Sosialisasi Pergub Nomor 47 Tahun 2022 di Badan Penghubung Banten

Sumber Gambar :

Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten menggelar sosialisasi Pergub 47 Tahun 2022 di Lingkungan Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten, Tebet, Jakarta Selatan pada Kamis (3/8/2023). 

Sosialisasi yang dihadiri oleh seluruh pegawai Badan Penghubung tersebut dilaksakanakan sehubungan berubahnya peraturan Gubernur Nomor 83 Tahun 2016 tentang kedudukan, tugas pokok, fungsi tipe, susunan organisasi dan tata kerja perangkat Daerah Provinsi Banten menjadi Pergub 47 Tahun 2022 tentang kedudukan,  susunan organisasi, tugas pokok dan fungsi, uraian  tugas dan tata kerja Badan Daerah. maka berubah pula sistem maka berubah pulasistem kerja tiap Sub Bidang di Badan Penghubung Daerah,sehinggadiperlukan juga merubah Anjab ABK dan Kelas Jabatan serta terkait Program Kegiatan yang ada.

Pada Kesempatan tersebut, Plt. Kepala Biro Organisasi dan reformasi Birokrasi Setda Provinsi Banten Akhmad Tamrin, ST, M.Si menyampaikan materinya yang disampaikan melalui virtual meeting.

 


Share this Post