Rakor dengan Mendagri, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Daerah Diminta Inovatif Dalam Rangka Merespon Situasi Terkini
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan terdapat
beberapa arahan dari Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian kepada para
Penjabat Kepala Daerah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah. Di
antaranya, Penjabat Kepala Daerah untuk dapat berinovasi dalam menghadapi
situasi dan kondisi terkini.
Demikian disampaikan Al Muktabar usai mengikuti Rapat Koordinasi
Penjabat Kepala Daerah serta Pengarahan dan Pembekalan Dalam Rangka Konsolidasi
Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan Publik di Daerah serta Menguatkan
Sinergitas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah yang dilakukan secara
virtual, Selasa (1/11/2022).
"Beberapa hal yang menjadi arahan Bapak Mendagri tentu akan
kita laksanakan bagaimana kita fokus kepada penanganan inflasi, penangan
stunting dan beberapa hal lain daerah diminta inovatif dalam rangka merespon
situasi terkini," ungkap Al Muktabar.
Lebih lanjut, kata Al Muktabar, arahan lainnya di antaranya
memberikan pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, baik itu dalam rangka
investasi maupun pelayanan dasar. Yakni pelayanan pendidikan, kesehatan maupun
infrastruktur.
"Tadi Pak Mendagri memberikan instruksi kepada kita agar
menjalankan tugas pemerintah dengan sebaik-baiknya," katanya.
Sementara terkait dengan penanganan inflasi, Al Muktabar menuturkan
pihaknya terus melakukan koordinasi dan komunikasi yang intens dengan
Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri.
"Kita sudah melakukan beberapa hal dalam penanganan inflasi,
bahkan dipandu oleh Mendagri setiap hari Senin kita diberikan arahan untuk kita
bisa melaksanakan tugas itu," imbuhnya.
Menurutnya, baik itu melakukan penanganan inflasi serta penanganan
stunting dan gizi buruk dibutuhkannya turut serta semua pihak, sehingga
diharapkan dengan dilakukan bersama hal itu dapat segera ditangani.
"Karena pada prinsipnya jika kita lakukan bersama-sama maka ini dapat kita tangani dengan baik," tandasnya.
Sumber : Biroadpimbanten