Siap Amankan Larangan Mudik, Wagub Banten Usul Kereta Api Disetop Juga
Sumber Gambar :SERANG - Wakil
Gubernur Banten Andika Hazrumy (Aa) mengatakan Pemprov Banten siap mengamankan
kebijakan Pemerintah Pusat terkait Larangan Mudik pada Lebaran Idul Fitri tahun
ini. Untuk mengoptimalkan hal tersebut, kata Aa, pihaknya bahkan telah
mengusulkan agar perjalanan moda transportasi umum kereta api dihentikan selama
masa larangan berlaku.
"Iya kan moda
transportasi umum seperti bus AKAP (Antar Kota Antar Provinsi) itu memang sudah
akan disetop, kami juga sudah usul ke Kemenhub (Kementerian Perhubungan) agar
kereta api yang masuk wilayah Banten juga disetop," kata Aa kepada pers usai menjadi Pemimpin Apel
Operasi Ketupat Maung 2021 di halaman Markas Polda Banten, Kota Serang, Rabu
(5/5).
Dikatakan Aa, usulan
yang disampaikannya saat Rapat Koordinasi Larangan Mudik dengan Pemerintah
Pusat tersebut dilakukan mengingat sampai saat itu belum ada kebijakan yang
spesifik tentang larangan perjalanan kereta api, terutama ke wilayah Banten,
pada saat larangan mudik diberlakukan. "Iya kan percuma juga kalau bus
dilarang, tapi kereta api engga misalnya. Kan sama saja bohong," kata Aa.
Sebelumnya dalam
amanat apel yang diikuti oleh seluruh personel Polri, TNI dan sipil yang akan
bertugas dalam Operasi Ketupat Maung 2021,
Aa mengatakan, operasi dilakukan dengan tujuan untuk melindungi
masyarakat dari bahaya Covid-19 di wilayah Provinsi Banten.
Menurut Aa, menjadi
tugas pemerintah bersama masyarakat agar libur panjang Hari Raya Idul Fitri
1442 H tidak memunculkan kasus baru Covid-19 di Provinsi Banten. "Seraya
berdoa semoga pandemi Covid 19 segera berakhir, agar masyarakat dapat kembali
menjalani rutinitas dengan aman dan produktif tanpa ada kekhawatiran terpapar
virus Covid-19," paparnya.
Sementara itu Kapolda
Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, operasi akan dilakukan selama masa
Larangan Mudik yaitu pada 6-17 Mei 2021. Disebutkan Kapolda, pihaknya
sedikitnya akan menurunkan 1.800 personil dibantu 700 personil dari Pemprov
Banten yang meliputi personil Dinas Perhubungan, Satpol PP dan Tenaga
Kesehatan.
"Untuk
penyekatan sendiri kita ada 19 titik, dengan 6 titik di jalan tol dan 13 titik
di jalan arteri," kata Kapolda.