Stafsus Jokowi ke Wagub Andika Pastikan Banten Dapat 18 Ribu Vaksin untuk ODK
Sumber Gambar :SERANG - Staf Khusus Presiden RI Joko Widodo, Angkie Yudistia mengunjungi Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy di ruang kerjanya di Pendopo Gubernur Banten, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Rabu (1/9). Dalam kunjungannya, Angkie memastikan Provinsi Banten akan mendapatkan alokasi vaksin Shinofarm untuk Orang Dengan Kedisabilitasan (ODK).
"Kunjungan kami terkait
koordinasi pemberian kuota vaksin dari Pemerintah Pusat untuk ODK di
Banten," kata Angkie kepada pers usai kunjungan.
Diterangkan Angkie, vaksin
untuk ODK tersebut merupakan hibah dari Uni Emirat Arab (UEA) melalui
Presidennya, Khalifah Bin Zayid Al Nahyan kepada Pemerintah RI melalui Presiden
Joko Widodo. Secara keseluruhan UEA menghibahkan 450.000 dosis vaksin Shinofarm
kepada Indonesia yang diperuntukkan bagi ODK tersebut. "Pak Presiden
menugaskan saya untuk memastikan pendistribusiannya kepada daerah," kata
Angkie.
Menurut Angkie, selain
Provinsi Banten ada 5 Provinsi lainnya yang akan mendapatkan alokasi vaksin
Shinofarm untuk ODK tersebut. Kelima Provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa
Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur dan Bali. "Koordinasinya memang harus
dilakukan secara intens karena vaksin ini akan expire Oktober," imbuhnya.
Sementara itu, Wagub Andika
mengaku Pemprov Banten siap untuk menggelar vaksinasi bagi ODK dengan vaksin
Shinofarm hibah tersebut. Vaksinasi utamanya akan dilakukan di tempat-tempat
keberadaan ODK seperti sekolah-sekolah khusus dan panti-panti khusus ODK.
"Dinas Sosial sedang berkoordinasi untuk pelaksanaannya," kata Andika
yang dalam menerima kunjungan Angkie didampingi Asisten Daerah I Septo Kalnadi
dan Kepala Dinas Sosial Nurhana.
Diungkapkan Andika, data
Dinas Sosial sendiri saat ini menyebutkan terdapat 27 ribu ODK di Banten.
Dikatakan Andika, ODK
memiliki dampak dari adanya pandemi Covid-19 seperti dalam aspek ekonomi,
kesehatan, sosial, dan lain sebagainya. Karena itu, Pemerintah Provinsi Banten
mengajak seluruh pengurus, pengelola, pengasuh/pendamping di Balai
Besar/Balai/Loka Disabilitas dan LKS Disabilitas untuk bahu-membahu membantu
memberikan dukungan akses fisik dan asistensi sepanjang diperlukan disabilitas
di masa pandemi Covid-19 saat ini.
“Penyandang disabilitas juga
dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan
tidak terbatas pada alamat domisili KTP, sesuai SE Menkes tentang Percepatan
Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang
Disabilitas, serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.,” paparnya.