon memang
terganggu. Namun begitu, ia optimistis jika Pemkot Cilegon dapat mengejar
ketertinggalan jika wabah Covid-19 selesai.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon
Ratu Ati Marliati mengatakan, isu pengangguran tidak kalah berat untuk Kota
Cilegon. Katanya, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.
Menurut Ratu Ati, wabah Covid-19
menambah parah isu pengangguran di Kota Cilegon. Karena itu, ia mengajak kepada
masyarakat untuk sama-sama berdoa atas keselamatan Kota Cilegon dari wabah yang
tengah melanda.
Di tengah pandemi Covid-19 dibutuhkan
inovasi oleh Pemkot Cilegon. Sebagai kota yang metropolis, sudah saatnya
Cilegon menjadi daerah terdepan dalam pembangunan dengan dengan berbagai
inovasinya. Apalagi potensi sebagai daerah industri dengan jumlah penduduk yang
tidak terlalu besar, semestinya Kota Cilegon bisa berlari seperti halnya
kota-kota metropolis lainnya. Ciri kota metropolis yakni maju, modern, dan
pelayanan yang berbasis dalam jaringan sudah harus banyak diterapkan dalam
berbagai layanan publiknya.
Pemkot Cilegon pada usia 21 tahun ini
harus makin matang merencanakan program pembangunan dan tak henti melakukan
inovasi. Dalam hal penanganan Covid-19 juga Pemkot Cilegon harus punya
terobosan, terutama menjaga penyebarluasan Covid-19. Memang dalam situasi
pademi Covid-19, tantangannya menjadi jauh lebih berat. Namun demikian, hal itu
tidak boleh dijadikan alasan sehingga malas untuk melakukan terobosan atau
inovasi dalam pembangunan.(Maksuni, praktisi pers di Banten)***