Rakortek 2024, Pj Sekda M Tranggono: Pemprov Banten Terus Jaga dan Tingkatkan Capaian Pembangunan
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Sekretaris
Daerah Provinisi Banten M Tranggono mengatakan, Rapat Koordinasi Teknis
(Rakortek) Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024 bertujuan untuk
menngkoordinasikan dan mensinkronkan Program Pembangungunan Pemerintah Pusat,
Pemerintah Provinsi Banten, serta Pemerintah Kabupaten/Kota se-Provinsi Banten.
Tujuannya memberikan masukan ke Pemerintah Pusat untuk mencapai Program
Pembangunan Nasional.
“Selanjutnya akan dituangkan
dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Pemerintah Provinsi Banten Tahun
2024,” ungkap M Tranggono usai membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek)
Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024 di Hotel Swiss Belinn Modern
Cikande, Kabupaten Serang, Selasa (21/2/2023).
“Provinsi Banten mencapai
kinerja baik dalam pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Ini kinerja
semua pihak. Ke depan kita harus mempertahankan bahkan lebih baik lagi terhadap
capaian indikator makro Provinsi Banten,” tambahnya.
Dikatakan, melalui proses
pelaksanaan perencanaan lebih awal, diharapkan program pembangunan pada Tahun
Anggaran 2024 bisa dilaksanakan lebih awal.
“Karena pada Tahun 2024 ada
Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah Serentak. Jangan sampai pelaksanaan
pembangunan terganggu,” papar M Tranggono.
Ditegaskan, melalui Peraturan
Daerah Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2022 tentang Pembentukan Dana Cadangan
Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten Tahun 2024, Pemerintah Provinsi
Banten memastikan pembiayaan pembangunan di Tahun 2024 tidak terganggu.
Masih menurut M Tranggono,
sesuai arahan Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar, program utama Pemprov
Banten saat ini pada reformasi birokrasi berdampak dengan fokus pengendalian
inflasi, penanganan stunting dan gizi buruk, kemiskinan ekstrim, serta
investasi.
Sementara Kepala Badan
Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Banten Mahdani mengungkapkan,
pengendalian inflasi turut berpangaruh terhadap capaian indikator makro. Rapat
Pengendalian Inflasi yang rutin digelar pada hari Senin oleh Menteri Dalam
Negeri M Tito Karnavian dan tindak lanjut Pj Gubenur Banten Al Muktabar turut
mempengaruhi capaian indikator makro Provinsi Banten.
“Inflasi yang terkendali
berpengaruh pada gini ratio, kemiskinan, dan pengangguran,” ungkapnya.
Dijelaskan, Rapat Koordinasi
Teknis (Rakortek) Perencanaan Pembangunan Provinsi Banten Tahun 2024, Pemprov
Banten dan Pemerintah Kabupaten/Kota diminta memberikan masukan atau usulan
untuk program pembangunan yang menjadi kewenangan Pemerintah Pusat di Provinsi
Banten.
“Kedua, program pembangunan
yang menjadi kewenangan Provinsi Banten yang kita dorong ke Pemerintah Pusat
itu apa. Ketiga kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota, apa yang diserahkan ke
Provinsi Banten. Serta kewenangan Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah
Kabupaten/Kota yang bisa masuk ke penganggaran Badan Perencanaan Pembangunan
Nasional (Bappenas),” papar Mahdani.
“Juga kegiatan-kegiatan
pembangunan yang bisa masuk ke dalam skema Kerjasama antara Pemerintah dan
Badan Usaha (KPBU),” pungkasnya.