Tantangan Berat Kota Serang di Usia 15 Tahun

Sumber Gambar :

 Kota Serang pada Rabu, 10 Agustus 2022 genap berusia 15 tahun. Pada usianya yang tergolong remaja tersebut, Kota Serang belum memenuhi ekspektasi masyarakat. Banyak permasalahan yang hingga kini belum tuntas diselesaikan.

Setidaknya ada beberapa Pekerjaan Rumah (PR) yang harus menjadi fokus perhatian Pemkot Serang ke depan.  Antara lain masalah kemiskinan, gizi buruk, persampahan, kemacetan, jalan rusak dan sebagainya.

Awal terbentuknya Kota Serang sebagai daerah otonom, hanya memiliki APBD Rp 10 miliar pada tahun 2007. Namun, dalam perjalanan dan perkembangannya hingga saat ini sudah mencapai Rp 1,313 triliun.

Mengacu pada tahun 2021, APBD Kota Serang masih mengandalkan dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Meski pun realisasi pendapatan daerah (PAD) Kota Serang sebesar 95,33 persen atau sekitar Rp205 miliar lebih, namun belum mencapai target sepenuhnya. Realisasi PAD Kota Serang hanya mendapatkan sebesar Rp206 miliar lebih.

Namun, yang paling besar berasal dari pendapatan transfer baik dari Pemerintah Pusat mau pun Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, sebesar Rp1,177 triliun.

Dengan postur APBD yang mengandalkan pendapatan transfer dari pusat dan provinsi, Kota Serang melakukan berbagai pembangunan seperti perbaikan jalan, drainase, jembatan, pembangunan Ruang Terbuka Hijau (RT) Taman Sari, Stadion Maulana Yusuf Ciceri, relokasi pedagang ke Kepandean dan sebagainya.

Di sisi lain, persoalan gizi buruk, kemacetan, penataan kota, penataan PKL dan pasar tradisional, persampahan belum menunjukkan progres yang menggembirkan. Sejumlah program penguraian kemacetan tidak berhasil. Demikian pula dengan penataan PKL di Pasar Rau, Pasar Lama hingga pengelolaan sampah.

Menjelang 1 tahun kepemimpinan Wali Kota Serang dan Wakil Wali Kota Serang Syafrudin-Subadri, tentu tantangan menjadi makin berat. Mengingat tahun 2023 merupakan tahun politik, sehingga membutuhkan komitmen kuat Syafrudin-Subadri yang didukung oleh aparatur dan dewan untuk fokus pada pencapain Rencana Pembangunan Jangka Menengah 2018-2023 yang belum tercapai.

Butuh komitmen, inovasi dan kreativitas dalam membangun Kota Serang sebagai ibu kota Provinsi Banten. Duet pasangan Aje Kendor diharapkan fokus dan capaian RPJMD, seperti pengurangan pengangguran, kemiskinan, daya beli  masyarakat dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).

Capaian pembangunan yang belum memuaskan ini menjadi tantangan besar duet ‘Aje Kendor’. Spirit ‘Aje Kendor’ hendaklah bisa merasuki semua aparatur Pemkot Serang dan juga seluruh elemen masyarakat.

Membangun dengan merangkul semua elemen masyarakat merupakan modal besar yang harus dilakukan. Gebrakan duet ‘Aje Kendor’ di awal kepemimpinannya hingga menjelang berakhirnya masa jabatan menjadi ujian.

Untuk itu dibutuhkan spirit ‘Aje Kendor’ yakni pemerintahan yang bertipikal responsif, tanggap dan memiliki nyali terhadap tantangan yang dihadapi. Termasuk juga dukungan dari DPRD dari sisi penganggaran dan pengawasan.

Oleh karena itu. Reformasi birokrasi menjadi hal utama agar gerbong Pemkot Serang bergerak sesuai dengan spirit ‘Aje Kendor’ . Selain itu, kemampuan lobi dan relasi kepala daerah terhadap Pemprov Banten maupun pusat sangat dibutuhkan dalam rangka mengatasi keterbatasan anggaran.

Dengans status sebagai ibukota Provinsi Banten, Kota Serang memiliki peran strategis di Provinsi Banten sehingga harus mendapatkan support dari Pemprov Banten. Mengingat, Kota Serang merupakan etalase Provinsi Banten.

Semoga saja pada HUT ke-15 ini, berbagai permasalahan yang dihadapi bisa segera ditangani secara tuntas, dan Kota Serang menunjukkan diri sebagai ibukota Provinsi Banten yang berkembang dinamis, inovatif dan kreatif.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post