Salurkan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022, Pj Gubernur Al Muktabar : Kita Akan Pantau Dengan Instrumen Pengawasan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur
Banten Al Muktabar mengajak semua pihak, terutama kepada Aparat Pengawasan
Intern Pemerintah (APIP), Aparat Penegak Hukum (APH) dan juga masyarakat untuk
dapat mengawal dalam penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kenaikan Bahan
Bakar Minyak (BBM) Provinsi Banten tahun 2022, sehingga penyaluran bantuan
tersebut tepat sasaran.
"Kita akan pantau
dengan instrumen pengawasan, baik itu melalui APIP dan APH. Namun kita harap
semua akan lebih baik apabila itu menjadi kesadaran kita bersama," ungkap
Al Muktabar usai menyalurkan BLT BBM Provinsi Banten Tahun 2022 di UPT Samsat
Cilegon, Kota Cilegon, Jumat (23/9/2022).
Al Muktabar juga
menyampaikan bantuan tersebut disalurkan kepada penerima secara langsung
melalui rekening Bank Banten. Hal itu sebagai upaya meminimalisir hal-hal yang
tidak diinginkan terjadi.
"Kita menggunakan
instrumen yang terukur, dan bantuan ini langsung ke rekening. Kita ingin bangun
ekosistem yang benar dan baik, serta mengedepankan akuntabel, preventif dan
transparan," katanya.
Al Muktabar juga berharap
bantuan tersebut dapat digunakan dan dimanfaatkan dengan sebaiknya oleh
masyarakat, bantuan tersebut sebagai bentuk kebersamaan antara pemerintah dan
masyarakat.
"Harapannya bantuan ini
dapat digunakan untuk pemenuhan kebutuhan dasar bagi masing-masing keluarga
penerima manfaat (KPM), karena kebutuhan setiap keluarga pasti akan
berbeda-beda," jelasnya.
Dalam sambutannya, Walikota
Cilegon Helldy Agustian menyampaikan pihaknya juga akan menganggarkan BLT BBM
Kota Cilegon, dimana bantuan tersebut akan dikonsentrasikan pada supir angkutan
umum, nelayan, pengemudi ojek, dan pelaku usaha mikro dan sektor lainnya yang
berasal warga kurang mampu.
"Kami akan realisasikan
anggaran itu kepada masyarakat yang belum mendapatkan BLT BBM baik itu dari
Pemerintah Pusat maupun dari Provinsi Banten, sehingga tidak terjadi duplikasi
penerima dan kita akan menggunakan data DTKS juga Non-DTKS," ujarnya.
Sebagai informasi, untuk
besaran BLT BBM yang akan diberikan kepada KPM sebesar Rp 150.000/bulan/KPM
selama empat bulan, sehingga total bantuan mencapai Rp 600.000/KPM untuk
periode bulan September hingga Desember 2022.
Dalam penyaluran BLT BBM
tersebut, Pemprov Banten menyasar kepada 75.613 KPM Se-Provinsi Banten,
sedangkan untuk Kota Cilegon 3.902 KPM.
Turut hadir dalam penyaluran Di Kota Cilegon sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Lingkungan Provinsi Banten, Kepala OPD di Lingkungan Kota Cilegon, Forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Cilegon.
Sumber : Biroadpimbanten