Tantangan Bank Banten Pasca Perombakan Direksi
Sumber Gambar :Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten) menghasilkan perombakan besar-besaran, yakni hanya menyisakan dua wajah lama.
RUPSLB Bank Banten tersebut yang digelar di hotel di
Kota Serang, Rabu (10/3/2021), menetapkan sejumlah nama Dewan Komisaris dan
Direksi Bank Banten yang baru.
Untuk Direktur Utama atau
Dirut Bank Banten yang sebelumnya dijabat Fahmi Bagus Mahesa diganti Agus
Syabarrudin.
Adapun susunan dewan komisaris
yang ditetapkan terdiri atas Hasanudin sebagai Komisaris Utama/Komisaris
Independen, M. Yusuf sebagai Komisaris, dan Media Warman sebagai Komisaris
Independen.
Kemudian jajaran direksi
terdiri atas, Cendria Tj. Tasdik sebagai Direktur, Denny Sorimulia Karim
sebagai Direktur, dan Kemal Idris sebagai Direktur.
Dari komposisi Dewan
Komisaris dan Direksi hanya menyisakan dua wajah lama yakni Media Warman, dan
Kemal Idris.
Perombakan besar-besaran
terhadap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten, dilakukan di tengah Bank Banten sedang menghadapi berbagai
permasalahan. Tentu saja, dengan wajah-wajah baru di harapkan Bank Banten bisa
keluar dari persoalan yang membelitnya.
Mengutip pernyataan Wakil
Ketua Komisi III DPRD Banten Ade Hidayat
(Kabar Banten, 12 Maret 2021), ada sejumlah tantangan yang dihadapi Bank
Banten ke depan.
Tantangan tersebut yakni
dari permasalahan kredit macet sampai dengan status bank yang dalam pengawasan
khusus Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Selain itu, segudang masalah
yang harus dihadapi oleh Komisaris dan Direksi Bank Banten yakni pertama,
mereka harus secepat mungkin mengembalikan Bank Banten menjadi bank sehat.
Kedua, mempercepat penyelesaian kredit macet di Bank Banten.
Tantangan selanjutnya
memenuhi kewajiban untuk mencairkan dana bagi hasil kepada kabupaten/kota.
Sebagaimana diketahui, pencairan dana bagi hasil kabupaten/kota 2020 dilakukan
secara bertahap dalam rangka menjaga cash flow keuangan daerah Pemprov Banten.
Segudang permasalahan yang
dihadapi Bank Banten ini memang menjadi ujian bagi Dewan Komisaris dan Direksi
Bank Banten.
Dari segudang permasalahan
tersebut, harus ada skala prioritas dalam penanganannya sehingga secara bertahap
hal itu bisa diselesaikan. Kalangan DPRD Banten juga harus mengawasi agar
kinerja Komisaris dan Direksi Bank Banten terukur dengan yang telah ditetapkan.
Jika tak mencapai target maka segera dilakukan evaluasi.
DPRD Banten harus melakukan
pengawasan terhadap Dewan Komisaris dan Direksi Bank Banten untuk menyampaikan
langkah-langkah yang akan dilakukan untuk membenahi Bank Banten.
Hal itu sangat penting
mengingat menjadi tolok ukur bagi DPRD Banten untuk melakukan pengawasan.
Apakah dalam triwulan program yang dilakukan sudah sesuai atau belum. Jika
belum, maka harus dilakukan evaluasi untuk perbaikan triwulan berikutnya.
Dengan cara maka diharapkan
Bank Banten bisa kembali sehat karena dikelola dengan cara profesional dan
berorientasi pada target yang jelas.
RUPSLB Bank Banten dengan
menetapkan banyak pejabat baru harus menjadi momentum dan komitmen dari semua
pihak untuk membenahi Bank Banten sebagai bank yang sehat. Jangan sampai,
dengan orang-orang baru justru kondisi Bank Banten sebaliknya. Beri kepercayaan
untuk bekerja dengan target yang jelas sehingga Bank Banten bisa menjadi
kebanggaan masyarakat Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pers)