Skema Percepatan Pemulihan Ekonomi di Banten
Sumber Gambar :Menteri Keuangan (Menkeu)Sri Mulyani pekan lalu mengatakan kunci dalam pemulihan ekonomi yakni pada sikap kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika masyarakat abai, maka pemulihan ekonomi akan terhambat karena penyebaran Covid-19 yang tak bisa dikendalikan.
Peringatan
Menkeu merupakan hal yang harus diperhatikan pemerintah provinsi maupun
pemerintah kabupaten/kota di Banten. Alasannya di tengah tren menurunnya kasus
Covid-19 di Banten, tingkat kedisiplinan masyarakat longgar. Banyak dijumpai
masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian, menjaga jarak dan protokol
kesehatan lainnya.
Minimnya
kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ini diakui juga Kepala
Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Ia pun mendapatkan data
survei Badan Intetelen Negara (BIN) yang menyebut tingkat kesadaran masyarakat
Banten dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah.
Ini
lah yang kemudian menjada kekhawatiran Banten masih rawan terjadinya gelombang
kedua kasus Covid-19, jika masyarakat tidak menjalankan protokol
kesehatan. Aspek kemungkinan munculnya gelombang kedua kasus Covid-19
disatu sisi, dan aspek lain dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi menjadi
hal yang dilematis bagi pemerintah daerah. Itu lah yang kemudian mengapa
wilayah Tangerang Raya masih dilakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala
Besar (PSBB).
Pemulihan
ekonomi berisiko terhadap pelanggaran dan peningkatan kasus Covid-19. Padahal
pemulihan ekonomi juga sangat penting mengingat berdasarkan proyeksi
Kementerian Keuangan, akibat Covid-19 perekonomian dunia bakal mengalami
kontraksi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dalam kondisi minus persen
(-5%) . Sementara, perekonomian Indonesia berpotensi hingga minus 1 persen (-1
%).
Diketahui,
Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 245.532.041.095 untuk program
pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19. Anggaran tersebut disebar ke sembilan
organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten.
Total
anggaran Covid-19 di Pemprov Banten Rp2.134.516.009.095. Anggaran ini bersumber
dari Belanja Tak Terduga (BTT) hasil pergeseran anggaran tiga tahap Rp
1.683.516.009.095, Silpa BLUD Rp 11.000.000.000 dan bantuan keuangan
kabupaten/kota yang dikelola langsung oleh kabupaten/kota Rp 440.000.000.000.
Total
anggaran Covid-19 di Pemprov Banten dialokasikan untuk tiga program. Rinciannya
program kesehatan sebesar Rp 266.954.468.000, pemulihan dampak ekonomi sebesar
Rp. 245.532.041.095, dan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp.
1.182.029.500.000. Selain itu ada juga bankeu kabupaten/kota yang dikelola
langsung oleh kabupaten/kota sebesar Rp 440.000.000.000.
Pemprov
Banten yang telah menyusun skema pemulihan ekonomi diharapkan bisa
menjalankannya secara baik, yakni tak bosan mengingatkan kepada masyarakat
untuk menjalankan protokol kesehatan.
Langkah
Pemprov Banten yang telah mampu menekan penularan Covid-19 dan kesembuhan
pasien tinggi serta menurunkan status Covid-19 dari merah dan orange menjadi
kuning merupakan bukti program penanganan Covid-19 berjalan sesuai trek
yang benar.
Kondisi
yang sudah membaik harus diikuti dengan skema percepatan pemulihan
ekonomi yang dilakukan secara bertahap pada fase “new normal”, seperti
pembukaan pusat-pusat bisnis, objek wisata dan lain-lain. Mudah-mudahan pada
fase ‘new normal’ masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan
sehingga pemulihan ekonomi berjalan dengan cepat.*** (Maksuni, praktisi
pers)***