Raih Penghargaan Kemenkumham RI, Pj Gubernur Banten Al Muktabar : Pendorong Kedepankan Prinsip-Prinsip HAM Dalam Pelayanan Publik
Sumber Gambar :Penjabat (Pj) Gubernur Banten
Al Muktabar mendapatkan Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia sebagai Pembina Kabupaten/Kota Peduli Hak Asasi
Manusia (HAM). Pendorong upaya mengedepankan prinsip-prinsip HAM dalam setiap
pelayanan publik di Provinsi Banten.
Piagam Penghargaan tersebut
diberikan langsung oleh Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin yang
didampingi Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly dalam
kegiatan Puncak Peringatan Hari Hak Asasi Manusia Ke-74 Tahun 2022, di Hotel
Sultan, Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Senin (12/12/2022).
"Tadi (Piagam Penghargaan,
red) diserahkan oleh Bapak Wakil Presiden Republik Indonesia KH Ma'ruf Amin, bahwa Provinsi Banten
mendapatkan penghargaan dalam peringatan hari HAM yang basisnya adalah kita
melakukan pembinaan secara baik kepada Bupati/Walikota lebih dari 60 persen
dalam hal implementasi dan keterkaitannya dengan daya dorong pelaksanaan HAM di
Provinsi Banten," ungkap Al Muktamar
"Tentu semua ini juga
adalah kinerja Bupati/Walikota, dan semua pihak," sambungnya.
Dikatakan Al Muktabar, dengan
penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi pendorong dalam upaya untuk
mengedepankan prinsip-prinsip HAM pada setiap pelayanan publik di Provinsi
Banten.
"Yang diamanatkan oleh
bapak Wakil Presiden dalam pidatonya kepada daerah-daerah untuk terus mendorong
kedepannya dalam rangka semua aktivitas agar dapat direspon terhadap hak asasi
manusia, baik itu pada pelayanan publik diarahkan sedapat mungkin semua
berbasis dengan prinsip dasar hak asasi manusia," katanya.
Selain itu, Al Muktabar juga
berpesan kepada semua pihak untuk dapat mengedepankan hak asasi manusia dalam
setiap aktivitasnya, sehingga dibutuhkan kesadaran semua pihak, karena hal
tersebut menjadi hal dasar untuk dijunjung tinggi dan menjadi peta jalan
kehidupan bermasyarakat.
"Sehingga kalau kita bisa
mengatakan bahwa pada akhirnya kita berharap itu semua untuk keadilan sosial
bagi seluruh rakyat Indonesia, maka berbasis HAM adalah peta jalan menuju dari
amanat Undang-Undang Dasar 1945," imbuhnya.
Sementara, Wakil Presiden
Republik Indonesia K.H. Ma'ruf Amin menyampaikan peringatan hari HAM Sedunia
ini dapat dijadikan sebagai momen
reflektif bagi seluruh negara dan bangsa dalam menghormati dan memajukan HAM secara
universal. Bagi Indonesia, yang saat ini sedang berjuang untuk pulih dari
krisis, pemenuhan HAM merupakan tujuan dari pelaksanaan pembangunan.
“Pada hakikatnya, pemulihan
dan pembangunan yang ingin kita realisasikan bertujuan untuk menjaga
keberlanjutan hak-hak dasar manusia dari krisis ekonomi, krisis pangan, krisis
energi, maupun dari dampak perubahan iklim,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Wakil
Presiden K.H. Ma'ruf Amin meminta kepada semua elemen pemerintahan dapat
menempatkan setiap kebijakan dalam konteks pemajuan, penghormatan, pelindung
dan Pemenuhan HAM. Serta dalam konteks keindonesiaan yang majemuk, ia menilai
penting untuk tetap menegakkan nilai dan praktek toleransi, moderasi dan
kesetiakawanan sesama warga bangsa.
Sedangkan, Menteri Hukum dan
HAM Republik Indonesia Yasonna H. Laoly berharap dengan segala capaian yang
telah diraih dalam memajukan HAM dapat dijadikan sebagai batu loncatan untuk
meningkatkan dalam memenuhi HAM Kepada masyarakat. Serta meminta kepada
Pemerintah Pusat dan Daerah untuk dapat terus melakukan secara konsisten yang
menjadi kewajiban Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap HAM.
Sebagai informasi, untuk Kabupaten/Kota di Provinsi Banten yang meraih penghargaan kriteria Kabupaten/Kota Peduli HAM dari Kementerian Hukum dan HAM diantaranya Kabupaten Lebak, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kota Serang, dan Kota Tangerang Selatan.
Sumber : Biroadpimbanten