Tanggapi Aspirasi Masyarakat, Gubernur Banten Sayembarakan Desain Tugu Pamulang
Sumber Gambar :Gubernur Banten
Wahidin Halim (WH) menegaskan bahwa sebenarnya Tugu Pamulang yang terletak di
Jl. Siliwangi, Kecamatan Pamulang, Kota Tangerang Selatan, sudah rampung
dibangun oleh Pemerintah Provinsi Banten pada Tahun Anggaran 2018 yang lalu.
Kendati demikian, untuk memenuhi keinginan publik, perubahan pada bentuk tugu tersebut,
gambar dan desainnya akan disayembarakan secara terbuka sesuai ketentuan yang
berlaku.
Gubernur didampingi
Kepala DPUPR Banten Tranggono dan jajaranya menjelaskan, dalam rangka
menanggapi berbagai isu, dan utamanya adalah isu tentang Tugu Pamulang di
Tangerang Selatan yang menimbulkan polemik atau diskusi yang di dalamanya
berisikan kritik dan lain sebagainya.
“Setelah saya
menggali persoalan, mempelajari tentang
latar belakang dan lain sebagainya, perlu saya tegaskan bahwa pembangunan tugu
atau menara itu dibangun tahun 2018 dan sudah dinyatakan selesai final. Tugu itu dibangun dengan latar belakang dan
pertimbangan, karena sebelumnya lokasi itu kumuh. Ada baliho yang rusak,
miring, dan di bawahnya juga banyak sampah-sampah," ungkap Gubernur di Rumah
Dinas Gubernur Banten Jl Ahmad Yani No.158, Serang, Sumur Pecung, Kecamatan
Serang, Kota Serang, Kamis (15/04/2021).
"Dalam rangka
revitalisasi sehingga salah satu konsep penanganannya yaitu dengan membangun
tugu, yang merupakan lahan milik Pemerintah Provinsi Banten,” tambahnya.
Kedua, lanjut
Gubernur, sekarang terjadi perbedaan soal Tugu Pamulang yang telah selesai
dibangun 2018 tersebut, namun pihaknya meyakini bahwa bangunan tersebut
merupakan simbolisasi dan juga melatarbelakangi tentang suatu kondisi.
"Bagaimana
mengkolaborasi simbol-simbol yang ada, seperti di sana terdapat Pusat
Penelitian Ilmu dan Teknologi (Puspitek) dan tiangnya yang menggambarkan
tentang kondisi enam (6) kecamatan yang ada. Tentunya ada
pertimbangan-pertimbangan filosofis yang perencana sendiri bertanggung jawab
terhadap hasil dari perencanaan secara teknis," paparnya.
"Jadi saya ingin
katakan pembangunan sudah selesai. Kalaulah itu menimbulkan ketidakpuasan di
masyarakat, itu merupakan hak masyarakat. Kalaulah itu menimbulkan opini, itu
juga hak demokratis. Kalaulah itu memang diperlukannya ada perubahan tentunya
itu butuh pertimbangan dengan kondisi anggaran yang ada di Pemerintah Provinsi
Banten,” tambah Gubernur.
Kalaupun mau dibangun
lagi, lanjutnya, konsepnya bukan berdasarkan dari Pemerintah Kota Tangsel atau
siapapun, melainkan dari publik.
“Ya sudah
sayembarakan sekalian, kita undang publik. Menurut publik mana yang bagus
silakan desain. Kita sayembarakan nanti melalui proses sesuai dengan ketentuan
yang berlaku," ungkap Gubernur.
"Tapi sementara
ini kita pastikan bahwa itu sudah final, sudah jadi. Yang kita lakukan,
kalaupun diperlukan perubahan sesuai dengan selera publik atau karena perbedaan
pendapat secara demokratis. Hari ini saya umumkan sayembara, siapa punya gambar
dan desain yang bagus berdasarkan pertimbangan estetika arsitektur, kami
tunggu,” pungkasnya.