Realisasi Insentif Nakes Capai 53,04%, Mendagri Apresiasi Gubernur Banten
Sumber Gambar :Menteri Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia, Mohammad Tito Karnavian memberikan apresiasi kepada Gubernur Banten atas realisasi pembayaran insentif tenaga kesehatan (innakesda) Tahun Anggaran 2021. Apresiasi tersebut disampaikan Mendagri melalui Surat Nomor : 904/4047/SJ Perihal : Surat Apresiasi tanggal 27 Juli 2021 yang ditujukan kepada Gubernur Banten.
Kepala Badan Pengelolaan
Keuangan dan Aset Daerah, Rina Dewiyanti, Rabu, 11 Agustus 2021 mengatakan,
dalam surat tersebut Mendagri memberikan apresiasi berdasarkan data pada
Kementerian Keuangan, serta hasil monitoring dan evaluasi sampai dengan tanggal
23 Juli 2021 terkait pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah (Innakesda)
yang bersumber dari dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Tambahan tahun
2020 dan refocusing 8% (delapan persen) Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi
Hasil (DBH) TA 2021. Surat Apresiasi
tersebut ditembuskan juga kepada Presiden RI, Joko Widodo, Wakil Presiden,
Ma’ruf Amin, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan instansi pusat terkait
lainnya.
Dalam surat tersebut
Mendagri mengatakan, Provinsi Banten sudah berhasil merealisasikan pembayaran
Innakesda yang bersumber dari refocusing
sebesar Rp20.947.678.702,00 atau 53,04% dari alokasi anggaran sebesar Rp39.494.847.251.00. “Sehubungan dengan hal tersebut, kami
memberikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya terhadap pemenuhan
pembayaran Insentif Tenaga Kesehatan Daerah Provinsi Banten,” kata Mendagri
dalam suratnya.
Selanjutnya, Mendagri
meminta Gubernur Banten tetap konsisten mempertahankan pemenuhan pembayaran
Innakesda dengan memperhatikan zonasi perkembangan Covid-19 di Banten dan tetap
menjamin ketersediaan alokasi Innakesda sampai dengan bulan Desember pada APBD
TA 2021.
Atas apresiasi tersebut,
Rina mengatakan, Gubernur Banten selalu
berkomitmen dan sinergi dengan pemerintah pusat terhadap semua kebijakan yg
digulirkan pada masa pandemi covid 19 saat ini
salah satunya menjalankan perintah pembayaran terhadap tenaga kesehatan
(innakesda) yang melakukan pelayanan Covid-19, yang bersumber dari alokasi 8%
DAU TA 2021.
Dalam kesempatan tersebut,
Rina juga menjelaskan, pihaknya sudah melaporkan kepada Kementrian Keuangan
RI, realisasi pembayaran Innakesda
Pemprov Banten terkini, per 10 Agustus 2021 mencapai 56.07%. “Saat ini, kami juga sedang
mempersiapkan pembayaran Innakesda bulan Juli 2021,” kata Rina.