Satgas Covid-19 Penting Dibentuk di Sekolah

Sumber Gambar :

Setelah sekian lama menjalani pembelajaran secara daring, akhirnya murid di seluruh sekolah dasar (SD) negeri dan swasta di wilayah Kabupaten Tangerang mulai melaksanakan uji coba pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas dengan menerapkan pedoman protokol kesehatan secara ketat mulai Senin (8/11/2021).

Penerapan kebijakan PTM ini sesuai dengan Imendagri Tahun 2021 bahwa pada daerah yang Level 1 PPKM sudah dapat melaksanakan PTM,

Data di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tangerang mencatat SD negeri dan swasta yang telah melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas sebenyak 50 persen, yakni berjumlah 1.090 sekolah, terdiri atas SD negeri sebanyak 749 sekolah dan 341 sekolah swasta.

Protokol kesehatan yang diterapkan yakni dimulai dari sebelum memasuki lingkungan sekolah para siswa/siswi  harus menjalani tahapan pemeriksaan protokol kesehatan.

Sebelum masuk lingkungan sekolah, siswa/siswi dilakukan pemeriksaan, seperti cek suhu tubuh, kemudian mewajibkan pakai masker dan mencuci tangan.

Untuk pelaksanaan PTM itu pihaknya menerapkan sistem pembelajaran secara bertahap dengan membagi dua shift.

Shift pertama pembelajaran dimulai dari pukul 07.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB yang dilakukan oleh siswa kelas satu sampai kelas tiga.

Selanjutnya, kelas empat sampai kelas enam dilaksanakan pembelajarannya dari pukul 09.30 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

Selain itu, pihak sekolah memastikan tenaga pendidik atau guru yang mengajar telah menerapkan protokol kesehatan, termasuk sudah divaksinasi Covid-19.

Terhadap penerapan PTM di SDN negeri dan swasta ini, ada usulan yang bagus disampaikan Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar yang mendorong seluruh sekolah setempat yang sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) untuk membentuk satuan tugas (Satgas) dalam upaya mengantisipasi penularan Covid-19 (Antara, 8 November 2021).

Pertimbangan Zaki karena kalau dari Dindikbud mengawasi sekian ratus sekolah itu tidak mungkin optmal. Oleh karena itu, pembentukan Stagas Covid-19 di  tingkat menjadi sangat penting dalam rangka pengendalian kasus Covid-19 yakni dengan  memperkuat pengawasan penerapan protokol kesehatan bagi para pelajar.

Harapan Bupati Tangerang agar sekolah membentuk Satgas Covid-19 merupakan hal yang positif dalam rangka menerapkan pengendalian Covid-19 secara lebih optimal melalui satuan pendidikan.

Pembentukan Satgas Covid-19 dalam rangka mengotimalkan pengawasan penerapan Covid-19 agar bisa optimal dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19. Kita tidak ingin, pengawasan yang lemah dalam penerapan protokol kesehatan di sekolahakan berakibat fatal dengan ancaman munculnya klaster Covid-19 di sekolah.

Jika hal itu terjadi maka akan kembali ke belakang. PTM dihentikan dan dikembalikan ke pembelajaran daring. Oleh karena itu, Satgas Covid-19 merupakan hal penting sebagai garda terdepan mencegah ancaman penyebaran Covid-19 di sekolah.

Sudah barang tentu, urgensi pembentukan Satgas Covid-19 di sekolah menjadi hal yang mendesak mengingat penerapan PTM sudah seluruh daerah di Banten melakasanakannya. Diharapkan bagi daerah yang sudah menerapkan PTM terbatas maka segera untuk membentuk Satgas Covid-19.

Wacana pembentukan Satgas Covid-19 di sekolah juga harus segera menjadi perhatian Satgas Covid-19 di tingkat provinsi, kabupaten dan kota mengingat kewenangan untuk SD dan SMP di kabupaten/kota sedangkan SMA kewenangan provinsi.

Keputusan untuk segera membentuk Satgas Covid-19 harus juga ditindaklanjuti sehingga keberadaan di tiap sekolah menjadi penting dan membantu dalam rangka pencegahan terhadap penyebaran Covid-19 sehingga PTM terbatas bisa terus berlangsung, bahkan kalau daerah sudah zona hijau bisa dilakukan PTM secara penuh.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post