Sekda Al Muktabar Tinjau Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 Massal di Kejati Banten
Sumber Gambar :Sekretaris Daerah Provinsi Banten Al Muktabar meninjau Proses Vaksinasi Covid-19 Massal yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, di Lapangan Kejaksaan Tinggi, Serang, Kamis (8/7/2021).
Sekda Al Muktabar turut
menyaksikan masyarakat yang disuntik vaksin, bersama dengan Kepala Kejaksaan
Tinggi Banten Asep Nana Mulyana, Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, dan
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten KH AM Romli.
Kepala Kejaksaan Tinggi
Banten Asep Nana Mulyana mengatakan, pemberian vaksin dilakukan sebagai bentuk
moral dalam memberikan akses kesehatan bagi masyarakat.
"Kami melakukan bakti
sosial dalam bentuk pemberian vaksinasi bagi masyarakat sebagai bagian untuk
mensukseskan program pemerintah dalam pencapaian program vaksinasi," kata
Kajati.
Bagi masyarakat yang ingin
divaksin, lanjutnya, cukup datang ke Kantor Kejaksaan Tinggi Banten dengan
membawa KTP, dan diberikan secara gratis.
"Kami sudah perintahkan
kepada seluruh Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Banten untuk melaksanakan
kegiatan serupa sebagai bentuk tanggung jawab moral dan mensukseskan program
pemerintah," ungkap Kajati.
Ketua DPRD Provinsi Banten
Andra Soni mengatakan, proses vaksinasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi
Banten dilaksanakan dengan sangat baik dan bisa menjadi penunjang untuk
pencapaian target vaksin di Provinsi Banten.
"Saya sangat
mengapresiasi kegiatan vaksinasi yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten
dengan target 1.200 sasaran. Ini juga membuktikan bahwa ternyata melaksanakan
vaksinasi juga bisa dilakukan dengan tidak berkerumun. Ini semua karena adanya
koordinasi dengan baik," kata Andra Soni.