Tantangan Bank Banten Pasca Perombakan Direksi

Sumber Gambar :

Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menghasilkan perombakan  besar-besaran, yakni hanya menyisakan dua wajah lama.

RUPSLB  Bank Banten tersebut yang digelar di hotel di Kota Serang, Rabu (10/3/2021), menetapkan sejumlah nama Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten yang baru.

Untuk Direktur Utama atau Dirut Bank Banten yang sebelumnya dijabat Fahmi Bagus Mahesa diganti Agus Syabarrudin.

Adapun susunan dewan komisaris yang ditetapkan terdiri atas Hasanudin sebagai Komisaris Utama/Komisaris Independen, M. Yusuf sebagai Komisaris, dan Media Warman sebagai Komisaris Independen.

Kemudian jajaran direksi terdiri atas, Cendria Tj. Tasdik sebagai Direktur, Denny Sorimulia Karim sebagai Direktur, dan Kemal Idris sebagai Direktur.

Dari komposisi Dewan Komisaris dan Direksi hanya menyisakan dua wajah lama yakni Media Warman, dan Kemal Idris.

Perombakan besar-besaran terhadap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten, dilakukan di  tengah Bank Banten sedang menghadapi berbagai permasalahan. Tentu saja, dengan wajah-wajah baru di harapkan Bank Banten bisa keluar dari persoalan yang membelitnya.

Mengutip pernyataan Wakil Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat  (Kabar Banten, 12 Maret 2021), ada sejumlah tantangan yang dihadapi Bank Banten ke depan.

Tantangan tersebut yakni dari permasalahan kredit macet sampai dengan status bank yang dalam pengawasan khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Selain itu, segudang masalah yang harus dihadapi oleh Komisaris dan Direksi Bank Banten yakni pertama, mereka harus secepat mungkin mengembalikan Bank Banten menjadi bank sehat. Kedua, mempercepat penyelesaian kredit macet di Bank Banten.

Tantangan selanjutnya memenuhi kewajiban untuk mencairkan dana bagi hasil kepada kabupaten/kota. Sebagaimana diketahui, pencairan dana bagi hasil kabupaten/kota 2020 dilakukan secara bertahap dalam rangka menjaga cash flow keuangan daerah Pemprov Banten.

Segudang permasalahan yang dihadapi Bank Banten ini memang menjadi ujian bagi Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten.

Dari segudang permasalahan tersebut, harus ada skala prioritas dalam penanganannya sehingga secara bertahap hal itu bisa diselesaikan. Kalangan DPRD Banten juga harus mengawasi agar kinerja Komisaris dan Direksi Bank Banten terukur dengan yang telah ditetapkan. Jika tak mencapai target maka segera dilakukan evaluasi.

DPRD Banten harus melakukan pengawasan terhadap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten untuk menyampaikan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membenahi Bank Banten.

Hal itu sangat penting mengingat menjadi tolok ukur bagi DPRD Banten untuk melakukan pengawasan. Apakah dalam triwulan program yang dilakukan sudah sesuai atau belum. Jika belum, maka harus dilakukan evaluasi untuk perbaikan triwulan berikutnya.

Dengan cara maka diharapkan Bank Banten bisa kembali sehat karena dikelola dengan cara profesional dan berorientasi pada target yang jelas.

RUPSLB Bank Banten dengan menetapkan banyak pejabat baru harus menjadi momentum dan komitmen dari semua pihak untuk membenahi Bank Banten sebagai bank yang sehat. Jangan sampai, dengan orang-orang baru justru kondisi Bank Banten sebaliknya. Beri kepercayaan untuk bekerja dengan target yang jelas sehingga Bank Banten bisa menjadi kebanggaan masyarakat Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post