SIPD Belum Optimal, Penatausahaan Keuangam Pemprov Banten Dilakukan Secara Manual
Sumber Gambar :SERANG – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten, Rina Dewiyanti mengakui pengoperasian Sisten Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) belum optimal. Untuk itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten akhirnya menggunakan cara manual guna memback up penatausahaan keuangan pemerintah daerah.
Dikatakan Rina, secara umum penatausahaan keuangan di
Pemprov Banten tetap berpedoman pada SIPD.
“Tetap SIPD, namun, kita siapkan aplikasi pendamping
atau back up dengan Simral (Sistem Manajemen Perencanaan, Penganggaran dan
Pelaporan),” kata Rina, Rabu (27/1/2021).
Menurut Rina, belum optimalnya penggunaan aplikasi
SIPD lantaram adanya kendala teknis. “Ini (ada) masalah teknis aplikasi yang
belum solved (selesai) pada proses penatausahaan (keuangan),” ujar Rina.
“Pelaksanaan penatausahaan keuangan utuk sementara
menggunakan manual. Aplikasi SIPD masih dalam proses penyempurnaan Kemendagri
(Kementerian Dalam Negeri),” sambungnya.
Mantan Kepala BPKAD Kabupaten Lebak itu menjelaskan,
hambatan operasional SIPD terjadi lantaran penatausahaan keuangan itu masih
baru. Dengan demikian maka perlu ada sejumlah penyesuaian. Sementara untuk dana
PEN dari pinjaman daerah sendiri diakuinya hingga kini belum diterima oleh
Pemprov Banten.
“Ini aplikasi yang dibangun baru, masih belum bisa
berjalannya sistem dengan baik. Ini tidak hanya terjadi di Pemprov Banten
saja,” jelasnya.
Rina juga membantah jika persoalan teknis aplikasi
SIPD membuat gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemprov Banten
terkendala. Meski begitu, terdapat satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang
pegawainya karena masih mrlakukam finalisasi dan verifikasi data.
“Terlambatnya pembayaran honorer guru, karena
Dindikbud (Dinas Pendidikan dan Kebudayaan) masih melakukan proses finalisasi
verifikasi data honorer gurunya. Diperkirakan dalam minggu ini sudah clear
(beres) dan sudah dapat diajukan proses pencairan ke BPKAD. Jadi, untuk case
(kasus) ini bukan karena SIPD,” pungkasnya.
Sumber : Bantennews