Skema Percepatan Pemulihan Ekonomi di Banten

Sumber Gambar :

Menteri Keuangan  (Menkeu)Sri Mulyani pekan lalu mengatakan kunci dalam pemulihan ekonomi yakni pada sikap kedisiplinan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan. Jika masyarakat abai, maka pemulihan ekonomi akan terhambat karena penyebaran Covid-19 yang tak bisa dikendalikan.

 

Peringatan Menkeu merupakan hal yang harus diperhatikan pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota di Banten. Alasannya di tengah tren menurunnya kasus Covid-19 di Banten, tingkat kedisiplinan masyarakat longgar. Banyak dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat bepergian, menjaga jarak dan protokol kesehatan lainnya.

 

Minimnya kesadaran masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan ini diakui juga Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti. Ia pun mendapatkan data survei Badan Intetelen Negara (BIN) yang menyebut tingkat kesadaran masyarakat Banten dalam menjalankan protokol kesehatan masih rendah.

 

Ini lah yang kemudian menjada kekhawatiran Banten masih rawan terjadinya gelombang kedua kasus Covid-19, jika masyarakat tidak menjalankan protokol kesehatan.  Aspek kemungkinan munculnya gelombang kedua kasus Covid-19 disatu sisi, dan aspek lain dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi menjadi hal yang dilematis bagi pemerintah daerah. Itu lah yang kemudian mengapa wilayah Tangerang Raya masih dilakukan perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

 

Pemulihan ekonomi berisiko terhadap pelanggaran dan peningkatan kasus Covid-19. Padahal pemulihan ekonomi juga sangat penting mengingat berdasarkan proyeksi Kementerian Keuangan, akibat Covid-19 perekonomian dunia bakal mengalami kontraksi. Proyeksi pertumbuhan ekonomi dunia dalam kondisi minus  persen (-5%) . Sementara, perekonomian Indonesia berpotensi hingga minus 1 persen (-1 %).

 

Diketahui, Pemprov Banten mengalokasikan dana sebesar Rp. 245.532.041.095 untuk program pemulihan dampak ekonomi akibat Covid-19. Anggaran tersebut disebar ke sembilan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Banten. 

 

Total anggaran Covid-19 di Pemprov Banten Rp2.134.516.009.095. Anggaran ini bersumber dari Belanja Tak Terduga (BTT) hasil pergeseran anggaran tiga tahap Rp 1.683.516.009.095, Silpa BLUD Rp 11.000.000.000 dan bantuan keuangan kabupaten/kota yang dikelola langsung oleh kabupaten/kota Rp 440.000.000.000.

 

Total anggaran Covid-19 di Pemprov Banten dialokasikan untuk tiga program. Rinciannya program kesehatan sebesar Rp 266.954.468.000, pemulihan dampak ekonomi sebesar Rp. 245.532.041.095, dan jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp. 1.182.029.500.000. Selain itu ada juga bankeu kabupaten/kota yang dikelola langsung oleh kabupaten/kota sebesar Rp 440.000.000.000. 

 

Pemprov Banten yang telah menyusun skema pemulihan ekonomi diharapkan bisa menjalankannya secara baik, yakni tak bosan mengingatkan kepada masyarakat untuk menjalankan protokol kesehatan.

 

Langkah Pemprov Banten yang telah mampu menekan penularan Covid-19 dan kesembuhan pasien tinggi serta menurunkan status Covid-19 dari merah dan orange menjadi kuning merupakan bukti program penanganan Covid-19  berjalan sesuai trek yang benar.

 

Kondisi yang sudah membaik  harus diikuti dengan skema percepatan pemulihan ekonomi yang dilakukan secara bertahap pada fase “new normal”, seperti pembukaan pusat-pusat bisnis, objek wisata dan lain-lain. Mudah-mudahan pada fase ‘new normal’ masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan sehingga pemulihan ekonomi berjalan dengan cepat.*** (Maksuni, praktisi pers)***


Share this Post