Provinsi Banten Sembilan Besar Produsen Beras Nasional
Sumber Gambar :Fokus Gubernur Banten Wahidin
Halim (WH) memperkuat sektor pertanian bangkitkan perekonomian Provinsi Banten
untuk pulihkan perekonomian pada awal
pandemi Covid-19 tunjukkan hasilnya. Provinsi Banten tempati posisi sembilan (9) besar
produsen beras Nasional.
Gubernur menjelaskan, pada
situasi seperti ini masyarakat akan membutuhkan kebutuhan pokok. Kekuatan
sektor pertanian akan menjadi ketahanan
pangan serta memastikan kekuatan stok bahan kebutuhan pokok.
"Kita sedang menghadapi
wabah yang merata di seluruh negeri dan berdampak juga di Provinsi Banten.
Kita mengandalkan industri dan
perdagangan yang masih dalam situasi pandemi
Covid-19, yang berimbas kepada perekonomian," ungkapnya.
"Semua akan tetap
bergulir dengan baik apabila kita dapat memastikan ketersediaan pangan dan
bahan pokok. Sehingga perdagangan tetap berputar dengan stabil, tidak ada
kenaikan harga atau kelangkaan stok," tambah Gubernur.
Merujuk pada rilis Badan Pusat
Statistik (BPS) Pusat pada tanggal 1 Maret 2021, Provinsi Banten menempati
posisi sembilan(9) besar produsen beras secara Nasional tahun 2020. Dengan luas
panen 325.333 ha, Provnsi Banten mampu menghasilkan padi 1.655.170 ton GKG
(Gabah Kering Giling) atau setara 937.815 ton beras.
Dalam penghitungannya, BPS
menggunakan metode Survey Kerangka Sampel Area (KSA), dari keseluruhan produksi
beras se-Indonesia tahun 2020, untuk Provinsi Banten berhasil naik ke peringkat
ke sembilan (9) sebagai produsen beras terbesar nasional menggeser posisi
Provinsi Sumatera Barat yang sebelumnya di peringkat sembilan (9).
Kepala Dinas Pertanian
Provinsi Banten Agus M Tauchid mengatakan, pencapaian Provinsi Banten yang
berhasil naik ke peringkat sembilan (9) sebagai produsen beras terbesar
Nasional, merupakan hasil dari langkah terobosan teknis di tingkat
lapangan. Dimana, beberapa langkah
teknis tersebut yaitu keragaman teknis perbaikan varietas unggul Nasional mulai
dari penggunaan varietas Ciherang, Inpari 32 dan Inpari 42. Kemudian keragaman
teknologi pemupukan berimbang, serta penggunaan agensia hayati pada
pengendalian hama terpadu.
“Strategi ini mampu
meningkatkan produktivitas dari 48,95 ku/ha menjadi 50,50 ku/ha. Langkah
strategis selanjutnya Dinas Pertanian Provinsi Banten akan terus meningkatkan
inovasi keragaman teknologi produksi padi” kata Agus, Kamis (25/3/2021)
Selain itu kata Agus,
keberhasilan Pemprov Banten dalam peringkat produsen beras Nasional juga
diikuti dengan peningkatan pendapatan petani yang diukur dengan indikator Nilai
Tukar Petani (NTP), selama kurun waktu bulan Januari-Februari Tahun 2021 NTP
Provinsi Banten adalah yang tertinggi di Pulau Jawa yaitu pada angka 101,16 dan
100,92.
“Proyeksi ke depan Provinsi
Banten harus mampu berada pada peringkat ke delapan (8) Nasional dengan target
rata-rata produktivitas bisa mencapai
52,50 ku/ha,” harap Agus.
Diketahui, dari rilis BPS
untuk posisi pertama sebagai produsen beras terbesar se-Indonesia ditempati
oleh Provinsi Jawa Timur, 5.712.597 ton beras. Peringkat kedua, Provinsi Jawa
Tengah, 5.428.721 ton beras dan peringkat ketiga, Provinsi Jawa Barat,
5.180.202 ton beras. Kemudian, peringkat keempat, Provinsi Sulawesi Selatan,
2.687.970 ton beras.
Untuk Provinsi Sumatera
Selatan berhasil menempati peringkat kelima, 1.567.102 ton beras. Posisi keenam
ditempati Provinsi Lampung, 1.515.678 ton beras. Kemudian peringkat ketujuh,
Provinsi Sumatera Utara, 1.164.435 ton beras dan kedelapan, Provinsi Aceh,
1.007.143 ton beras.
Peringkat kesembilan, Provinsi
Banten, 937.815 ton beras. Provinsi Banten mampu menggeser posisi Provinsi
Sumatera Barat yang tahun ini harus turun ke peringkat kesepuluh dengan 799.123
ton beras.
RILIS DAN FOTO: BIRO
ADMINISTRASI PIMPINAN SETDA PROVINSI BANTEN