Selamat Tinggal TV Analog, Era TV Digital Dimulai
Sumber Gambar :Pemerintah secara resmi menerapkan siaran TV digital mulai 2 November 2022. Siaran TV digital ini dilakukan secara bertahap. Salah satunya di wilayah Jabodetabek.
Kemenkominfo menyebut ada
sejumlah alasan penting mengapa harus beralih ke siaran televisi terestrial
digital. Alasan pertama Indonesia harus beralih ke siaran digital adalah agar
publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas, karena siaran digital menawarkan
gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.
Alasan kedua, siaran digital
bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Alasan selanjutnya adalah
efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum
frekuensi radio.
Selanjutnya dengan siaran
digital, biaya untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dan
diharapkan membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.Selain itu. migrasi
ke siaran digital sangat diperlukan untuk menghindari sengketa dengan negara
tetangga akibat intervensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.
Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, dimatikannya suara TV Analog Switch OPD (ASO) Jabodetabek menurut Haris, dipastikan berdampak terhadap wilayah Banten. Sebab, beberapa daerah di Banten siaran TV analog ketergantungan dari Jabodetabek.
Yakni Kota dan Kabupatan
Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak selama ini menerima siaran
analog dari Jabotabek. Sehingga sejak ASO itu lanjut Haris, tidak ada lagi
siaran analog yang bisa ditangkap alias hilang.
Lantaran siaran TV analog
hilang kata Haris, maka masyarakat harus membeli Set Top Bok (STB). Sementara
untuk warga tidak mampu bakal mendapatkan bantuan STB. Namun, harus dipastikan
masuk sebagai penerima manfaat dari bantuan itu.
Haris juga mendesak pemerintah
segera membagikan STB gratis kepada warga yang sudah masuk atau terdaftar
sebagai penerima bantuan STB. Haris juga menyoroti persoalan pembagian STB gratis kepada warga yang sudah
terdaftar sebagai penerima, masih jauh yang ditargetkan.
Seperti di Kota Cilegon dari
target 5.370 penerima STB baru terealisasi 1794, di Kota Serang target 8448
baru terealisasinya 5920, di Kabupaten Pandeglang target 61903 realiasi 1.319,
dan Kabupaten Serang 38066 realisasi 16684. Di Kabupaten Lebak 26.485 calon
penerima bantuan STB.
Meskipun daerah-daerah
tersebut belum masuk wilayah yang sudah diterapkan TV digital, tentu pembagian
STB gratis akan lebih baik dilakukan. Apalagi, wilayah tersebut terdampak dari
dimatikannya TV analog.
Pemprov Banten, dalam hal ini
Diskominfo diharapkan makin aktif menyosialisasikan migrasi dari TV analog ke
TV digital. Sosialisasi yang gencar, mudah dan simpel akan mempermudah pemberlakuan
TV digital. Terutama untuk daerah Banten selatan yang selama ini belum
tersentuh cepat dalam hal kebijakan migrasi TV analog ke digital tersebut.
Masyarakat Banten sebagian
besar kaget diterapkannya TV digital karena sebelumnya beberapa kali mengalami
penundaan. Terutama informasi mengenai dampak dari dimatikannya TV Analog
wilayah Jabodetabek.
Kondisi ini mestinya segera mendapatkan respon cepat dari
Kemenkominfo untuk gencar menyampaikan sosialisasi dan percepatan pembangian
STB kepada masyarakat penerima. Harus diakui, masyarakat juga banyak yang belum
mengetahui mekanisme dan kriteria
mendapatkan STB gratis tersebut. Selain
itu, terjadinya antrean di toko elektronik yang menjual STB menunjukkan
masyarakat mengalami kepanikan, sementara STB yang tersedia di pasaran masih
terbatas. *** (Maksuni, Praktisi Pers)