Semangat Rekonsiliasi Pasca Pilkada

Sumber Gambar :

Pilkada serentak 2020 telah usai dan sejumlah KPU kabupaten/kota sudah ada yang menetapkan pasangan calon (paslon) sebagai kepala daerah terpilih.

Dari empat daerah yang menggelar Pilkada di Banten, dua telah menyelesaikan tahapan Pilkada yakni rapat pleno penetapan calon kepala daerah terpilih.

Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Serang dan Kota Cilegon. Sementara dua daerah lain masih menunggu hasil gugatan sengketa Pilkada ke Mahkamah Konstitusi. Dua daerah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang dan Kota Tangerang Selatan.

KPU Kabupaten Serang menetapkan Paslon nomor urut 01 Ratu Tatu Chasanah-Pandji Tirtayasa sebagai Bupati dan Wakil Bupati Serang terpilih pada rapat plebo Jumat 22 Januari 2021.

Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Serang Nomor 4/HK.03.1-Kpt/3604/KPU -Kab/I/2021 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Serang tahun 2020.

Sedangkan KPU Kota Cilegon resmi menetapkan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Cilegon, Helldy Agustian-Sanuji Pentamarta sebagai pemenang Pilkada Kota Cilegon 2020 pada rapat pleno, Sabtu  23 Januari 2021.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kota Cilegon No. 195/HK.03. 1.-Kpt/3672/ KPU-Kot/I/2021.

Dengan telah ditetapkannya kedua paslon tersebut sebagai kepala daerah terpilih maka tahapan selanjutnya tinggal DPRD mengagendakan pelantikan bagi kedua paslon tersebut.

Hal yang patut diapresiasi bagi kedua daerah tersebut, yakni pelaksanaan Pilkada yang berjalan aman dan lancar serta tidak adanya gugatan pasca rekapitulasi penghitungan suara. Padahal, tensi Pilkada di Kabupaten Serang dan Kota Cilegon tergolong tinggi.

Kedua daerah ini, beberapa kali hasil Indeks Kerawanan Pilkada sebagai daerah yang rawan politik uang. Selain juga saat pemilihan masuk zona merah Covid-19.

Kita bersyukur dua daerah ini, bisa dibilang panas di awal, namun dingin di akhir. Ini juga menunjukkan adanya kedewasaan para elit politik dan elemen masyarakat dalam berdemokrasi.

Pengalaman Pilkada yang sudah pernah dilalui, tampaknya membuat masyarakat semakin memahami esensi demokrasi.

Saat kontestasi berlangsung semua paslon, pendukung dan simpatisan berlomba-lomba mencari simpati masyarakat, namun saat hasil sudah ditetapkan, maka sikap legowo bagi yang kalah dan tidak jumawa bagi yang menang merupakan contoh yang baik.

Di Kabupaten Serang, sebagaimana disampaikan Wakil Bupati Serang terpilih Pandji Tirtayasa pihaknya akan fokus pada upaya rekonsiliasi. Sikap ini tentu sesuai yang sangat baik pasca pesta demokrasi. Saat kontestasi berakhir, maka kondisi menjadi kembali seperti sedia kala.

Rekonsiliasi penting dalam rangka menciptakan iklim yang kondusif dan mendorong pelaksanaan pembangunan bisa terlaksana secara optimal. Termasuk juga secara psikologis dan sosiologis mampu mengobati kekecewaan bagi yang kalah. 

Sikap rekonsiliasi juga ditunjukkan Helldy-Sanuji yang usai ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak, bahkan saat hasil quick count, sudah melakukan komunikasi dengan paslon lain. Dengan berkunjung, komunikasi maka akan terjalin sikap kekeluargaan yang baik. Termasuk dalam menampung ide atau gagasan paslon lain yang bisa dimasukkan dalam program pembangunan ke depan.

Semangat rekonsiliasi ini didasari pada deklarasi setiap paslon saat memasuki tahapan kampanye, melalui deklarasi damai.

Komitmen membangun rekonsiliasi juga disampaikan Calon Bupati Pandeglang Irna Narulita dan Calon Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie usia ditetapkan sebagai peraih suara terbanyak.

 Proses sengketa hukum di MK yang sedang berjalan tetap tak boleh mengesampingkan semangat rekonsiliasi saat sudah ada keputusan hukum yang tetap. Sikap legowo juga harus ditunjukkan kepada pihak yang kalah dalam kontestasi Pilkada. (Maksuni, Praktisi Pers)***


Share this Post