Selamat Tinggal TV Analog, Era TV Digital Dimulai

Sumber Gambar :

Pemerintah secara resmi menerapkan siaran TV digital mulai 2 November 2022. Siaran TV digital ini dilakukan secara bertahap. Salah satunya di wilayah Jabodetabek.

Kemenkominfo menyebut ada sejumlah alasan penting mengapa harus beralih ke siaran televisi terestrial digital. Alasan pertama Indonesia harus beralih ke siaran digital adalah agar publik mendapatkan penyiaran yang berkualitas, karena siaran digital menawarkan gambar dan suara yang lebih bersih dan jernih dibandingkan siaran analog.

Alasan kedua, siaran digital bersifat efisien dalam penggunaan spektrum frekuensi. Alasan selanjutnya adalah efisiensi pada siaran digital akan memberikan dividen digital spektrum frekuensi radio.

Selanjutnya dengan siaran digital, biaya untuk membuat stasiun televisi menjadi lebih murah dan diharapkan membuka peluang untuk pertumbuhan kreasi konten.Selain itu. migrasi ke siaran digital sangat diperlukan untuk menghindari sengketa dengan negara tetangga akibat intervensi spektrum frekuensi di wilayah perbatasan.

Sementara Ketua Komisi Penyiaran Indonesia daerah (KPID) Provinsi Banten Haris H Witharja mengatakan, dimatikannya suara TV Analog Switch OPD (ASO) Jabodetabek menurut  Haris, dipastikan berdampak terhadap wilayah Banten. Sebab, beberapa daerah di Banten siaran TV analog ketergantungan dari Jabodetabek.

Yakni Kota dan Kabupatan Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang dan Lebak selama ini menerima siaran analog dari Jabotabek. Sehingga sejak ASO itu lanjut Haris, tidak ada lagi siaran analog yang bisa ditangkap alias hilang.

Lantaran siaran TV analog hilang kata Haris, maka masyarakat harus membeli Set Top Bok (STB). Sementara untuk warga tidak mampu bakal mendapatkan bantuan STB. Namun, harus dipastikan masuk sebagai penerima manfaat dari bantuan itu.

Haris juga mendesak pemerintah segera membagikan STB gratis kepada warga yang sudah masuk atau terdaftar sebagai penerima bantuan STB. Haris juga menyoroti persoalan  pembagian STB gratis kepada warga yang sudah terdaftar sebagai penerima, masih jauh yang ditargetkan.

Seperti di Kota Cilegon dari target 5.370 penerima STB baru terealisasi 1794, di Kota Serang target 8448 baru terealisasinya 5920, di Kabupaten Pandeglang target 61903 realiasi 1.319, dan Kabupaten Serang 38066 realisasi 16684. Di Kabupaten Lebak 26.485 calon penerima bantuan STB.

Meskipun daerah-daerah tersebut belum masuk wilayah yang sudah diterapkan TV digital, tentu pembagian STB gratis akan lebih baik dilakukan. Apalagi, wilayah tersebut terdampak dari dimatikannya TV analog.

Pemprov Banten, dalam hal ini Diskominfo diharapkan makin aktif menyosialisasikan migrasi dari TV analog ke TV digital. Sosialisasi yang gencar, mudah dan simpel akan mempermudah pemberlakuan TV digital. Terutama untuk daerah Banten selatan yang selama ini belum tersentuh cepat dalam hal kebijakan migrasi TV analog ke digital tersebut.

Masyarakat Banten sebagian besar kaget diterapkannya TV digital karena sebelumnya beberapa kali mengalami penundaan. Terutama informasi mengenai dampak dari dimatikannya TV Analog wilayah Jabodetabek.

Kondisi ini mestinya  segera mendapatkan respon cepat dari Kemenkominfo untuk gencar menyampaikan sosialisasi dan percepatan pembangian STB kepada masyarakat penerima. Harus diakui, masyarakat juga banyak yang belum mengetahui mekanisme  dan kriteria mendapatkan STB gratis tersebut.  Selain itu, terjadinya antrean di toko elektronik yang menjual STB menunjukkan masyarakat mengalami kepanikan, sementara STB yang tersedia di pasaran masih terbatas.  *** (Maksuni, Praktisi Pers)

 


Share this Post