Sampaikan Jawaban Pandangan Fraksi, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Tingkatkan PAD dengan Kembangkan Teknologi Informasi
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar menyatakan bahwa peningkatan target pendapatan pada rencana
struktur APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023 sudah berdasarkan hasil
perhitungan yang rasional dan terukur.
Hal itu dikatakan Al
Muktabar pada saat rapat paripurna di DPRD Provinsi Banten dengan agenda
jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap nota
pengantar Gubernur mengenai Raperda APBD Provinsi Banten Tahun Anggaran 2023,
Selasa (11/10/2022).
Al Muktabar mengungkapkan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)
pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Tahun Anggaran 2023 mengalami
peningkatan sebesar 9,72 persen dibandingkan target PAD pada APBD Murni Tahun
Anggaran 2022.
"Peningkatan target PAD
terbesar dari sektor pajak daerah dan retribusi daerah, potensi tersebut telah
diperhitungkan secara rasional dan terukur," ungkap Al Muktabar.
"Termasuk
memperhitungkan nilai tunggakan pajak kendaraan bermotor dan potensi penerimaan
bea balik nama kendaraan bermotor yang berasal dari kendaraan baru dengan
memperhitungkan perkembangan dimasa pemulihan ekonomi pada tahun 2023,"
sambungnya.
Selain itu, Al Muktabar
menuturkan pihaknya akan terus berupaya melakukan Intensifikasi dan
Ekstensifikasi PAD melalui pengembangan inovasi pembayaran, upaya penagihan dan
pendekatan pelayanan kepada masyarakat serta kebijakan pemberian insentif bagi
wajib pajak.
"Kenaikan pendapatan
daerah pada Raperda APBD Tahun Anggaran 2023 dari sektor pendapatan daerah
mengalami peningkatan sebesar 6,69 persen jika dibandingkan dengan target
pendapatan daerah pada APBD murni tahun anggaran 2022," katanya.
Selanjutnya, Al Muktabar
menuturkan untuk mendukung optimalisasi pendapatan tersebut, Pemprov Banten
terus berupaya mengembangkan teknologi informasi untuk kemudahan dan pendekatan
pelayanan kepada masyarakat dalam rangka peningkatan pendapatan daerah.
"Hal ini diantaranya
dengan pemberlakuan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara digital melalui
aplikasi samsat digital nasional (signal), aplikasi samsat Banten hebat
(sambat), E-Commerce dan gerai ritel," jelasnya.
Menurutnya, dalam Raperda
APBD TA 2023 akan memprioritaskan beberapa hal yang telah terpadu dalam Rencana
Pembangunan Daerah (RPD), dimana hal itu
sebagai upaya pembangunan di Provinsi Banten.
"Semua target dalam
rangka upaya pembangunan di Provinsi
Banten, tentu sektor yang menjadi layanan dasar akan menjadi hal yang utama dan
sektor penunjang pelayanan dasar merupakan rangkaian prioritas," imbuhnya.
Tidak hanya itu, Al Muktabar
juga mengungkapkan pihaknya mengupayakan untuk dapat meningkatkan anggaran
Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mengahadapi berbagai kondisi dan situasi
kedepannya.
"Kita mengupayakan
untuk meningkatkan BTT dalam rangka kita menghadapi berbagai situasi kedepan,
termasuk bila menghadapi inflasi dan kemudian hal-hal yang terkait dengan
kebencanaan. Itu yang ingin kita pentingkan sebagai bagian pemerintah hadir
memberikan layanan kepada masyarakat," ungkapnya.
Al Muktabar juga berharap
dalam Raperda APBD TA 2023 tersebut dapat meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, dan diharapkan hal itu dapat mengawal dan mengawasi bersama-sama
dalam pembangunan di Provinsi Banten. "Semoga
ini dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dalam rangka pembangunan
Provinsi Banten," tandasnya.
Rapat paripurna DPRD
Provinsi Banten tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten Fahmi Hakim.
Turut hadir dalam kesempatan itu Ketua DPRD Provinsi Banten Andra Soni, Kepala
OPD di Lingkungan Provinsi Banten.