Satuan Pendidikan se-Provinsi Banten Ikuti Edukasi Antikorupsi Roadshow Bus KPK RI
Sumber Gambar :Satuan pendidikan
se-Provinsi Banten, mulai dari tingkat SD/MI , SMP/MTs, SMA/ SMK/ MA mengikuti Edukasi Antikorupsi Pada Satuan
Pendidikan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di SMKN 2 Kota Serang Jl. KH
Fatah Hasan No. 89 Kota Serang, Jum’at (30/9/2022). Kegiatan ini merupakan
rangkaian kegiatan Roadshow Bus KPK dengan tema “Jelajah Negeri Bangun
Antikorupsi” di Kota Serang, Provinsi Banten.
Dalam kesempatan itu, Kepala
Dinas dan kebudayaan Provinsi Banten Tabrani mengucapkan apresiasi dan terima
kasih kepada tim Roadshow Bus KPK RI yang telah memberikan ilmunya kepada
satuan pendidikan di Provinsi Banten.
Tabrani mengungkapkan
kegiatan pengimplementasian nilai-nilai antikorupsi pada satuan pendidikan di
Provinsi Banten akan segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi langsung
bersama Dinas Pendidikan Kabupaten/ Kota.“Sebagai evaluasi, pendidikan
nilai-nilai antikorupsi ini akan dilakukan secara merata di Provinsi Banten,”
jelasnya.
Seperti dijelaskan Pelaksana
Harian (PLH) Deputi Jejaring Pendidik Aida Ratna Zulaiha, tujuan dari kegiatan
edukasi antikorupsi pada satuan pendidikan ini diantaranya menanamkan nilai antikorupsi
serta pengimplementasian yang berjenjang dan berkelanjutan . Pengimpelemtasian
antikorupsi menyasar satuan pendidikan agar dapat meningkatkan tata kelola
sehingga menjadi lembaga pendidikan yang akuntabel.
“Penerapan antikorupsi ini
bisa diterapkan secara fleksibel. Bisa berupa kurikulum pembelajaran atau
kegiatan lanjutan untuk meningkatkan kompetensi pendidikan anti korupsi,”
jelasnya.
“Supaya pendidikan
antikorupsi ini dikenal dengan baik oleh para peserta didik hendaknya
pendidikan ini dilakukan secara bertahap dengan kreativitas dan kolaborasi yang
relevan,” ungkap Aida.
Aida mengungkapkan,
keberhasilan penanaman nilai-nilai anti korupsi ini bisa juga di pengaruhi oleh
cara penyampaian, pendekataan serta keteladanan dari tenaga pendidik atau
seluruh pihak satuan pendidikan. “Pada satuan pendidikan, keteladanan dari
tenaga pendidik atau orang-orang dewasa menjadi hal penting dalam menanamkan
sikap antikorupsi”, tambahnya.
Menurutnya, pendidikan antikorupsi pada satuan pendidikan sangat penting diringi dengan sanksi dan penghargaan, dimana hal itu sangat penting dalam menciptakan ekosistem sekolah yang berintegritas.
Sumber : Biroadpimbanten