Setiap Program Pekerjaan DPUPR Provinsi Banten Diumumkan di LPSE
Sumber Gambar :Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas PUPR Provinsi Banten Arlan Marzan menjelaskan, bahwa setiap paket pekerjaan yang ada di Dinas PUPR, begitupun di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang lain, pasti diumumkan secara resmi di portal Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Provinsi Banten.
"Setiap paket pekerjaan
dinas diumumkan secara resmi di portal LPSE Provinsi Banten, baik dari tahapan
Rencana Umum Pengadaan maupun tahap Penunjukan Penyedia Jasa," jelas
Arlan, Senin (22/11/2021).
Hal itu ditegaskan Arlan
menanggapi kabar adanya beberapa pengusaha yang mengaku tidak dibayar setelah
melaksanakan pekerjaan PL drainase dan Tembok Penahan Tebing (TPT). Beberapa
pengusaha itu mengklaim telah mendapatkan SPK dari Dinas PUPR Provinsi Banten.
"Pada dokumen anggaran
Dinas PUPR Provinsi Banten Tahun Anggaran 2021 tidak ada pekerjaan pembangunan
drainase dan TPT dengan nilai di bawah Rp200 juta," ungkapnya.
Dikatakan, terhadap
pekerjaan-pekerjaan yang ditemui pada ruas jalan Provinsi Banten yang tidak
jelas asal muasal sumber dana atau kontrak pekerjaannya sudah dihentikan oleh
Dinas PUPR Provinsi Banten.
"Sampai dengan hari
ini, belum ada pengusaha yang membawa dokumen yang disangkakan sebagai dokumen
kontrak atau membawa dokumen tagihan pekerjaan-pekerjaan PL drainase atau TPT
tersebut ke DPUPR," ungkap Arlan.
"Sehingga, kami belum
bisa menindaklanjuti klaim itu," tambahnya.
Menurut Arlan, para korban
dapat menempuh jalur hukum atas dugaan penipuan Surat Perintah Kerja (SPK)
fiktif yang mengatasnamakan Dinas PUPR Provinsi Banten.