Refocusing Tahap III, Pemprov Alokasikan Dana Sebesar Rp 2,134 T
Sumber Gambar :SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali
melakukan refocusing (pengalihan) anggaran tahap III sebesar Rp 2,134 tiliun
untuk penanganan Covid-19 di Banten yang dimasukan dalam alokasi Bantuan Tak
Terduga (BTT).
Anggaran tersebut dialokasikan untuk penanganan di empat sektor, yakni
untuk penanganan kesehatan sebesar Rp 266,9 miliar, penanganan dampak ekonomi
sebesar Rp 245,5 miliar, untuk jaring pengaman sosial (JPS) sebesar Rp 1,182
triliun dan untuk bantuan keuangan (bankeu) kepada kabupaten/kota sebesar Rp
440 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Bina Perekonomian
Provinsi Banten, M Syaukani menjelaskan, sumber dana BTT mencapai Rp 2,134
triliun yang diambil dari hasil tiga kali refocusing APBD 2020.
“Itu untuk kesehatan Rp 266, 9 miliar, dampak ekonomi
Rp 245,5 miliar, JPS Rp 1,182 triliun dan bankeu kabupaten/kota Rp 440 miliar,”
jelas Syaukani saat dihubungi, Selasa (23/6/2020).
Dikatakan Syaukani, refocusing anggaran dilakukan
sesuai dengan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 12 Tahun 2020 tentang penetapan
bencanan non alam Covid-19 sebagai bencana nasional.
“Ini kan keadaan luar biasa bencana non alam. Jadi ketika bencananya
berhenti otomatis programnya juga berhenti. Dan (anggaran) bisa dialokasikan ke
program lain yang telah dianggarkan, yang sudah continue. Itu bisa dianggrkan
di yang akan datang,” kata Syaukani.
Sumber : https://www.bantennews.co.id/refocusing-tahap-iii-pemprov-alokasikan-dana-sebesar-rp-2134-t/