Sidak PPKM Darurat, Gubernur Banten : Masyarakat Sudah Ada Kesadaran
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) bersama Kajati Banten Asep Nana Mulyana dan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Nugroho meninjau pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kawasan Kota Serang (Senin, 5/7/2021) malam.
Gubernur bersama rombongan
meninjau di jalan protokol Kota Serang menuju Posko PPKM Darurat Parung, Kelurahan
Banjar Agung Kecamatan Cipocok Jaya Kota Serang.
Di Posko PPKM Darurat
Parung, Gubernur melakukan dialog dan memberi semangat kepada para petugas yang
terdiri dari unsur TNI, Polri, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
Sekitar pukul 20.00 WIB,
rombongan menuju Alun-alun Kota Serang sekaligus memantau situasi di jalan
protokol.
"Hari ini kita
melakukan peninjauan bersama Forkopimda dimana PPKM Darurat diterapkan,"
ungkap Gubernur kepada wartawan.
Dikatakan, dari dua titik
yang ditinjau, pelaksanaan PPKM Darurat cukup baik.
"Masyarakat juga sudah
ada kesadaran. Warung-warung sudah tutup," jelas Gubernur.
Dalam kesempatan itu, Kepala
Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto mengungkapkan, Kepolisian dan
Kejaksaan akan menindak tegas.
"Akan ada sidang di
tempat. Ada hukuman langsung dari hakim terhadap pelanggar," ungkapnya.
Dikatakan, hingga saat ini
pihaknya masih keliling untuk memantau situasi. Beberapa jalan protokol ditutup
untuk mengendalikan situasi.
"Dengan ijin Pak
Gubernur, lampu penerang jalan juga dimatikan untuk mengurangi aktivitas
masyarakat," ungkap Kapolda Rudy.
Dijelaskan, untuk
penyeberangan Merak - Bakauheni diperlakukan seperti saat Pelarangan Mudik
Lebaran 2021.
Masih menurut Kapolda Rudy,
penyeberang harus rapid antigen dan harus mengantongi sertifikasi vaksinasi.
Sedangkan untuk sopir truk, kemungkinan ada vaksinasi di atas kapal selama
perjalanan agar tidak mengganggu distribusi barang.
Hal senada juga diungkap
Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Kejaksaan melakukan dukungan
penegakan hukum disiplin protokol kesehatan.
Dijelaskan, untuk sementara
ini masih dilakukan tindakan humanis dan sudah memadai.
"Kami akan melakukan
tindakan tegas dan terukur," ungkap Kajati Nana terkait penegakan hukum
terhadap pelanggar protokol kesehatan.
"Kita juga memantau
pergerakan harga obat dan oksigen. Ini operasi kemanusiaan untuk kita
semua," pungkasnya