Ratusan Desa Masih Tertinggal, Pemprov Bangun Sinergi dengan Daerah

Sumber Gambar :

SERANG – Pemprov Banten mengapresiasi keberhasilan Pemkab Lebak dan Pemkab Pandeglang yang sudah keluar dari kategori daerah tertinggal. Namun begitu, masih ada 158 desa di Banten yang masuk kategori desa tertinggal.

Pandeglang dan Lebak lepas dari status daerah tertinggal berdasarkan Keputusan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Nomor 79 tahun 2019.

Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan, Pemprov Banten berkomitmen kuat terhadap peningkatan kualitas infrastruktur jalan sebagai upaya menyejahterakan masyarakat dan mendongkrak kemajuan daerah, khususnya di Banten Selatan yang dikenal sebagai daerah tertinggal. Dengan program pembangunan dan perbaikan infrastruktur jalan yang terus dilakukan, akhirnya Provinsi Banten bebas dari daerah tertinggal.

“Jalan-jalan kewenangan provinsi yang sebelumnya belum pernah tersentuh pembangunan, telah kami lakukan pembangunan. Pelayanan rumah sakit semakin baik, biaya sekolah gratis. Jadi masyarakat yang sebelumnya terisolir dan sulit memperoleh pelayanan, kini sudah bisa ikut merasakan,” kata Wahidin kepada wartawan, Jumat (2/8).

Gubernur yang akrab disapa WH ini melanjutkan, dirinya akan terus meningkatkan sinergi dan harmonisasi dengan bupati/walikota, agar kemajuan daerah terus meningkat, sehingga mampu mewujudkan Provinsi Banten sebagai daerah dengan kemajuan tertinggi di Indonesia. “Itu harapan kita bersama, maka tidak ada kata selesai untuk membangun dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

Senada, Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy menambahkan, Pemprov Banten semakin termotivasi melakukan pemerataan pembangunan setelah Kabupaten Lebak dan Pandeglang keluar dari daerah tertinggal. “Alhamdulillah, mulai Agustus ini tidak ada lagi daerah tertinggal di Provinsi Banten. Jadi tinggal fokus mengentaskan desa tertinggal,” kata Andika.

Selama ini, lanjut Andika, Pemprov Banten setiap tahun menggelontorkan ratusan miliar untuk membantu pembangunan di delapan kabupaten/kota. Bahkan khusus Lebak dan Pandeglang, bantuan keuangan provinsi selalu diberikan tambahan. Sementara untuk pengentasan desa tertinggal, dianggarkan melalui dana desa. “Kedepan kita tingkatkan lagi sinergitas provinsi dan kabupaten/kota dalam membangun dan memajukan daerah, sehingga semuanya maju bersama,” ujarnya.

Kendati sudah tidak lagi menjadi kabupaten tertinggal, tambah Andika, Pemprov Banten akan tetap melakukan pembinaan kepada Pemkab Lebak dan Pandeglang. “Sesuai arahan pemerintah pusat, kabupaten yang sudah terentaskan harus tetap mendapatkan pembinaan dari pemerintah provinsi selama tiga tahun sejak ditetapkan sebagai daerah yang sudah terentaskan,” jelas Andika.

Terpisah, Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banten, Didin Aliyudin mengatakan, dari 155 kecamatan, dan 1.551 desa/kelurahan se- Banten, pihaknya fokus mengembangkan 158 desa yang masuk kategori tertinggal di Banten. Berdasarkan Indeks Pembangunan Desa (IPD) Provinsi Banten tahun 2018, terdapat 1.238 desa yang tersebar di empat kabupaten yakni Lebak, Pandeglang, Serang dan Tangerang.

“Mayoritas desa di Banten sudah masuk kategori desa berkembang, namun masih ada 158 desa yang masuk kategori tertinggal. Itu yang menjadi prioritas kami untuk mengembangkannya, sambil mendorong desa berkembang menjadi desa mandiri,” kata Didin.

Ia menuturkan, pengembangan desa di Banten tahun 2019, telah mendapatkan dukungan anggaran dana desa tidak hanya dari APBN, tapi juga dari APBD Banten. “Pemprov telah menganggarkan dana desa sebesar Rp61,9 miliar untuk 1.238 desa. Jadi masing-masing desa mendapat bantuan Rp50 juta, baik itu desa tertinggal, berkembang, maupun mandiri. Namun untuk pencairannya, harus menunggu pengajuan dari desa, makanya kami awal 2019 mulai melakukan sosialisasi,” tuturnya.

Khusus untuk 158 desa tertinggal, kata Didin, DPMD akan melakukan berbagai upaya untuk mengembangkannya, salah satunya melalui program inovasi desa. “Memang tidak mudah untuk mengembangkan apalagi mengurangi jumlah desa tertinggal. Kami sendiri menargetkan setiap tahun bisa mengurangi dua desa tertinggal. Itu artinya, 10 desa tertinggal menjadi desa berkembang dalam setiap lima tahun,” ungkapnya.

Terkait 158 desa tertinggal, Didin merinci di Kabupaten Lebak terdapat 77 desa, Pandeglang 71 desa, dan Kabupaten Serang 10 desa. “Hanya Kabupaten Tangerang yang sudah berhasil mengentaskan desa tertinggal,” ungkap Didin. 

Sumber : https://www.radarbanten.co.id/ratusan-desa-masih-tertinggal-pemprov-bangun-sinergi-dengan-daerah/


Share this Post