Sekda Pemprov Banten Hadiri Rapat Paripurna Raperda Pengelolaan Keuangan
Sumber Gambar :Sekretaris Daerah Pemerintah
Provinsi (Pemprov) Banten Al Muktabar menghadiri rapat paripurna DPRD, Rabu
(10/2/2021). Rapat yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Banten beragendakan
Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Penyampaian Nota Pengantar Gubernur
Mengenai Raperda Usul Inisiatif Gubernur tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekda Banten hadir untuk
mewakili Gubernur Banten Wahidin Halim. Sementara, sejumlah kepala Organisasi
Perangkat Daerah (OPD) menghadiri rapat secara virtual termasuk kepala Badan
Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKAD) Pemprov Banten Rina Dewiyanti mengikuti
rapat secara virtual.
Rapat paripurna dipimpin Wakil
Ketua DPRD Banten asal Fraksi Golkar Fahmi Hakim. Dalam pemandangan umumnya,
fraksi-fraksi di DPRD Banten sepakat Raperda usul inisiatif Gubernur tersebut
dilanjutkan dalam proses pembahasan. Fraksi-fraksi melalui juru bicaranya juga
banyak memberikan masukan berkaitan dengan rencana pembahasan Raperda tersebut.
Juru Bicara Fraksi Partai
Gerindra mengaku sepakat Raperda tersebut dilanjutkan dalam pembahasan. Juru
Bicara Fraksi PKS DPRD Banten Nurul Wasiah mengatakan, Pemprov Banten harus
mempertahankan predikat wajar tanpa pengecualian atau WTP dalam pengelolaan
keuangan daerah.
"Kami setuju Raperda
dilanjutkan dalam pembahasan. Kami berharap, dengan Raperda ini, pengelolaan
keuangan akan lebih baik," katanya.
Juru Bicara Fraksi Partai
Demokrat, Yoyon Sunjana meminta
pemerintah dan pansus membahas secara cermat dan terarah, karena Raperda ini
akan menjadi petunjuk dalam penyusunan pengelolaan keuangan di Pemprov Banten.
Juru Bicara Fraksi PAN DPRD
Dede Rohana Putra memahami usulan Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Ia berharap, melalui Raperda tersebut dapat meningkatkan kinerja, baik dalam
pengelolaan keuangan maupun dalam pelaksanaan pembangunan yang dibiayai keuangan
daerah.
RILIS DAN FOTO: BIRO
ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI BANTEN