Sertipikat Menjadikan Kepastian Pengelolaan Tanah Wakaf
Sumber Gambar :Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) diwakili Asisten Daerah Administrasi Umum Sekretariat Daerah Provinsi Banten EA Denny Hermawan menyerahkan secara simbolis 100 sertipikat tanah wakaf kepada para nadzir. Sertipikat memberikan kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf.
“Semoga penyerahan
sertipikat tanah wakaf ini menjadi momentum kebangkitan pengelolaan tanah wakaf
di Provinsi Banten,” ungkap Gubernur WH dalam sambutan yang dibacakan oleh Asda
3 Setda Provinsi Banten EA Denny Hermawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B
Curug, Kota Serang, Senin (25/4/2022).
“Sertipikat menjadikan
kepastian dalam pengelolaan tanah wakaf,” tambahnya.
Dikatakan, sertifikasi tanah
wakaf sebagai bagian dari program pemetaan atau sertifikasi tanah-tanah di
Provinsi Banten yang diharapkan tercapai pada tahun 2023. Salah satunya melalui
program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). PTSL sangat membantu
masyarakat dalam memperoleh kepastian hukum terhadap kepemilikan tanah.
Dalam kesempatan itu, Kepala
Kantor Wilayah ATR BPN Provinsi Banten Rudi Rubiyanto mengungkapkan di Provinsi
Banten ada 6.109 bidang tanah wakaf. Sertifikasi tanah wakaf untuk kepastian
hukum tanah wakaf.
Sebelumnya, hadirin
mengikuti Penyerahan Sertipikat Tanah Wakaf 2022 Tingkat Nasional secara
virtual oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma’ruf Amin di Istana Wakil
Presiden Republik Indonesia, Jakarta.
Menurut Wapres KH Ma'ruf
Amin, 70 persen tanah wakaf di Indonesia dimanfaatkan untuk masjid dan mushola.
“Setiap tahun tanah wakaf
meningkat atau tumbuh sekitar 7 persen. Saat ini ada 430 ribu bidang tanah
wakaf,” ungkapnya.
Dikatakan, selain
sertifikasi juga perlu dilakukan peningkatan kompetensi para nadzir untuk
optimalisasi pemanfaatan tanah wakaf yang berkelanjutan. Selain itu juga perlu
dikembangkan basis data aset wakaf secara digital.
“Ke depan bisa dikembangkan
tata kelola wakaf yang tidak terbatas pada wakaf tanah,” ungkapnya.
Di tingkat Nasional , acara ini juuga dihadiri oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Menteri ATR/BPN Sofyan Jalil serta Ketua Badan Wakaf Indonesia M Nuh. Sementara itu di wilayah Provinsi Banten turut dihadiri Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Banten Nanang Fatchurochman, Ketua MUI Provinsi Banten, Pengurus Badan Wakaf Indonesia Provinsi Banten, organisasi kemasyarakatan serta para tamu undangan.
Sumber : Biroadpimbanten