Satgas Covid-19 Penting Dibentuk di Sekolah
Sumber Gambar :Setelah sekian lama menjalani pembelajaran secara daring, akhirnya murid di seluruh sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan pedoman protokol kesehatan secara ketat mulai Senin (8/11/2021).
Penerapan kebijakan PTM ini
sesuai dengan Imendagri Tahun 2021 bahwa pada daerah yang Level 1 PPKM sudah
dapat melaksanakan PTM,
Data di Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kabupaten Tangerang mencatat SD negeri dan swasta yang telah
melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebenyak 50 persen, yakni
berjumlah 1.090 sekolah, terdiri atas SD negeri sebanyak 749 sekolah dan 341
sekolah swasta.
Protokol kesehatan yang
diterapkan yakni dimulai dari sebelum memasuki lingkungan sekolah para
siswa/siswi harus menjalani tahapan
pemeriksaan protokol kesehatan.
Sebelum masuk lingkungan
sekolah, siswa/siswi dilakukan pemeriksaan, seperti cek suhu tubuh, kemudian
mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan.
Untuk pelaksanaan PTM itu
pihaknya menerapkan sistem pembelajaran secara bertahap dengan membagi dua
shift.
Shift pertama pembelajaran
dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB yang dilakukan oleh siswa
kelas satu sampai kelas tiga.
Selanjutnya, kelas empat
sampai kelas enam dilaksanakan pembelajarannya dari pukul 09.30 WIB sampai
pukul 12.00 WIB.
Selain itu, pihak sekolah
memastikan tenaga pendidik atau guru yang mengajar telah menerapkan protokol
kesehatan, termasuk sudah divaksinasi Covid-19.
Terhadap penerapan PTM di
SDN negeri dan swasta ini, ada usulan yang bagus disampaikan Bupati Tangerang
Ahmed Zaki Iskandar yang mendorong seluruh sekolah setempat yang sudah
melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk membentuk satuan
tugas (Satgas) dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19 (Antara, 8
November 2021).
Pertimbangan Zaki karena kalau
dari Dindikbud mengawasi sekian ratus sekolah itu tidak mungkin optmal. Oleh
karena itu, pembentukan Stagas Covid-19 di
tingkat menjadi sangat penting dalam rangka pengendalian kasus Covid-19
yakni dengan memperkuat pengawasan
penerapan protokol kesehatan bagi para pelajar.
Harapan Bupati Tangerang
agar sekolah membentuk Satgas Covid-19 merupakan hal yang positif dalam rangka
menerapkan pengendalian Covid-19 secara lebih optimal melalui satuan
pendidikan.
Pembentukan Satgas Covid-19
dalam rangka mengotimalkan pengawasan penerapan Covid-19 agar bisa optimal dan
mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Kita tidak ingin, pengawasan yang
lemah dalam penerapan protokol kesehatan di sekolahakan berakibat fatal dengan
ancaman munculnya klaster Covid-19 di sekolah.
Jika hal itu terjadi maka
akan kembali ke belakang. PTM dihentikan dan dikembalikan ke pembelajaran
daring. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 merupakan hal penting sebagai garda
terdepan mencegah ancaman penyebaran Covid-19 di sekolah.
Sudah barang tentu, urgensi
pembentukan Satgas Covid-19 di sekolah menjadi hal yang mendesak mengingat
penerapan PTM sudah seluruh daerah di Banten melakasanakannya. Diharapkan bagi
daerah yang sudah menerapkan PTM terbatas maka segera untuk membentuk Satgas
Covid-19.
Wacana pembentukan Satgas
Covid-19 di sekolah juga harus segera menjadi perhatian Satgas Covid-19 di
tingkat provinsi, kabupaten dan kota mengingat kewenangan untuk SD dan SMP di
kabupaten/kota sedangkan SMA kewenangan provinsi.
Keputusan untuk segera
membentuk Satgas Covid-19 harus juga ditindaklanjuti sehingga keberadaan di
tiap sekolah menjadi penting dan membantu dalam rangka pencegahan terhadap
penyebaran Covid-19 sehingga PTM terbatas bisa terus berlangsung, bahkan kalau
daerah sudah zona hijau bisa dilakukan PTM secara penuh.*** (Maksuni, Praktisi
Pers)