Saatnya Banten Memiliki Lokasi Anjungan Daerah yang Memadai di TMII

Sumber Gambar :

Keberadaan Taman Mini Indonesia (TMII) sebagai miniatur bangsa Indonesia. TMII merupakan kawasan taman wisata bertema keanekaragaman budaya bangsa Indonesia.

TMII dibangun dari gagasan Ibu Negara Siti Hartinah atau Ibu Tien Soeharto yang mulai dibangun tahun 1972 dan diresmikan pada tanggal 20 April 1975.

Dengan konsep keanekaragaman budaya Indonesia, di TMII ini menampilkan aspek kekayaan alam dan budaya Indonesia.

Sebagaimana diketahui, di Indonesia, hampir setiap suku bangsa memiliki bentuk dan corak bangunan yang berbeda, bahkan tidak jarang satu suku bangsa memiliki lebih dari satu jenis bangunan tradisional.

Bangunan atau arsitektur tradisional yang mereka buat selalu dilatarbelakangi oleh kondisi lingkungan dan kebudayaan yang dimiliki.

Di TMII, gambaran tersebut diwujudkan melalui Anjungan Daerah, yang mewakili suku-suku bangsa yang berada di 34 Provinsi Indonesia.

Anjungan provinsi ini dibangun di sekitar danau dengan miniatur Kepulauan Indonesia, secara tematik dibagi atas enam zona; Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi, Bali dan Nusa Tenggara, Maluku dan Papua. Tiap anjungan menampilkan bangunan khas setempat.

Taman ini merupakan rangkuman kebudayaan bangsa Indonesia, yang mencakup berbagai aspek kehidupan sehari-hari masyarakat 34 provinsi Indonesia (pada tahun 1975) yang ditampilkan dalam anjungan daerah berarsitektur tradisional, serta menampilkan aneka busana, tarian dan tradisi daerah (tamanmini.com).

Kini menjelang usia 57 tahun usia, TMII akan dilakukan revitalisasi yang akan dimulai pada 2022 ini. Revitalisasi TMII ini disiapkan untuk jangka waktu 30 tahun.

Dengan revitalisasi ini, wajah TMII akan dipoles lebih menarik dengan mengusung tema “Indonesia Opera”.

Direktur Proyek Urban Rahman Wijaya menyampaikan, di dalam visi itu terdapat mimpi-mimpi baru yang sejalan dengan misi dan semangat TMII. Salah satunya  sejumlah anjungan daerah juga bakal dilakukan peningkatan, khususnya bagi delapan provinsi baru yang belum memiliki lahan yang memadai.(Kompas.com, 20 Januari 2022).

Perluasan atau pemindahan ke tempat yang layak pada 8 anjungan daerah itu muncul saat sesi tanya jawab pada rapat Rencana Penataan Kawasan TMII pada 17 Januari 2022 lalu.

Adalah Kasubid Promosi Investasi dan Hubungan Kelembagaan Badan Penghubung Daerah Provinsi Banten Rizal Firdaus yang menyampaikan hal itu.

"Apakah memungkinan anjungan daerah delapan provinsi baru dipindahkan ke lokasi layak," kata Rizal Firdaus dalam sesi tanya jawab rapat.

Usulan Rizal kemudian mendapat respon pimpinan dan menjadi salah satu catatan untuk tindak lanjut. Yakni Biro Umum Kementerian Setneg akan melakukan cek lokasi untuk mengakomodasi pemindahan tempat atau pemberian tempat yang layak untuk anjungan delapan provinsi baru.

Diketahui delapan provinsi baru yang belum memiliki lahan yang memadai tersebut yakni Banten, Papua Barat, Bangka Belitung, Maluku Utara, Gorontalo, Sulawesi Barat, Kepulauan Riau dan Kalimantan Utara.

Dengan respon positif dari Kementerian Setneg dalam perluasan anjungan delapan provinsi baru dalam revitalisasi TMII diharapkan pemda segera menyiapkan kebutuhan anggaran. Pihak Kementerian Setneg akan segera berkirim surat ke pemda sebagai dasar mengalokasikan anggaran perluasan anjungan 8 provinsi baru tersebut.

Sebagai salah satu provinsi baru yang anjungan daerah dilakukan perluasan atau dipindahkan ke lokasi yang layak atau memadai, ada beberapa hal yang harus segera ditindaklanjuti oleh Pemprov Banten.

Pertama, yakni merencanakan dan menyiapkan kebutuhan anggaran untuk pemindahan anjungan Banten karena masuk dalam program revitalisasi TMII yang akan dilaksanakan pada akhir Januari 2022.

Kedua, karena merupakan kebutuhan mendesak maka OPD terkait dan juga pihak DPRD agar segera melakukan pembahasan sehingga Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa segera mengalokasikan anggaran sesuai kebutuhan.

Ketiga, dengan dilakukan pemindahan lokasi ke yang layak maka promosi daerah Banten akan lebih optimal dan tidak kalah dengan daerah lain sehingga berbagai program promosi daerah, investasi, pariwisata dan lainnya bisa lebih dan berdampak pada kemajuan pembangunan Provinsi Banten.*** (Maksuni, Praktisi Pers)


Share this Post