Tantangan Berat Kota Serang di Usia 15 Tahun
Sumber Gambar :Setidaknya ada beberapa
Pekerjaan Rumah (PR) yang harus menjadi fokus perhatian Pemkot Serang ke
depan. Antara lain masalah kemiskinan,
gizi buruk, persampahan, kemacetan, jalan rusak dan sebagainya.
Awal terbentuknya Kota
Serang sebagai daerah otonom, hanya memiliki APBD Rp 10 miliar pada tahun 2007.
Namun, dalam perjalanan dan perkembangannya hingga saat ini sudah mencapai Rp
1,313 triliun.
Mengacu pada tahun 2021,
APBD Kota Serang masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat.
Meski pun realisasi
pendapatan daerah (PAD) Kota Serang sebesar 95,33 persen atau sekitar Rp205
miliar lebih, namun belum mencapai target sepenuhnya. Realisasi PAD Kota Serang
hanya mendapatkan sebesar Rp206 miliar lebih.
Namun, yang paling besar
berasal dari pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten, sebesar Rp1,177 triliun.
Dengan postur APBD yang
mengandalkan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, Kota Serang melakukan
berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan, drainase, jembatan, pembangunan
Ruang Terbuka Hijau (RT) Taman Sari, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, relokasi
pedagang ke Kepandean dan sebagainya.
Di sisi lain, persoalan gizi
buruk, kemacetan, penataan kota, penataan PKL dan pasar tradisional,
persampahan belum menunjukkan progres yang menggembirkan. Sejumlah program
penguraian kemacetan tidak berhasil. Demikian pula dengan penataan PKL di Pasar
Rau, Pasar Lama hingga pengelolaan sampah.
Menjelang 1 tahun
kepemimpinan Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang Syafrudin-Subadri,
tentu tantangan menjadi makin berat. Mengingat tahun 2023 merupakan tahun
politik, sehingga membutuhkan komitmen kuat Syafrudin-Subadri yang didukung
oleh aparatur dan dewan untuk fokus pada pencapain Rencana Pembangunan Jangka
Menengah 2018-2023 yang belum tercapai.
Butuh komitmen, inovasi dan
kreativitas dalam membangun Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Duet
pasangan Aje Kendor diharapkan fokus dan capaian RPJMD, seperti pengurangan
pengangguran, kemiskinan, daya beli
masyarakat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Capaian pembangunan yang
belum memuaskan ini menjadi tantangan besar duet ‘Aje Kendor’. Spirit ‘Aje
Kendor’ hendaklah bisa merasuki semua aparatur Pemkot Serang dan juga seluruh
elemen masyarakat.
Membangun dengan merangkul
semua elemen masyarakat merupakan modal besar yang harus dilakukan. Gebrakan
duet ‘Aje Kendor’ di awal kepemimpinannya hingga menjelang berakhirnya masa
jabatan menjadi ujian.
Untuk itu dibutuhkan spirit
‘Aje Kendor’ yakni pemerintahan yang bertipikal responsif, tanggap dan memiliki
nyali terhadap tantangan yang dihadapi. Termasuk juga dukungan dari DPRD dari
sisi penganggaran dan pengawasan.
Oleh karena itu. Reformasi
birokrasi menjadi hal utama agar gerbong Pemkot Serang bergerak sesuai dengan
spirit ‘Aje Kendor’ . Selain itu, kemampuan lobi dan relasi kepala daerah
terhadap Pemprov Banten maupun pusat sangat dibutuhkan dalam rangka mengatasi
keterbatasan anggaran.
Dengans status sebagai
ibukota Provinsi Banten, Kota Serang memiliki peran strategis di Provinsi
Banten sehingga harus mendapatkan support dari Pemprov Banten. Mengingat, Kota
Serang merupakan etalase Provinsi Banten.
Semoga saja pada HUT ke-15
ini, berbagai permasalahan yang dihadapi bisa segera ditangani secara tuntas,
dan Kota Serang menunjukkan diri sebagai ibukota Provinsi Banten yang
berkembang dinamis, inovatif dan kreatif.*** (Maksuni, Praktisi Pers)