Sukseskan Pemilu 2024, Pemprov Banten Lakukan MoU Pendanaan Bersama dengan Pemerintah Kabupaten/Kota
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan Pemerintah Provinsi Banten siap sukseskan Pemilu 2024. Pemprov Banten melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau Nota Kesepahaman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024.
"Itu bagian dari
kesepakatan, bahwa berdasarkan perhitungan Kabupaten/Kota dengan Provinsi yang
menjadi tanggungjawab masing-masing dalam rangka penyelenggaraan Pemilu
2024," ungkap Al Muktabar seusai melakukan Penandatanganan Nota
Kesepahaman Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antara Pemerintah Provinsi Banten
dengan Pemerintah Kabupaten/Kota Se-Provinsi Banten pada Pilkada Serentak 2024
di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, Selasa (30/8/2022).
Ditambahkan, pihaknya
bersama Pemerintah Kabupaten/Kota nantinya akan menurunkan kesepakatan secara
teknis apa yang menjadi hak dan kewajiban masing-masing. Di antaranya terkait
aspek pembiayaan dan hal-hal penunjang apa saja nantinya.
"Dengan itu kita
menyepakati besaran kemampuan keuangan daerah masing-masing Kabupaten/Kota dan
Provinsi. Niatnya, beban itu ditanggung bersama," jelasnya.
"Termasuk mungkin
porsi-porsi tertentu yang Provinsi bisa tangani sehingga Kabupaten/Kota tidak
terlalu berat bebannya. Jadi ini proses pemerataan," sambungnya.
Lebih lanjut, Al Muktabar
menyampaikan saat ini Pemprov Banten telah membahas Rancangan Peraturan Daerah
(Raperda) tentang Dana Cadangan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten
Tahun 2024.
"Provinsi Banten telah
mulai dengan membuat Raperda terkait dana cadangan untuk memastikan itu tidak
akan menganggu pelaksanaan pada 2024. Jadi lebih mengawal kepastiannya,"
imbuhnya.
Selain itu, Al Muktabar
menuturkan Pemprov Banten sangat berkonsentrasi dalam turut serta menyukseskan
Pilkada serentak 2024. Hal itu terlihat dengan menjadi daerah yang pertama kali
merancang Raperda tentang Dana Cadangan, serta yang pertama melakukan Nota
Kesepakatan Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi
dengan Pemerintah Kabupaten/Kota.
"Dari awal kita yang
pertama dikunjungi oleh KPU, lalu Perda sedang proses dan sekarang kita juga
mengawali MoU dengan Kabupaten/Kota, kita juga pertama kali memformulasikan
cost sharing dan itu bagian upaya kita menyukseskan Pemilu 2024,"
tuturnya.
Di tempat yang sama, Ketua
DPRD Provinsi Banten Andra Soni mengatakan dengan adanya Nota Kesepakatan
Pendanaan Kegiatan Pemilihan Bersama antar Pemerintah Provinsi dengan
Pemerintah Kabupaten/Kota di Provinsi Banten sebagai bentuk keseriusan
Pemerintah Provinsi Banten dalam menyikapi kebijakan Pemerintah Pusat melalui
Permendagri Nomor 54 Tahun 2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur,
Bupati Dan Wali Kota yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah.
"Itu yang harus
dilaksanakan. Itu juga amanat. Bahwa ini Pilkada serentak harus dilaksanakan
bersama-sama dan cost sharingnya juga sudah harus dibicarakan. Tadi juga pada
nota kesepakatannya salah satunya itu," ujarnya.
Sementara, Kepala Badan
Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Banten Ade Ariyanto menyampaikan pembahasan nota
kesepahaman tersebut sudah berlangsung sejak awal tahun 2022.
"MoU ini secara teknis
kita bahas dari Januari dan merumuskan ada dua opsi, yaitu dibiayai
masing-masing atau cost sharing sesuai amanat Permendagri nomo 54 Tahun
2019," ungkapnya.
“Yang disepakati opsi kedua, yaitu seluruh honor ad hoc didanai APBD Provinsi,” pungkas Ade.
Sumber : Biroadpimbanten