Tantangan Besar Cilegon di Usia 21 Tahun

Sumber Gambar :

Pada Senin (27/4/2020) lalu, Kota Cilegon memasuki usia ke-21. Dalam usia menginjak dewasa tersebut, Kota Cilegon, selain telah menunjukkan kemajuan pembangunan, diakui masih banyak kekurangan yang harus segera dibenahi. Tolok ukurnya yakni pada target Rancangan Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2016-2021.

 

Seperti diketahui, ada tujuh prioritas daerah tercatat tidak sesuai target RKPD pada RPJMD 2016-2021. Yaitu, pembangunan Jalan Lingkar Utara (JLU), peningkatan dan pengembangan jalan, pembangunan tandon, pengembangan badan latihan kerja, pembangunan kantong parkir Jalan Lingkar Selatan (sekarang bernama Jalan Aat Rusli), pembangunan Kawasan Pertanian Terpadu (KPT), serta Pembangunan RSUD Tipe D.

 

Sarana Angkutan Umum Massal (SAUM) meskipun telah terealisasi awal 2019, namun seharusnya telah berjalan sejak 2018. Itu pun tidak berjalan maksimal, karena hingga saat ini SAUM terkesan masih dalam masa percobaan.

 

Selain itu, pembangunan Pelabuhan Warnasari pun belum juga rampung. Inilah pekerjaan-pekerjaan rumah Pemkot Cilegon yang karut marut, apalagi masa waktu RPJMD tinggal satu tahun lagi.

 

Dalam situasi pandemi corona ini, memang hal itu menjadi tantangan bagi Pemkot Cilegon dibawah kepemimpinan Wali Kota Cilegon Edi Ariadi dan Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati. Bahkan Wali Kota Cilegon Edi mengakui jika hal tersebut merupakan pekerjaan rumah (PR) terberat.

 

Seperti dikutip sejumlah media massa, Edi mengatakan jika RKPD pada RPJMD 2016-2021 tidak akan tercapai. Mengingat minimnya sisa waktu yang ada, membuat program-program prioritas sulit tercapai. Secara global, tutur dia, progress-progres pembangunan di Kota Cilegon memang terganggu. Namun begitu, ia optimistis jika Pemkot Cilegon dapat mengejar ketertinggalan jika wabah Covid-19 selesai.

 

Sementara itu, Wakil Wali Kota Cilegon Ratu Ati Marliati mengatakan, isu pengangguran tidak kalah berat untuk Kota Cilegon. Katanya, hal tersebut merupakan tanggung jawab bersama.

Menurut Ratu Ati, wabah Covid-19 menambah parah isu pengangguran di Kota Cilegon. Karena itu, ia mengajak kepada masyarakat untuk sama-sama berdoa atas keselamatan Kota Cilegon dari wabah yang tengah melanda.

 

Di tengah pandemi Covid-19 dibutuhkan inovasi oleh Pemkot Cilegon. Sebagai kota yang metropolis, sudah saatnya Cilegon menjadi daerah terdepan dalam pembangunan dengan dengan berbagai inovasinya. Apalagi potensi sebagai daerah industri dengan jumlah penduduk yang tidak terlalu besar, semestinya Kota Cilegon bisa berlari seperti halnya kota-kota metropolis lainnya. Ciri kota metropolis yakni maju, modern, dan pelayanan yang berbasis dalam jaringan sudah harus banyak diterapkan dalam berbagai layanan publiknya.

 

Pemkot Cilegon pada usia 21 tahun ini harus makin matang merencanakan program pembangunan dan tak henti melakukan inovasi. Dalam hal penanganan Covid-19 juga Pemkot Cilegon harus punya terobosan, terutama menjaga penyebarluasan Covid-19. Memang dalam situasi pademi Covid-19, tantangannya menjadi jauh lebih berat. Namun demikian, hal itu tidak boleh dijadikan alasan sehingga malas untuk melakukan terobosan atau inovasi dalam pembangunan.(Maksuni, praktisi pers di Banten)***

 


Share this Post